TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ATAS KLAIM BERLEBIHAN IKLAN PRODUK PERAWATAN KULI…
Berdasarkan Pasal 10 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha dilarang menyampaikan pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai kegunaan suatu barang dan/atau jasa, termasuk dalam periklanan pada platform digital. Dalam praktiknya, tidak sedikit pelaku usaha yang menyampaikan klaim mengenai kemampuan produk, seperti memutihkan kulit dalam waktu singkat atau menghilangkan berbagai permasalahan kulit secara instan, tanpa didukung data ilmiah…
MAKNA DAN FUNGSI SYAIR RATEB DODA IDI BAGI MASYARAKAT ALUE BILIE NAGAN RAYA
Penelitian ini mendeskripsikan makna dan fungsi Syair Rateb Doda Idi dalam masyarakat Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi kualitatif. Data dalam penelitian ini terdiri berupa hasil observasi, wawancara terbuka dengan narasumber yang masih melestarikan Syair Rateb Doda Idi, dokumentasi kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan syair tersebut, berbagai literatur, buku, jurnal ilmiah, artikel, dan dokumen kebudayaan yang relevan …
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ATAS KERUGIAN KONSUMEN DALAM MENGKONSUMSI PRODUK …
ABSTRAK
FIRDHO IRWANDA
SAHATA MUNTHE
2026
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA
ATAS KERUGIAN KONSUMEN DALAM
MENGKONSUMSI
PRODUK
TEH
KOMBUCHA (Suatu penelitian pada Usaha
“Teh Cheers” di Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,73) pp., bibl., tabl.
(Dr. Yusri, S.H.,M.H.)
Pada Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen mengatur Hak atas kenyamanan, keamanan, dan
keselamatan merupakan landasan utama yang menjadi prioritas konsumen
…