PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AIR MINUM DI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA DAROY KOTA BANDA ACEH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AIR MINUM DI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA DAROY KOTA BANDA ACEH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN


Pengarang

M. RAZI ALKAUSAR - Personal Name;

Dosen Pembimbing

T. Haflisyah - 196709081994021001 - Dosen Pembimbing I
Ilyas - 196504051991021001 - Penguji
Andri Kurniawan - 198105022006041002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010094

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

343.071

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen menyatakan bahwa Konsumen memiliki kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa. Namun dalam penelitian ini PDAM Tirta Daroy Banda Aceh selaku Pelaku Usaha yang merupakan suatu perusahaan penyedia air bersih untuk masyarakat Kota Banda Aceh, dalam menjalankan kewajibannya PDAM Tirta Daroy sering diperhadapkan berbagai masalah. Dimana para konsumen merasa kecewa atas layanan yang diberikan, seperti kebersihan, tanggung jawab dan ketidaklancaran air minum yang didistribusikan kerumah masyarakat sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat.
Tujuan penelitian ini ialah untuk memperlihatkan bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum dan tanggung jawab PDAM Tirta Daroy terhadap konsumen air minum atas layanan PDAM Tirta Daroy. Serta factor penyebab hambatan layanan kepada konsumen PDAM Tirta Daroy.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian metode penelitian yuridis empiris, data primer yang diperoleh dari penelitian ini di dapat dari penelitian lapangan berupa hasil dari wawancara dengan responden dan informan yang memadukan dengan bahan-bahan data sekunder seperti buku, teori, dan juga perundang-undangan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen air minum atas layanan PDAM Tirta Daroy Kota Banda Aceh masih belum terlaksana dengan semestinya. Masih banyak hak-hak konsumen belum dipenuhi oleh PDAM Tirta Daroy. Baik hak kenyamanan dalam menggunakan barang maupun hak kesehatan dalam menggunakan barang. Hal ini masih sangat bertentangan dengan apa yang di atur oleh Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang menjamin bahwa konsumen memiliki hak kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang.
Kepada pihak PDAM Tirta Daroy agar terus meningkatkan pelayanannya kepada konsumen sesuai yang di atur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999. Agar konsumen yang memanfaatkan jasa air bersih mendapatkan hak-haknya. Kepada pemerintah Kota Banda Aceh agar terus memberikan dukungan penuh kepada PDAM Tirta Daroy terutama dalam meningkatkan SDM dan penyediaan anggaran yang maksimal. Dan juga untuk konsumen PDAM diharapkan untuk menambah wawasannya sehingga dapat mengetahui hak-hak yang seharusnya diperoleh.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK