Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

TINDAK PIDANA MELAKUKAN PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILA…

RAIHANUL FITRI

Pasal 35 ayat (3) huruf (a) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambagan Mineral dan Batubara, menyebutkan: “Setiap orang yang melakukan penambagan tanpa izin sebagaimana dimaksud pada Pasal 35 di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun serta denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliyar rupiah)”. Kenyataannya, masih ditemukan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tapaktuan kasus tindak pidana penamba…


    SERVICES DESK