Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



TINDAK PIDANA PENAMBANGAN TANPA IZIN (ILLEGAL MINING) DAN PENEGAKAN HUKUMNYA …

Rivanza Al Achyar

ABSTRAK Rivanza Al Achyar, (2023) TINDAK PIDANA PENAMBANGAN TANPA IZIN (ILLEGAL MINING) DAN PENEGAKAN HUKUMNYA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meulaboh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv, 52) pp., tbl., bibl. (Ainal Hadi S.H., M.Hum,). Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penj…

TINDAK PIDANA MELAKUKAN PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILA…

RAIHANUL FITRI

Pasal 35 ayat (3) huruf (a) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambagan Mineral dan Batubara, menyebutkan: “Setiap orang yang melakukan penambagan tanpa izin sebagaimana dimaksud pada Pasal 35 di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun serta denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliyar rupiah)”. Kenyataannya, masih ditemukan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tapaktuan kasus tindak pidana penamba…

PENGGUNAAN SAKSI MAHKOTA DALAM PERSIDANGAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (SEB…

Cut Dinda Kaamila Shahnaz

Pasal 184 KUHAP, yang menyatakan alat bukti yang sah ialah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Penggunaan seorang saksi menjadi kunci dalam mengungkap perkara pidana yang terjadi. Begitu pula hal nya dengan saksi mahkota. Saksi mahkota adalah seorang terdakwa yang dijadikan saksi bagi terdakwa lainnya yang terlibat dalam perkara yang sama. Saksi mahkota tidak disebutkan secara eksplisit di dalam KUHAP, namun pada kenyataannya masih terdapat kasus-kasus…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DIL…

Husnatul Latifa

Pengulangan tindak pidana diatur dalam Pasal 486 hingga Pasal 488 KUHP. Dan pada kasus ini anak melakukan pengulangan tindak pidana pencurian yang diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) Angka (4) dan ke- (5) Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, yang menjelaskan mengenai pencurian dengan pemberatan, dan diberikan sanksi sesuai ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat pengulangan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh …

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN SECAR…

ARSYIL IKRAM

Tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama merupakan perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 363 KUHP yang dikaitkan dengan ketentuan penyertaan sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP, sehingga sanksi pidana yang diberikan akan sesuai dengan perannya dalam suatu tindak pidana. Namun dalam penerapannya terdapat penjatuhan sanksi yang yang tidak sesuai dengan ketentuan KUHP khususnya dalam hal tindak pidana pencurian yan…

TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DAN PENERAPAN PIDANA (SUATU PENELITIAN D…

Khaira Maulidia

Tindak pidana pencurian sepeda motor merupakan kejahatan terhadap harta kekayaan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 362, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda apabila terbukti mengambil barang milik orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum. Namun, dalam praktiknya pidana yang dijatuhkan relatif ringan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian sepeda m…

DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PENJARA KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN (S…

RIZKI NUR FADILA

ABSTRAK RIZKI NUR FADILA, (2023) DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PENJARA KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii, 56) pp.,bibl.,tabl,app (Nurhafifah, S.H, M.Hum) Berdasarkan Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa, “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa s…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN PENYE…

Muji Burrahman

Perkembangan teknologi digital mendorong meningkatnya kejahatan siber, salah satunya penyebaran konten pornografi disertai ancaman dan pemerasan. Modus asmara maya kerap digunakan pelaku untuk mendapatkan konten intim dari korban, yang mayoritas adalah perempuan. Dampaknya sangat merugikan, baik secara psikologis, sosial, maupun ekonomi. Meskipun perbuatan ini telah diatur dalam KUHP, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, namun kasus serupa terus terjadi, …

TINDAK PIDANA PEMERASAN YANG DILAKUKAN DENGAN PENGANCAMAN (SUATU PENELITIAN D…

Ryan Firnanda

ABSTRAK Ryan Firnanda, 2017 Nurhafifah, S.H., M.Hum Pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasa…

PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DAN PEMERASAN MELALUI MEDIA SOSIAL (SUAT…

Riski Firdaus

Pasal 27 ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE J.o. Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 menyebutkan bahwa “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (s…




    SERVICES DESK