Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH NOMOR 114/PDT/2023/PT BNA TENTANG SENGKETA KEPEMILIKAN ATAS TANAH
Pengarang
Najwa Mutia - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010052
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.043
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, mengatur bahwa pembagian hak bersama atas tanah menjadi hak para pemegang hak apabila didaftar berdasarkan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun, dalam Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 114/PDT/2023/PT.BNA memutuskan tidak sesuai dengan pasal tersebut, yang mana hakim menyatakan Pembanding berhak atas objek sengketa berdasarkan akta di bawah tangan. Hal ini bertentangan dengan Pasal 51 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Blangpidie Nomor 6/Pdt.G/2023/PN.Bpd tentang Sengketa Kepemilikan Tanah dan menjelaskan penerapan asas keadilan dan asas kepastian hukum dalam putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 114/PDT/2023/PT.BNA.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yakni mengadakan penelaahan terhadap peraturan perundang- undangan, putusan pengadilan, buku-buku, literatur-literatur, dan laporan penelitian yang berhubungan dengan penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi
Banda Aceh bertentangan dengan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Bukti akta pembagian warisan yang dijadikan dasar kepemilikan tidak dibuat PPAT, dimana hakim dalam memberikan putusan mengabaikan fakta-fakta bahwa alat bukti yang diajukan Pembanding tidak memenuhi syarat formil peralihan dan pembagian hak atas tanah. Dalam putusan ini, belum diterapkan asas kepastian hukum dan keadilan secara maksimal, hal ini dapat dilihat dari putusan hakim yang bertentangan dengan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan mengabaikan fakta penguasaan fisik objek sengketa sejak 1970 oleh masyarakat Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Disarankan kepada hakim untuk lebih memperhatikan fakta-fakta persidangan dan melakukan peninjauan terhadap aturan hukum yang digunakan dan disarankan untuk menghasilkan putusan yang memiliki nilai kepastian hukum dan keadilan.
Article 51 paragraph (1) of Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration stipulates that the distribution of joint land rights belongs to the rights holders if registered based on a deed drawn up by a Land Deed Official (PPAT). However, the Banda Aceh High Court Decision Number 114/PDT/2023/PT.BNA ruled against this article, stating that the Appellant was entitled to the disputed object based on a private deed. This contradicts Article 51 paragraph (1) of Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration. This case study aims to explain the Banda Aceh High Court Judge's considerations in overturning the Blangpidie District Court Decision Number 6/Pdt.G/2023/PN.Bpd concerning the Land Ownership Dispute and to explain the application of the principles of justice and legal certainty in the Banda Aceh High Court Decision Number 114/PDT/2023/PT.BNA. The research method used was a normative juridical research method with a case study approach. Data collection was conducted through a literature review, which included a review of laws and regulations, court decisions, books, literature, and research reports related to the study. The results of the study indicate that the Banda Aceh High Court judge's considerations contradict Article 51 paragraph (1) of Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration. The inheritance deed, which served as the basis for ownership, was not prepared by a Land Deed Official (PPAT). In rendering the decision, the judge ignored the fact that the evidence presented by the Appellant did not meet the formal requirements for the transfer and distribution of land rights. This decision failed to fully implement the principles of legal certainty and justice. This is evident in the judge's decision, which contradicts Article 51 paragraph (1) of Government Regulation Number 24 of 1997 and ignores the fact that the community of Pulau Kayu Village, Susoh District, Southwest Aceh Regency, has had physical control of the disputed object since 1970. It is recommended that judges pay more attention to the trial facts and review the legal rules used and are advised to produce decisions that have the value of legal certainty and justice.
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH NOMOR : 10/PDT/2012/PT-BNATENTANG KEPEMILIKAN HARTA SYARIKAT (SISI, 2019)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MELABOH NOMOR : 02/PDT. G/2004/PN.MBO TENTANG KEKUATAN SERTIFIKAT SEBAGAI ALAT BUKTI (risqi juanda, 2017)
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TERHADAP SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS TANAH YANG DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM (Sarah Nazalia, 2023)
PENERBITAN SERTIPIKAT ATAS TANAH SENGKETA DI KOTA BANDA ACEH (Afifuddin, 2023)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BIREUEN NOMOR 7/PDT.G/2007 TENTANG SENGKETA HAK MILIK (CUT PUTRI NAHRISYAH, 2015)