Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
DISSERTATION
REKONSTRUKSI PENGATURAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH TERHADAP QANUN ACEH DALAM MEWUJUDKAN KEKHUSUSAN
Pengarang
Dekstro Alfa - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Husni - 196208101990021002 - Dosen Pembimbing I
Teuku Ahmad Yani - 196510081990031001 - Dosen Pembimbing II
Sulaiman - 197604022006041001 - Dosen Pembimbing III
Prof. Eddy Purnama, S.H., M.Hum. - 196205261989031002 - - - Penguji
Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum. - 197012081997022001 - - - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2103301010009
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S3) / PDDIKTI : 74001
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Aceh melalui Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh (UUKA) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 (UUPA) diberikan kewenangan menyelenggaraan kekhususan yang tidak seragam dengan provinsi lain di Indonesia, namun dalam implementasi kewenangan kekhususan tersebut dibutuhkan peraturan pelaksana yang salah satunya dalam bentuk qanun Aceh. Permasalahan kemudian muncul ketika qanun Aceh tidak dapat diimplementasikan karena terkendala tahap pembinaan dan pengawasan Pemerintah, kondisi ini terjadi dikarenakan peraturan perundang-undangan mengamanahkan kewenangan yang besar kepada Pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan terhadap qanun Aceh yang pada akhirnya menghambat implementasi kekhususan Aceh, kondisi ini menjadi tidak adil bagi Aceh karena disaat yang sama bahwa implementasi qanun Aceh tersebut merupakan kekhususan yang telah lama ada dan hidup di masyarakat Aceh, serta merupakan kekhususan yang diperjuangkan, dijanjikan dan diberikan oleh Pemerintah kepada Aceh melalui UUKA, Memorandum of Understanding Helsinki (MoU Helsinki),dan UUPA.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis apakah pengaturan pembinaan dan pengawasan Pemerintah terhadap qanun Aceh telah sesuai dengan hakikat pemberian kekhususan, menguraikan dan menjelaskan apakah pengaturan pembinaan dan pengawasan Pemerintah terhadap qanun Aceh menghambat pelaksanaan kekhususan, dan melakukan rekonstruksi pengaturan yang ideal dalam pembinaan dan pengawasan Pemerintah terhadap qanun Aceh.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif, yang menggunakan sumber data dari bahan hukum premier dan bahan hukum sekunder di dukung dengan metode wawacara serta mengunakan bahan hukum tersier, yang kemudian di analisis dengan menguraikan data secara sistematis dan konsisten.
Mewujudkan kekhususan Aceh melalui qanun Aceh membutuhkan rekonstruksi pengaturan pembinaan dan pengawasan Pemerintah terhadap qanun Aceh, yakni dengan menerapkan pemisahan pengaturan pembinaan dan pengawasan Pemerintah antara qanun Aceh dengan perda, yang mengedepankan prinsip dan cita-cita untuk segera mungkin mengimplementasikan kekhususan Aceh melalui pemberian keleluasaan bagi Aceh untuk mengatur kekhususan dalam qanun Aceh, bukan dalam bentuk pembinaan dan pengawasan yang berlebihan sehingga menghambat implementasi kekhususan, yang tentu saja dengan tetap mempertahankan/tidak menghilangkan peran dan kewenangan Pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan terhadap qanun Aceh dalam bingkai desentralisasi asimetris.
Guna mewujudkan pengaturan pembinaan dan pengawasan Pemerintah terhadap qanun Aceh yang sesuai dengan hakikat pemberian kekhususan, maka perlu dilakukan rekonstruksi pengaturan pembinaan dan pengawasan Pemerintah terhadap qanun Aceh melalui perubahan UUPA, UUP3 dan Permendagri PPHD, Qanun TCPQ serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya, meliputi rekonstruksi dualisme pembinaan dan pengawasan qanun Aceh oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum (Ka. Kanwil Kemkum) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi hanya dilakukan oleh 1 (satu) Kementerian, rekonstruksi batas waktu fasilitasi sehingga adanya kepastian hukum, rekonstruksi fungsi hasil fasilitasi yang sebelumnya mengikat menjadi saran dan pertimbangan, rekonstruksi fungsi noreg menjadi hanya sebagai tertib administrasi, rekonstruksi mekanisme klarifikasi yang harus melalui mekanisme konsultasi dan pertimbangan Gubernur. Dengan terwujudnya rekonstruksi pengaturan pembinaan dan pengawasan Pemerintah terhadap qanun Aceh, maka cita-cita implementasi kekhususan yang telah dijanjikan Pemerintah melalui UUKA, MoU Helsinki dan UUPA dapat sepenuhnya terwujud.
