STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KABANJAHE NOMOR: 438/PID/B/2012/PN.KBJ TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KABANJAHE NOMOR: 438/PID/B/2012/PN.KBJ TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN


Pengarang

Rizka Lidya - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1003101010224

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2014

Bahasa

Indonesia

No Classification

1

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 351 ayat (1) KUHP adalah “Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,-.”Dasar hukum inilah yang dicantumkan oleh penuntut umum dalam surat dakwaannya dengan bentuk dakwaan tunggal. Namun berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dalam Pasal 356 angka 2e yang berbunyi : “Hukuman yang ditentukan dalam Pasal 351, 353, 354, dan 355 dapat ditambah dengan sepertiganya : 2e. Jika kejahatan itu dilakukan kepada seorang pegawai negeri pada waktu atau sebab ia menjalankan pekerjaan yang sah.”
Penulisan studi kasus ini untuk menjelaskan bahwa dasar hukum yang digunakan oleh penuntut umum dan hakim tidak tepat sehingga prinsip keadilan dalam pemidanaan tidak tercapai.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti data sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dari putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor: 438/Pid/B/2012/PN.KBJ atas putusan yang dijatuhkan dalam perkara pidana penganiayaan. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yang mencakup buku-buku, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan literatur-literatur hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penuntut umum tidak cermat dalam melihat unsur-unsur dari perbuatan terdakwa merujuk ke Pasal 356 angka 2e yang merupakan penganiayaan dengan pemberatan karena korbannya merupakan kepala desa yang merupakan bagian dari pegawai negeri. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa hakim tidak cermat dalam melihat fakta-fakta persidangan sehingga menerapkan pidana yang terlalu ringan kepada terdakwa.
Disarankan kepada penuntut umum dan hakim agar menerapkan dasar hukum yang tepat dalam membuktikan kesalahan para terdakwa dan kepada hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan harus sesuai dengan yang ditentukan dalam undang-undang agar terwujud kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK