PENGATURAN PIDANA PERCOBAAN DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA (ANALISIS TERHADA…
PENGATURAN PIDANA PERCOBAAN DALAM SISTEM
HUKUM DI INDONESIA (ANALISIS TERHADAP BEBERAPA
PUTUSAN PENGADILAN NEGERI)
ABSTRAK
Adji Abdillah
Mohd. Din
*
Muhammad Ya’kub Aiyub Kadir
**
***
Pidana percobaan merupakan alternatif pemidanaan sebagai pengganti
pidana penjara yang sudah lama diatur dalam KUHPidana Indonesia. Pidana
percobaan yang dijatuhkan kepada terdakwa akan berdampak baik bagi terdakwa
karena memiliki manfaat serta penerapan pidana ini sejalan dengan t…
TINDAK PIDANA PENIPUAN TERHADAP PROYEK PEMBUATAN DAN PERBAIKAN FASILITAS UMUM…
ABSTRAK
M. FADHIL FERDIKA
( 2023)
TINDAK PIDANA PENIPUAN TERHADAP PROYEK
PEMBUATAN DAN PERBAIKAN FASILITAS UMUM (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
( v, 55 ), pp.,tabl.,bibl.,app.
TARMIZI, S.H., M.Hum
Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hak, mengggunakan nama palsu atau sifat palsu atau ti…
TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN YANG DILAKUKAN OLEH KARYAWAN PERUSAHA…
Tindak pidana penggelapan dalam jabatan diatur didalam Pasal 374 KUHP yang berbunyi Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana paling lama 5 tahun. Namun pada kenyataannya masih banyak kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan modus operandi t…
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN PRODUK KOSMETIK YANG TIDAK MENCANTUMKAN INFORMASI D…
ABSTRAK
Kinanti Putri Hamzli, TINDAK PIDANA PERDANGAN PRODUK KOSMETIK YANG TIDAK MENCANTUMKAN INFORMASI DAN PETUNJUK PENGGUNAAN BARANG (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii,51) pp.,bibl.,tabl,app
( Mukhlis, S.H., M.Hum. )
Pasal 8 ayat (1) huruf j Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan, bahwa "Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa …