PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI


Pengarang

Riki Guswandri - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mohd. Din - 196412311990021006 - Dosen Pembimbing I
Yanis Rinaldi - 196903111994031005 - Dosen Pembimbing II
M. Gaussyah - 197412201999031001 - Penguji
Muhammad Insa Ansari - 197707122008121001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2103201010050

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum., 2024

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.026 8

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Riki Guswandri*
Mohd. Din**
Yanis Rinaldi***

ABSTRAK
Perkembangan korporasi sebagai subjek hukum pidana diatur dalam undang-undang di luar KUHP atau dalam undang-undang pidana khusus. Diterimanya korporasi sebagai subjek tindak pidana di Indonesia pertama kali dinyatakan oleh Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951 tentang Penimbunan Barang-Barang, yang dalam Pasal 11 Undang-Undang tersebut menjelaskan bahwa badan hukum dapat dipidana secara terpisah dari pengurusnya. Munculnya konsep pertanggungjawaban pidana korporasi (korporasi sebagai pelaku tindak pidana), dipicu oleh makin banyaknya kejadian yang menimbulkan petaka bagi masyarakat karna ulah korporasi melalui ulah personel pengendali korporasi tersebut. Bahkan petaka yang terjadi tidak hanya terbatas menimpa masyarakat lokal saja tetapi juga sampai merugikan masyarakat internasional. Sangat penting untuk dilakukan karena masih sangat sedikit ditemukan bahan pembahasan yang memfokuskan diri pada permasalahan subjek hukum korporasi sebagai subjek hukum pidana di Indonesia yang umumnya membahas teori-teori yang pada prakteknya sudah tidak relevan lagi sesuai dengan perkembangan dan kompleksitas permasalahan terkait korporasi tersebut. Sampai dengan sekarang dalam pelaksanaan untuk menjadikan korporasi sebagai pelaku tindak pidana khususnya dalam tindak pidana korupsi dalam prakteknya masih sedikit aparat penegak hukum bisa menyentuhnya, ini dapat dilihat dari masih sedikitnya korporasi yang dijadikan tersangka sebagai pelaku tindak pidana korupsi, kita lihat di Provinsi Aceh dalam tahun 2023 ini aparat penegak hukum yakni Kejaksaan dan Kepolisian telah menetapkan tersangka sebanyak 52 (lima puluh dua) orang tersangka dari 19 kasus tindak pidana korupsi yang sebahagian besar adalah aparatur sipil negara (ASN), swasta dan disusul oleh perangkat desa, namun tidak ada satupun korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tujuan dari penelitian tesis ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan pengaturan konsep pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana korupsi, untuk menganalisis dan menjelaskan bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi, dan untuk menganalisis dan menjelaskan konsep ideal terkait pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi.
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, penelitian secara yuridis normatif dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Adapun pendekatan yang digunakan untuk menjawab permasalahan dalam penulisan ini antara lain pendekatan peraturan perundang-undangan, (statute approach) dimana akan dilihat dalam praktek peraturan yang mengatur tentang kejahatan korporasi dan bagaimana pertanggungjawabannya. Di samping menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, penelitian ini juga memakai pendekatan kasus (case approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan Sejarah (historical Approach). Untuk pendekatan yuridis-normatif, teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelaahan data yang dapat diperoleh dalam bahan hukum primer yaitu dari peraturan perundang-undangan dan juga dari bahan sekunder yang terdiri dari buku teks, jurnal, hasil penelitian, ensiklopedi, bibliografi dan indeks komulatif dan lain-lain. Pada dasarnya teknik pengumpulan data dengan pendekatan ini dilakukan terhadap literatur tertulis (kepustakaan). Teknik ini dapat dilakukan melalui pengklasifikasian dan pencatatan yang rinci (dianggap lengkap), sistematis dan terarah mengenai dokumen/kepustakaan. Kemudian Bahan hukum yang diperoleh selanjutnya dilakukan pembahasan, pemeriksaan dan dikelompokkan ke dalam bagian-bagian tertentu untuk diolah menjadi data informasi. Hasil analisis bahan hukum kemudian diinterpretasikan menggunakan metode interpretasi, gramatikal, sistematis dan teleologis
Pembebanan pertanggungjawaban pidana kepada korporasi atas tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang adalah apabila dipenuhi semua unsur-unsur atau syarat-syaratnya, Korporasi dipidana sebagai pertanggungjawaban karena tanpa pertanggung-jawaban pidana korporasi, perusahaan bukan mustahil dapat menghindarkan diri dari peraturan pidana dan bukan hanya pegawainya yang dituntut tetapi juga direksi, komisaris, pemegang saham karena telah melakukan tindak pidana yang sebenarnya merupakan kesalahan dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan., dan Konsep ideal terkait pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi yaitu dengan rekonstruksi dan harmonisasi regulasi terkait perumusan norma pemidanaan korporasi pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan memformulasi double track system sanksi pidana denda atau sanksi pidana tambahan berupa tindakan pembubaran korporasi.
Dalam konteks ini, konsekuensi dan implikasi pengaturan korporasi dalam undang-undang khusus hendaknya juga disertai aturan khusus pemidanaan untuk korporasi seperti penentuan sanksi pidana atau tindakan untuk korporasi, penuntutan siapa yang dapat dipertanggungjawabkan, kapan korporasi dan/ atau pengurus dapat dipertanggungjawabkan, penentuan alasan penghapus penuntutan atau penghapus pidana bagi korporasi, penentuan aturan pemidanaan khusus bagi korporasi, dan lain sebagainya. Ketentuan hukum positif hanya mengatur tentang pidana kurungan pengganti denda kepada “orang” (naturlijke) bukan terhadap “korporasi”. Pandangan pemidanaan yang hanya terfokus pada pengurus saja, hal ini mengakibatkan kendala dalam pengembalian kerugian keuangan negara dikarenakan sebagian keuangan negara telah masuk menjadi harta kekayaan korporasi yang notabene nya kekayaan korporasi merupakan kekayaan yang terpisah daripada pengurus korporasi.
Diperlukan penafsiran secara khusus terkait tindak pidana yang dapat dipertanggungjawabkan kepada korporasi karena Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak menjabarkan ketentuan pasal tindak pidana yang dapat dilakukan oleh suatu korporasi dan Mengenai penjatuhan sanksi atau pidana yang dikenakan kepada korporasi dan atau pengurusnya, disini konsep pertanggungjawabannya diterapkan dengan doktrin identifikasi, sehingga pidana yang dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemberatansan Tindak Pidana Korupsi.

