Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU EKSPLOITASI ANAK SECARA EKONOMI SEBAGAI BADUT JALANAN ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH )
Pengarang
NURUL THARENSIA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mohd. Din - 196412311990021006 - Dosen Pembimbing I
Nurhafifah - 197710092003122001 - Penguji
Mahdi Syahbandir - 196402011990021004 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010327
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.025 554
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan Undang – Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak tepatnya pada Pasal 88 menyatakan “ Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76I, dipidana dengan penjara paling lama 10(sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000,00(dua ratus juta rupiah).” Namun nyatanya saat ini di Kota Banda Aceh sendiri dapat dilihat di beberapa sudut kota masih ditemukan ekploitasi anak yang mirisnya lagi eksploitasi tersebut dilakukan oleh orangtua anak .
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku pelaku ekploitasi anak di Kota Banda Aceh, untuk menjelaskan bagaimana kebijakan kriminal pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjamin hak-hak anak sebagai korban ekploitasi, untuk menjelaskan bagaimana upaya Satpol PP Kota Banda Aceh dalam melakukan penertiban terhadap anak- anak yang dipekerjakan sebagai badut jalanan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Guna memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data dianalisis secara kualitatif.
Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa Penegakan hukum terhadap orang tua sebagai pelaku eksploitasi anak di wilayah Kota Banda Aceh hanya berupa surat perjanjian yang di tandatangi diatas matrai. Kebijakan kriminal Kota Banda Aceh dalam menjamin hak-hak anak sebagai korban eksploitasi dalam hal ini Dinas Sosial melakukan pembinaan oleh PEKSOS ( pekerja sosial) di lembaga LPKS-ABH ( lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial)-(anak berhadapan dengan hukum) dibawah naungan Dinas Sosial Kota Banda Aceh. Upaya yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Banda Aceh dalam melakukan penertiban terhadap anak-anak yang dipekerjakan sebagai badut jalanan adalah dengan melakukan patroli khusus dan penyuluhan kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mengetahui bahwa mempekerjakan anak sebagai badut jalanan termasuk salah satu bentuk kekerasan terhadap anak.
Disarankan kepada pemerintah kota Banda Aceh adanya penerapan lebih tegas terhadap Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.Adapun langkah yang sebaiknya diambil adalah pemerintah Kota Banda Aceh sebaiknya menyediakan lapangan pekerjaan terhadap masyarakat yang berpendidikan rendah.
Tidak Tersedia Deskripsi
KAJIAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP ANAK KORBAN DALAM TINDAK PIDANA EKSPLOITASI (SUATU PENELITIAN DI KOTA MEDAN TERHADAP MANUSIA SILVER JALANAN) (FITRI RAMAYANI, 2025)
DETERMINAN PEKERJA ANAK DI INDONESIA (ADISTA MAYNAS, 2020)
EFEKTIVITAS SANKSI PIDANA DALAM MENCEGAH EKSPLOITASI PEKERJA ANAK DI KOTA BANDA ACEH (FAKHRIDO HANIF LIMBONG, 2026)
KEDUDUKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI BANDA ACEH (Krisna Nanda Aufa, 2021)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (M. AKRAM MUZZAMIL, 2025)