PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK MELALUI LEMBA…
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh anak di Aceh Tenggara lazim diselesaikan melalui Lembaga Adat Si Opat, karena dianggap lebih cepat dan menjaga hubungan sosial. Namun, mekanisme ini sering mengabaikan hak-hak korban dan tidak memberikan pembinaan yang sesuai bagi pelaku anak. Hal ini menimbulkan persoalan keadilan, baik bagi korban maupun pelaku. Penelitian ini mengkaji penyelesaian kasus melalui Lembaga Adat Si Opat serta kesesuaiannya dengan prinsip keadilan dan perlindungan hukum bagi…
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MELALUI LEMBAGA ADAT …
Berdasarkan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Istiadat, maka semakin memperjelas bahwa dalam penyelesaikan perkara dapat dilakukan oleh lembaga adat, melalui tahapan yang berstruktur. Namun, lembaga adat Sarak Opat di Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah kurang menjalankan perannya sebagaimana yang telah ditetapkan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan proses dan tata cara penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga oleh …
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (SUATU PEN…
Peyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak anak jalanan berdasarkan keadilan restoratif dengan penerapan diversi dinilai sangat membantu untuk penyelesaiaan perkara diluar pengadilan dibanding dengan jalur pengadilan, berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan pendekatan restorative justice dengan penerapan diversi. Salah satu implementasi diversi dalam …
PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH APARAT KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN BALAPAN LI…
Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjelaskan bahwa mengemudi kendaraan bermotor di Jalan dilarang apabila melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan/atau berbalapan dengan kendaraan bermotor lain. Walaupun sudah ada pengaturan tentang larangan mengemudikan kendaraan melebihi batas dengan maksud melakukan balapan, balapan liar tetap terjadi terutama pada remaja Kota Jantho di ruas jalan Nas…
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ZINA SECARA ADAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKU…
ABSTRAK
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ZINA SECARA ADAT (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen)
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(v, 55) pp,,bibl,,tbl
Nurhafifah, S.H., M.Hum.
Pasal Tindak Pidana Zina, yaitu diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah zina, di ancam dengan ‘uqubat Hudud cambuk 100 (seratus) kali dan di atur dalam Pasal 284 Kitab U…
KEDUDUKAN HUKUM PUTUSAN PERADILAN ADAT DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGA…
Berdasarkan Pasal 18 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa/ Perselisihan Adat dan Istiadat menegaskan bahwa, 1) Putusan peradilan Adat bersifat damai dan mengikat, 2). Putusan peradilan adat mengacu pada musyawarah dan mufakat”. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (selanjutnya disingkat SKB) antara Gubernur, Kapolda, dan Majelis Adat Aceh Nomor: 189/677/2011, 1054/MAA/XII/2011, B/121/1/2012, menegaskan kembali bahwa putusan peradilan adat ber…
PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI DASAR PENGHENTIAN PENUNTUTAN PADA TINDA…
Keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan terhadap korban, pelaku, dan masyarakat melalui mediasi dan kesepakatan damai. Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, dimungkinkan untuk dilakukan penyelesaian melalui keadilan restoratif untuk tindak pidana yang memenuhi persyaratan ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun penjara dan telah ada kesepakatan damai an…