Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA MAKAR DENGAN MAKSUD MEMISAHKAN SEBAGIAN WILAYAH NEGARA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI)
Pengarang
RAHMAT MAULANA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Dahlan - 196704041993031004 - Dosen Pembimbing I
Darmawan - 196205251988111001 - Penguji
Ida Keumala Jempa - 196811081994032002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010202
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
345
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan Pasal 106 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun. Meski telah diatur tentang perbuatan dan sanksi pidananya, tetapi masih ditemukan kasus tindak pidana makar yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sigli. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana makar dengan maksud memisahkan sebagian wilayah negara, modus operandi yang dilakukan dalam tindak pidana tersebut dan penanggulangan terhadap tindak pidana tersebut. Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan menggunakan data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian lapangan menggunakan data primer yang didapatkan melalui proses wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana ini adalah faktor pemahaman pelaku, faktor konflik masa lalu, faktor kekecewaan serta faktor ekonomi. Modus Operandi yang dilakukan adalah dengan terstruktur, menggunakan banner/spanduk, melalui media sosial, secara terbuka/terang-terangan serta dengan melibatkan pihak lain. Upaya penanggulangan yang dapat dilakukan terhadap tindak pidana ini adalah upaya non penal melalui sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana serta melalui peran pembinaan masyarakat oleh kepolisian, sedangkan upaya penal adalah melalui penegakan hukum dan pemidanaan yang memberi efek jera.
Disarankan kepada pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perhatian kepada korban atau orang yang terlibat dalam konflik Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk berperan aktif dalam menerima laporan, aspirasi dan memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi korban konflik, serta perlu adanya program yang menekankan pada pendidikan kewarganegaraan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENJATUHAN PIDANA DENDA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (BAKHTIAR, 2018)
TINDAK PIDANA PENADAHAN YANG DIADILI BUKAN DI TEMPAT TERJADINYA TINDAK PIDANA (LOCUS DELICTI) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Dian Astara, 2020)
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGIBARAN BENDERA BINTANG KEJORA YANG DILAKUKAN OLEH ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM) KABUPATEN MIMIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KLAS II KOTA TIMIKA) (Jopi Kum, 2017)
TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (M.JUANDA, 2024)
TINDAK PIDANA PENADAHAN DAN PERTIMBANGAN PENJATUHAN HUKUMAN OLEH HAKIM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (Mutia Rahmina, 2018)