Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA MERUSAK BARANG MILIK ORANG LAIN TANPA MEMILIKI HAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI IDI)
Pengarang
Allia Rahma - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mahfud - 198004152005011003 - Dosen Pembimbing I
Yusri - 196312171989031004 - Penguji
Ida Keumala Jempa - 196811081994032002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010085
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 406 ayat (1) KUHP yang menyebutkan bahwa “Barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum membinasakan, merusak, membuat sehingga tidak dapat di pakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, di hukum penjara selama lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak;banyaknya Rp.4500,- ( empat ribu lima ratus rupiah)”. Walaupun demikian dalam kenyataannya merusak barang
milik orang lain tanpa memiliki hak masih terjadi di wilayah hukum Idi
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan apa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana yang relatif ringan bagi pelaku tindak pidana merusak barang milik orang lain tanpa memiliki hak,apa penyebab terjadinya tindak pidana merusak barang milik orang lain tanpa memiliki hak, dan upaya dalam penganggulangan tindak pidana merusak barang milik orang lain tanpa memiliki hak.
Metode dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis empiris. Bahan hukum primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan melakukan wawancara terhadap responden dan informan. Bahan hukum sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan membaca referensi dan literatur yang berkaitan.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa, pertimbangan hakim menjatuhkan pidana yang relatif ringan karena hakim mempertimbangkan beberapa pertimbangan yaitu pelaku merupakan seorang ibu, tindakan pelaku sudah dimaafkan oleh korban, dan pelaku bersifat kooperatif pada saat persidangan. Penyebab terjadinya tindak pidana merusak barang milik orang lain tanpa memiliki hak dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor kurangnya mentalitas, faktor internal, faktor minimnya pendidikan dan faktor kurang nya pemahaman tentang hukum. Upaya dalam penanggulangan tindak pidana merusak barang milik orang lain tanpa memiliki hak dilakukan dengan dua tindakan yang pertama tindakan pre-emtif yakni tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana merusak barang milik orang lain tanpa memiliki hak dan tindakan represif tindakan yang dilakukan setelah terjadinya kejahatan tindak pidana merusak barang milik orang lain tanpa memiliki hak.
Diharapkan kepada Aparat Kepolisian dan Pemerintah Daerdah dapat lebih aktif lagi dalam memberkan penyuluhan kepada masyarakat berkaitan dengan masalah kejahatan secara umum maupun tindakan pidana merusak barang milik orang lain tanpa memiliki hak.
Article 406 paragraph (1) of the Criminal Code states that "Anyone who intentionally and unlawfully destroys, damages, renders it unusable or loses an item which wholly or partly belongs to another person, shall be punished by imprisonment for a term of two years. eight months or a fine of up to IDR 4,500 (four thousand five hundred rupiah).” However, in reality it damages things belonging to other people without having rights still occurs in Idi's jurisdiction The aim of this research is to explain the judge's considerations in imposing relatively light penalties for perpetrators of criminal acts of destroying other people's property without having rights, what causes criminal acts of destroying other people's property without having rights, and efforts to overcome criminal acts of destroying property. belongs to someone else without having rights. The method in writing this thesis is an empirical juridical method. Primary legal materials were obtained through field research by conducting interviews with respondents and informants. Secondary legal materials were obtained through library research by reading references and related literature. The research results show that the judge's considerations imposed a relatively light sentence because the judge took into account several considerations, namely that the perpetrator was a mother, the perpetrator's actions had been forgiven by the victim, and the perpetrator was cooperative during the trial. The causes of criminal acts of destroying other people's property without having rights are influenced by several factors, namely lack of mentality, internal factors, lack of education and lack of understanding of the law. Efforts to overcome the criminal act of destroying other people's property without having rights are carried out with two actions, the first is pre-emptive action, namely action taken by the police to prevent criminal acts of destroying other people's property without having rights and repressive action, action taken after the crime of destroying other people's property without having rights. It is hoped that the Police and Regional Government can be more active in providing education to the public regarding the problem of crime in general and criminal acts of destroying other people's property without having rights.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG). (FADHIL HENDRI, 2024)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (SILSA WILDA, 2025)
TINDAK PIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN PENCURIAN KELAPA SAWIT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI ACEH SINGKIL) (ANDRI SINAGA, 2016)
TINDAK PIDANA PENAMBANGAN TANPA IZIN (ILLEGAL MINING) DAN PENEGAKAN HUKUMNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH) (Rivanza Al Achyar, 2023)
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN DAN PENGGUNAAN SENJATA API TANPA IZIN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (SUATU PENELITIAN DALAM WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (Evan Munandar, 2018)