Aceh is granted special autonomy by Law No. 44 of 1999 concerning the Administration of the Special Status of the Province of Aceh (UUKA) and Law No. 11 of 2006 on the Government of Aceh (UUPA), which grants the region special governing authority unlike in other provinces of Indonesia. However, the exercise of such special autonomous powers necessitates the drawing up of implementing regulations, one of which is the Aceh qanun form of regional law. The difficulty is that Aceh qanun cannot be adequately enforced due to limitations during times when it is the central government's direction and supervision stages. The reason is that existing laws impose considerable overwatch power on the central government in the guidance and supervision of Aceh qanun, thus later on, this ends up inhibiting the operationalization of Aceh's autonomy. This kind of structure is perceived to be unjust to Aceh, particularly as the Aceh qanun encapsulate well-established normative precedents that are deeply rooted within Acehnese culture and are entitlements that were fought for, promised, and juridically enshrined in the UUKA, the Helsinki MoU, and the UUPA. This study seeks to investigate whether the existing regulatory system regulating the central government's supervision and guidance on Aceh qanun aligns with the initial purpose of providing special autonomy to Aceh. Further, it seeks to determine the extent to which such regulatory systems hinder the implementation of such autonomy and to recommend a reconstructed scheme for an improved regulatory framework. The study employs a qualitative research design using a normative juridical approach. The data are grounded on primary and secondary legal materials supplemented by interviews as well as tertiary sources, and analyzed through a comprehensive and logical analytical framework. The realization of Aceh's special status in the sense of the implementation of qanuns calls for an overhaul of the current system of governmental guidance and control. This rebuilding involves distinguishing between the regulating control of qanuns and that applied to general local legislation (perda), as well as prioritizing rules enabling the easy application of special autonomy by granting Aceh greater autonomy to decide its own affairs without excessive interference, but simultaneously through the current asymmetrical decentralization that keeps the central government in charge of supervision. To align the regulatory framework with the aim of special autonomy granted to Aceh, reform should be implemented through amending UUPA, UUP3, the Ministry of Home Affairs Regulation regarding Supervision of Regional Legal Products (Permendagri PPHD), Qanun on Procedures for the Formulation of Qanuns (TCPQ), and other statutory regulations. This redesign involves: (1) consolidating dual monitoring functions currently held by the Ministry of Law and Human Rights and the Ministry of Home Affairs under one institution; (2) establishing clear time limits for the facilitation process in order to provide legal certainty; (3) reclassifying facilitation outcomes from binding decisions into recommendations that are non-binding; (4) rewording the noreg (registration) function into administrative terms; and (5) subjecting clarification procedures to consultative procedures conducted by the Governor. Effective application of this remodeled regulatory regime will open the door for the full implementation of special autonomy promised to Aceh under the UUKA, the Helsinki MoU, and the UUPA.
PERANAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PASAR RNDALAM PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) RNDI KOTA BANDA ACEH (RIZAL MUSTAQIM, 2014)
PERAN DAN FUNGSI LEGISLASI DPR ACEH DALAM MEWUJUDKAN KEKHUSUSAN ACEH (ISTASFA, 2022)
KEWENANGAN PENYELENGGARA BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPURN(STUDI PENELITIAN TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 16RNTAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM DAN QANUN ACEH NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG BANTUAN HUKUM FAKIR MISKIN) (Siti Fathia Annur, 2024)
KEDUDUKAN DAN FUNGSI KOMISI PENYIARAN INDONESIA ACEH DALAM IMPLEMENTASI QANUN NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN PENYIARAN (FEBRI CINDIA DEWI, 2025)
PERAN PEMERINTAH KECAMATAN KLUET TENGAH KABUPATEN ACEH SELATAN DALAM PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ADMINISTRASI GAMPONG (Henneri, 2014)