STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 30/PID.SUS/2023/P…
Putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor 30/Pid.Sus/2023/PN Jth merupakan perkara tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perbuatan terdakwa berupa pemukulan yang mengakibatkan luka pada anak korban telah memenuhi unsur tindak pidana, namun pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim dinilai relatif ringan sehingga belum sepenuhnya mence…
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 292/PDT.G/2016/MS.BNA, TENTANG PEMBATAL…
Dalam Pasal 1666 KUHPerdata menyatakan. Hibah adalah suatu perjanjian yang mana seorang penghibah, memberi cuma-cuma, barang guna keperluan penerima hibah. Hibah tidak dapat ditarik kembali, namun dalam keadaan tertentu, hibah dapat dibatalkan sebagaimana diatur dalam pasal 1668 KUHPerdata, menyatakan bahwa pada dasarnya hibah tidak bisa, kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu. Berdasarkan Putusan pengadilan Nomor: 292/Pdt,G/2016/Ms-Bna. Dimana hibah dapat dibatalkan, yang diajukan oleh bapak…
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIBUHUAN NOMOR: 5/PID.SUS-ANAK…
ABSTRAK
ARNEL ARI PUTRA
HARAHAP,
(2021)
M. Iqbal, S.H., M.H.
Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), bahwa identitas Anak, Anak korban, dan Anak saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik. Pasal 81 ayat (5) UU SPPA menyebutkan bahwa pidana penjara hanya digunakan sebagai upaya terakhir (Ultimum remedium), akan tetapi, ketentuan pasal-pasal tersebut belum terlaksana dalam putusa…
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 50/PUU-XII/2014 TENTANG PEMILIH…
ABSTRAK
TEUKU SOEKIARANDI TR, STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH
2017 KONSTITUSI NOMOR: 50/PUU-XII/2014 TENTANG PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SATU PUTARAN.
(iv, 52) pp.,bibl
(ZAHRATUL IDAMI, S.H.,M.Hum)
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dengan adanya Pasal 159 maka para pemohon merasa hak konstitusionalnya telah dilanggar, karena dalam pengujian formil kerugian konstitusional yang di alami oleh pemohon secara individu …