Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DIL…
Husnatul Latifa
Pengulangan tindak pidana diatur dalam Pasal 486 hingga Pasal 488 KUHP. Dan pada kasus ini anak melakukan pengulangan tindak pidana pencurian yang diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) Angka (4) dan ke- (5) Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, yang menjelaskan mengenai pencurian dengan pemberatan, dan diberikan sanksi sesuai ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat pengulangan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh …
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya