Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
ANALISIS PENGGUNAAN MEREK YANG TIDAK DIDAFTARKAN PADA PERUSAHAAN STARTUP DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
ANDARA ISRA NOVITA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Sri Walny Rahayu - 196806141994032002 - Dosen Pembimbing I
Eddy Purnama - 196205261989031002 - Penguji
Muhammad Insa Ansari - 197707122008121001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010221
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis pelindungan merek dapat diperoleh secara mutlak apabila telah dilakukannya pendaftaran merek. Tujuan pelindungan merek untuk mencegah terjadinya pelanggaran merek seperti yang tercantum dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Namun, dalam praktiknya di Kota Banda Aceh tidak sedikit perusahaan startup yang belum mendaftarkan mereknya sehingga disinyalir merek barang atau jasa pada perusahaan startup tidak dapat dilindungi ketika terjadi pelanggaran merek.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengkaji dan menjelaskan mengenai pelindungan yang telah diberikan pada perusahaan startup berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta konsekuensi yang diperoleh perusahaan startup serta untuk mengetahui dan menjelaskan mengenai faktor-faktor yang menjadi hambatan dan tantangan bagi perusahaan startup dalam menggunakan merek di Kota Banda Aceh.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis sosilogis. Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dengan cara mengumpulkan data primer yaitu data penelitian lapangan dengan melakukan wawancara responden dan informan, dan data sekunder meliputi Peraturan Perundang-undangan terkait, tinjauan kepustakaan, dan karya ilmiah. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu metode pendekatan kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian di Kota Banda Aceh menunjukkan bahwa penggunaan merek pada perusahaan startup belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis sebab masih banyak perusahaan startup yang tidak melakukan pendaftaran atas hak mereknya. Dalam praktiknya dari 48 perusahaan startup terdata di Kota Banda Aceh hanya 1 perusahaan startup yang telah mendaftarkan mereknya. Adapun hambatan yang dimiliki oleh perusahaan startup dalam mendaftarkan mereknya yaitu kurangnya kesadaran dan pemahaman hukum mengenai pentingnya pelindungan merek, lamanya waktu pengurusan pendaftaran merek, biaya pendaftaran merek yang cukup mahal, dan model bisnis perusahaan startup yang belum jelas. Sementara itu tantangan yang harus dihadapi perusahaan startup yaitu untuk meluangkan waktunya dalam pengurusan pendaftaran merek miliknya agar memperoleh pelindungan hukum.
Disarankan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada bidang merek untuk menyelenggarakan program sosialisasi pentingnya pendaftaran merek khususnya pada perusahaan startup sehingga pemilik perusahaan startup dapat mendaftarkan mereknya sebagai upaya preventif yang dapat dilakukan dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran merek .
Tidak Tersedia Deskripsi
PROSES PERANCANGAN LOGO TIM STARTUP DUAPERTIGA (CHAPIN ALRIZAL, 2018)
PENGARUH KEPERCAYAAN MEREK TERHADAP KESETIAAN MEREK KONSUMEN PANASONIC DI KOTA BANDA ACEH (Fatimah Rahmi Diniyati, 2025)
PENTINGNYA PENDAFTARAN MEREK UNTUK MEMPEROLEH PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK (SUATU PENELITIAN PADA PENGGUNA MEREK KOPI CEK MAD DI ACEH BESAR) (Anisia Kamila, 2020)
PENGARUH BRAND IMAGE TERHADAP BRAND LOYALTY YANG DIMEDIASI OLEH SATISFACTION DAN BRAND TRUST PADA KONSUMEN SKINCARE MS GLOW DI KOTA BANDA ACEH (Tria Meulue Rahmalia, 2023)
PENGARUH KEPERCAYAAN MEREK TERHADAP KESETIAAN MEREK KONSUMEN AQUA DI KOTA BANDA ACEH (Yusra Rani, 2024)