Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI MEUREUDU)
Pengarang
ZAKI RAZUARDI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I
Andri Kurniawan - 198105022006041002 - Penguji
Ainal Hadi - 196810241993031001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010200
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.026 2
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan Pasal 365 KUHP ayat 1 menyebutkan diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.Namun pada kenyataannya masih banyak terdapat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Pidie Jaya.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasanserta untuk menjelaskan bagaimana upaya penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Guna memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan Faktor penyebab terjadinya kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, disebabkan karena beberapa faktor, yaitu faktor ekonomi, pendidikan,pekerjaan,narkoba, judi, dan lingkungan.Adapun pertimbangan hakim berdasarkan hal-hal yang memberatkan terdakwa dan hal-hal yang meringankan terdakwa. Selanjutanya untuk meminimalisir terjadinya kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya yakni dengan deteksi dini, Pre-emtif, preventif dan represif. Upaya Pre-emtif dilakukan dengan mengadakan penyuluhan. Upaya preventif dilakukan dengan mengadakan patroli dan ronda malam. Upaya represif dilakukan dengan melakukan tindakan kepolisian yakni penangkapan, penahanan dan pelimpahan kasus.
Diharapkan dengan diketahuinya faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, maka diharapkan kepada pemerintah untuk melihat kembali faktor yang sering menjadi alasan terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan khususnya faktor ekonomi dengan cara meningkatkan taraf kesejahteraan ditengah kehidupan masyarakat. Dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan maka diharapkan kepada penegak hukum khususnya kepada KepolisianPolres Pidie jaya agar terus meningkatkan upaya upaya untuk mengurangi adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakatsyarkat.
Based on Article 365 of the Criminal Code paragraph 1, it is punishable by a maximum imprisonment of nine years for theft which is preceded, accompanied or followed by violence or threats of violence, against a person with the intention of preparing or facilitating theft, or in the case of being caught red-handed, to allow his or her own escape or other participants, or to keep control of the stolen goods. However, in reality there are still many cases of criminal acts of theft with violence in Pidie Jaya Regency. The purpose of writing this thesis is to explain the factors that lead to the crime of theft with violence, to explain the judge's considerations in making a decision on the crime of theft with violence and to explain how efforts are made to deal with the crime of theft with violence. The method used in this research is empirical juridical. In order to obtain data in writing this thesis, library research and field research were carried out. Data were analyzed qualitatively. The results of the study show that the factors causing the crime of theft with violence that occurred in Pidie Jaya Regency were caused by several factors, namely economic factors, education, work, drugs, gambling, and the environment. mitigating circumstances for the defendant. Furthermore, to minimize the occurrence of violent theft crimes that occurred in Pidie Jaya Regency, namely by early detection, pre-emptive, preventive and repressive. Pre-emptive efforts are carried out by holding counseling. Preventive efforts are carried out by holding patrols and night patrols. Repressive efforts are carried out by carrying out police actions, namely arresting, detaining and handing over cases. It is hoped that by knowing the factors that cause the occurrence of the crime of theft with violence, it is hoped that the government will look again at the factors that are often the reasons for the occurrence of the crime of theft with violence, especially economic factors by increasing the level of welfare in the midst of people's lives. And to minimize the occurrence of criminal acts of theft with violence, it is hoped that law enforcers, especially the Pidie Jaya Police, will continue to increase efforts to reduce criminal acts of theft with violence and improve the quality of service to the community.
PENGGUNAAN KWH METER PRABAYAR OLEH PT.PLN (PERSERO) RAYON MERDUATI SEBAGAI TEKNIK PENCEGAHAN PENCURIAN LISTRIK (JUWITA AMANDA, 2018)
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (Nidhara Trismauliza, 2025)
TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEUREUDU) (Mahmudi, 2025)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (SILSA WILDA, 2025)
TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (M.JUANDA, 2024)