STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH NOMOR 53/JN/2021/MS.BNA T…
Pertimbangan hakim (ratio decidendi) merupakan unsur yang sangat menentukan keadilan substantif bagi para pihak, terutama korban, karena hakim dituntut untuk menilai perbuatan terdakwa secara utuh dan proporsional, bukan sekadar mencocokkan fakta dengan rumusan norma secara tekstual. Persoalan ini tampak nyata dalam Putusan Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh Nomor 53/JN/2021/MS.Bna.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hakim Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh dalam Putusan Nomor 5…
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA INFLUENCER ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM MELALUI KO…
Perkembangan media sosial telah menjadikan influencer sebagai instrumen
pemasaran dalam promosi produk investasi. Dalam praktiknya, tidak sedikit
influencer mempromosikan investasi bodong yang menimbulkan kerugian bagi
masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum mengenai batas
pertanggungjawaban perdata influencer atas promosi investasi bodong serta
kemungkinan penerapan konsep vicarious liability terhadap pelaku usaha investasi
yang memperoleh manfaat dari promosi tersebut…
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI…
Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 6 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengatur tindak pidana kekerasan seksual di Aceh. Dalam praktik penegakan hukumnya masih ditemukan berbagai kendala seperti kesulitan pembuktian dan perlu harmonisasi antara kedua peraturan tersebut guna mewujudkan penegakan hukum dalam hal kekerasan seksual di Aceh yang lebih efektif.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan penegakan hukum …
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN BERSAMA-SAMA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK ME…
Anak yang berkonflik dengan hukum berhak memperoleh perlindungan melalui mekanisme diversi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diversi wajib diupayakan pada setiap tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri terhadap tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Diversi be…
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU BALAP LIAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH …
Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang setiap pengemudi kendaraan bermotor berbalapan di jalan umum, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 297. Meskipun demikian, praktik balap liar masih sering terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan sebagian pelakunya merupakan anak. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum karena penegakan hukum terhadap anak harus memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 t…
A COMPARATIVE LEGAL STUDY ON CANING PUNISHMENT IN ACEH AND KELANTAN IN RELATI…
Hukuman cambuk tetap menjadi sanksi pidana yang diberlakukan di Aceh, Indonesia, dalam kerangka otonomi khusus yang diwujudkan melalui Qanun Jinayat, dan di Kelantan, Malaysia, berdasarkan Syariah Criminal Code yang diundangkan sesuai dengan pembagian kewenangan konstitusional atas hukum Islam kepada legislatif negara bagian, suatu praktik yang kesesuaiannya dengan larangan penyiksaan serta perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia lainnya masih diperdebatkan, sehing…
PENYALAHGUNAAN KEADAAN PADA KONTRAK SEWA TOKO YANG BELUM JATUH TEMPORN(SUATU …
Berdasarkan ketentuan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) bahwa setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Pada praktiknya di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, masih ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak sewa-menyewa toko, yang mengarah pada praktik penyalahgunaan keadaan oleh pemilik toko terhadap penyewa.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan bent…
STUDI KOMPARATIF USIA MINIMUM UNTUK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DI INDONES…
Indonesia dan Malaysia sama-sama telah meratifikasi Convention on the Rights of the Child (CRC), namun keduanya menetapkan usia minimum pertanggungjawaban pidana (MACR) yang belum sepenuhnya selaras dengan standar internasional. Indonesia menetapkan MACR pada usia 12 tahun melalui UU SPPA, sedangkan Malaysia menetapkan MACR pada usia 10 tahun melalui Penal Code dengan sistem dua lapis berdasarkan doktrin doli incapax. General Comment No. 24 (2019) merekomendasikan MACR tidak lebih rendah dari…
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILA…
Pasal 2 ayat (1) menentukan setiap orang yang melakukan tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik In…