PERLINDUNGAN HUKUM BAGI HAKIM PADA SAAT MELAKSANAKAN TUGAS DARI TINDAK PIDANA…
Tindak pidana terhadap proses peradilan (contempt of court) merupakan perbuatan merendahkan wibawa dan martabat pengadilan. Maraknya peristiwa penganiyaan terhadap hakim saat melaksanakan tugas dipersidangan merupakan suatu bentuk kemunduran dalam sistem hukum pidana Indonesia, dalam pelaksanaannya berbanding terbalik dengan apa yang terkandung didalam Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menegaskan bahwa negara berkewajiban memberi…
PENGGUNAAN ASAS IN DUBIO PRO REO OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Pasal 183 KUHAP menyatakan hakim tidak boleh menjatuhkan putusan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan Minimum dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya. Asas in dubio pro reo merupakan asas hukum yang mempunyai arti jika terdapat keragu-raguan harus diambil yang meringankan hukum. Namun dalam prakteknya hakim kurang mengimplementasikan asas in dubio pro reo seperti dalam Putusan Pengadilan Neger…
PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI MAHKAMAH SYARIYA…
– Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan mediasi berdasarkan PERMA No.01 Tahun
2016 Tentang Proses Mediasi di Pengadilan, menjelaskan kendala yang dihadapi mediator dalam pelaksanaan
mediasi dalam penyelesaian perceraian dan untuk menjelaskan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan
keberhasilan mediasi di Mahkamah Syar’iyah Kota Lhokseumawe. Hasil dari penelitin membuktikan bahwa
pelaksanaan mediasi yang dilaksanakan Mahkamah Syar’iyah Kota Lhokseumawe melalui tahap …
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NOMOR 172/PID.B/202…
ABSTRAK
HUSNUL RIZAL,
2021 STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NOMOR 172/PID.B/2020/PN.YYK TENTANG TINDAK PIDANA MEMAKSA MASUK KE RUMAH ORANG LAIN DENGAN MELAWAN HUKUM
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh (v, 71) pp, app, bibl.
(Mahfud, S.H., LL.M.)
Berada di rumah orang lain secara melawan hukum dapat di pidana dengan Pasal 164 ayat (1) KUHP sebagaimana terdapat dalam putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 172/PID.B/2020/PN.YYK. Namun, unsurn…