Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DAN PEMERASAN MELALUI MEDIA SOSIAL (SUAT…
Riski Firdaus
Pasal 27 ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE J.o. Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 menyebutkan bahwa “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (s…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2019
- Baca Selengkapnya