Kata Kuci: Tindak Pidana, Korporasi.

*Mahasiswa
**Ketua Komisi Pembimbing
***Anggota Komisi Pembimbing

CORPORATE CRIMINAL ACCOUNTABILITY IN CRIMINAL ACTS OF CORRUPTION Riki Guswandri* Mohd. Din** Yanis Rinaldi*** ABSTRACT The development of corporations as subjects of criminal law is regulated in laws outside the Criminal Code or in special criminal laws. The acceptance of corporations as the subject of criminal acts in Indonesia was first stated by Emergency Act Number 17 of 1951 concerning the Hoarding of Goods, which in Article 11 of the Law explains that legal entities can be punished separately from their management. The emergence of the concept of corporate criminal liability (corporations as perpetrators of criminal acts), was triggered by the increasing number of incidents that caused disaster for society due to the actions of corporations through the actions of the corporation's controlling personnel. In fact, the disasters that occurred were not only limited to local communities but also harmed the international community. It is very important to do this because there is still very little discussion material that focuses on corporate law as a subject of criminal law in Indonesia, which generally discusses theories which in practice are no longer relevant in accordance with the development and complexity of problems related to these corporations. The aim of this thesis research is to analyze and explain the regulation of the concept of corporate responsibility in criminal acts of corruption., To analyze and explain the form of corporate criminal responsibility in criminal acts of corruption, and to analyze and explain the ideal concept related to corporate criminal responsibility in criminal acts of corruption. The type of research used is normative juridical, normative juridical research where law is conceptualized as what is written in statutory regulations (law in books) or law is conceptualized as rules or norms which are benchmarks for human behavior that is considered appropriate. The approaches used to answer the problems in this paper include the statue approach, which will look at the practice of regulations governing corporate crime and how they are held accountable. Apart from using a statutory regulation approach, this research also use a case approach, statue approach and historical approach for the juridical-normative approach. Data collection techniques are carried out through reviewing data that can be obtained in primary legal materials, namely from statutory regulations and also from secondary materials consisting of textbooks, journals, research results, encyclopedias, bibliographies and cumulative indexes and others. Basically, data collection techniques using this approach are carried out on written literature (libraries). This technique can be carried out through detailed (considered complete), systematic and directed classification and recording of documents/library. Then the legal materials obtained are then discussed, examined and grouped into certain sections to be processed into information data. The results of the analysis of legal materials are then interpreted using interpretation, grammatical, systematic and teleological methods The imposition of criminal liability on a corporation for a criminal act committed by a person is that if all the elements or conditions are met, the corporation will be punished as accaountability because without corporate criminal liability, it is not impossible for the company to be able to avoid criminal regulations and it is not only its employees who prosecuted but also directors, commissioners, shareholders because they have committed criminal acts which are actually the fault of business activities carried out by the company., and the ideal concept related to corporate criminal responsibility in criminal acts of corruption, namely the reconstruction and harmonization of regulations related to the formulation of criminal punishment norms for corporate perpetrators criminal acts of corruption. One of them is by formulating a double track system of criminal sanctions, fines or additional criminal sanctions in the form of corporate dissolution. Special interpretation is needed regarding criminal acts that can be held accountable to corporations because of Act Number 31 of 1999 Jo. Law Number 20 of 2001 concerning Amendments to Act Number 31 of 1999 concerning the Eradication of Corruption Crimes does not explain the provisions of the criminal offenses that can be committed by a corporation and regarding the imposition of sanctions or criminal penalties imposed on corporations and/or their management, here is the concept accountability is applied using the identification doctrine, so that the penalties that can be applied are in accordance with the provisions of the Corruption Eradication Law. Keywords: Crime, Corporation *Postgraduate Student of Syiah Kuala Law School **The Head of Supervision Commission ***The Members of Commission

Citation



    SERVICES DESK