Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (SUATU PEN…

M. AKRAM MUZZAMIL

Peyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak anak jalanan berdasarkan keadilan restoratif dengan penerapan diversi dinilai sangat membantu untuk penyelesaiaan perkara diluar pengadilan dibanding dengan jalur pengadilan, berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan pendekatan restorative justice dengan penerapan diversi. Salah satu implementasi diversi dalam …

PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SU…

Nisa Ul Afifah

Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Terhadap pelaku yang masih berstatus anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) secara tegas mengatur bahwa penanganan perkara wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif seperti diversi, dan pemidanaan hanya sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Namun dalam praktiknya, mas…

TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP RUMAH KOSONG (SUATU PENELI…

Sabda Bahagia Maulana

ABSTRAK SABDA BAHAGIA MAULANA 2021 TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP RUMAH KOSONG (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii,54).,pp.,bibl.,tabl. (Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.) Di dalam Pasal 363 ayat (1) huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun terhadap pencurian di waktu…

TINDAK PIDANA PENCURIAN BARANG-BARANG RUMAH TANGGA(SUATU PENELITIAN DI WILAYA…

DHIAS REZEKY

Pasal 363 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan pasal pencurian dengan pemberatan apabila telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) KUHP yaitu pencurian ternak, pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara atau bahaya perang. Pencurian diwaktu malam dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahny…

PENERAPAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN P…

INTAN KARINA MICHELIA CEMPAKA

Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa pencurian dengan pemberatan diancam pidana paling lama 7 (tujuh) tahun terhadap pencurian ternak, pencurian pada waktu ada kebakaran, gunung meletus, gempa, banjir, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang, pencurian yang dilakukan pada waktu malam, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dan pencurian yang dilakukan dengan cara merusak, memotong, menggunakan perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Meski telah diat…

PENGGUNAAN VISUM ET REPERTUM DALAM MEMBUKTIKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (SU…

MIFTAHUL SYIFA

Pasal 133 KUHAP menyatakan bahwa penyidik berhak mengajukan permintaan keterangan ahli kedokteran kehakiman, dokter, atau ahli lainnya yang relevan untuk kepentingan peradilan. Permintaan tersebut dilakukan secara tertulis, di mana surat permintaan harus mencantumkan secara tegas tujuan dari pemeriksaan, apakah itu untuk memeriksa luka, mayat, atau untuk melakukan pemeriksaan bedah mayat. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan bukti medis yang dapat mendukung proses penyelidikan dan pembuktian t…

TINDAK PIDANA PENCURIAN KABEL YANG DILAKUKAN OLEH DUA ORANG ATAU LEBIH (SUATU…

PUTRI NABILA

Pasal 363 ayat (1) ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun: pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Walaupun ancaman hukuman termasuk berat, namun kenyataannya pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih masih saja terjadi. Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pe…

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI ME…

Karza Marliansyah

Tindak pidana pencemaran nama baiik melalui elekteronik diatur dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum. Di era digital sekarang, tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik masih terus…

TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI WILA…

SHERLY ANANDA PUTRI

ABSTRAK SHERLY ANANDA PUTRI 2021 TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,67), pp., bibl. (Dr. Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.) Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik melarang setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan …

PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN TABUNG GAS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUAT…

Maulina Is Sukma

ABSTRAK Maulina Is Sukma, 2020 Tarmizi, S.H., M.Hum. Pengulangan tindak pidana atau residivis diatur dalam pasal 486 hingga 488 KUHP. Residivis sendiri hanya merupakan istilah bagi seseorang yang telah melakukan tindak pidana baik itu tindak pidana yang sama dengan kejahatan sebelumnya maupun kejahatan yang lain yang telah dirumuskan dalam buku II KUHP. Namun dalam praktik di wilayah hukum pengadilan negeri Banda Aceh masih terdapat banyak anak yang melakukan pengulangan tindak pi…




    SERVICES DESK