PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN ATAS FASILITAS SISTEM PANGGIL PERAWAT (NUR…
Pasal 189 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mewajibkan rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan yang aman. Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang aman, Lampiran BAB II Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 mengatur fasilitas keselamatan pasien yang harus tersedia, termasuk sistem panggil perawat (nurse call system/NCS). Dengan demikian, penyediaan NCS merupakan bagian dari kewajiban hukum rumah sakit. Namun, dalam praktiknya masih terdapa…
TINJAUAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI THRIFTING PADA PLATFO…
Pemerintah melarang masuknya pakaian bekas impor sesuai dengan Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang larangan Impor Pakaian Bekas. Meski dilarang, penjualan pakaian bekas tetap marak di masyarakat karena dapat menjadi sumber penghasilan. Pakaian thrift memiliki banyak kekurangan yang harus diketahui, apalagi ketika berbelanja secara online. kepastian hukum untuk melindungi konsumen dalam transaksi jual beli online menjadi sangat penting. Jenis penelitian yang digunakan ialah yuridis-nor…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERUSAKAN ALAT ELEKTRONIK AKIBAT ARUS LISTRIK …
Pada Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ditegaskan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Namun, dalam praktiknya, kewajiban tersebut belum berjalan optimal pada sektor kelistrikan, khususnya ketika terjadi kerusakan alat elektronik akibat arus listrik yang tidak stabil. Kasus di Kota Banda Aceh pa…
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK KENYAMANAN PENUMPANG JASA ANGKUTAN ORANG PADA TRA…
Perlindungan hukum atas hak kenyamanan penumpang trayek Banda Aceh–Sigli telah diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU Perlindungan Konsumen. Regulasi ini menjamin pelayanan yang aman dan nyaman bagi penumpang. Namun, kenyataannya praktik overload, pelanggaran lalu lintas, dan kekurangan armada masih sering terjadi. Pengawasan dan penegakan hukum dinilai kurang efektif sehingga hak penumpang terabaikan. Kurangnya edukasi pengemudi dan pelibatan masyarakat juga menjadi kendala.…
TANGGUNG JAWAB HUKUM PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) AKIBAT WANPRESTASI TERHA…
ABSTRAK
AQIL AL HANIF SELIAN;
2025
TANGGUNG JAWAB HUKUM PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) AKIBAT WANPRESTASI TERHADAP PEMEGANG POLIS
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 56), pp, bibl, app.
T. Haflisyah, S.H., M.Hum.
Pasal 246 hingga 286 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang mengatur bahwa: kewajiban perusahaan asuransi dalam memenuhi klaim dan memberikan ganti rugi kepada tertanggung. Namun dalam pelaksanaanya PT. Asuransi Jiwasraya tidak menerapkan kewajiban terseb…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP MANIPULASI HARGA DISKON YANG DILAKUKAN PENJUAL…
Pasal 10 huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan bahwa pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai tawaran potongan harga atau hadiah menarik yang ditawarkan. Namun pada kenyataannya masih banyak pelaku usaha yang menyalahgunakan serta menormalisasikan manipulasi harga diskon demi mendapat keun…