Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
KEABSAHAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR YAYASAN TANPA KEHADIRAN PEMBINA
Pengarang
Eva Juliana - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Iman Jauhari - 196609031994031004 - Dosen Pembimbing I
Siti Rahmah - 081360029529 - - - Dosen Pembimbing II
Teuku Ahmad Yani - 196510081990031001 - Penguji
Azhari - 196408241989031002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2403202010010
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Magister Kenotariatan., 2026
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
KEABSAHAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR YAYASAN TANPA
KEHADIRAN PEMBINA
Iman Jauhari
Eva Juliana
Siti Rahmah
ABSTRAK
Undang-Undang Yayasan mengatur bahwa perubahan anggaran dasar
yayasan hanya dapat dilakukan oleh pembina melalui rapat pembina yang sah dan
harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Akan tetapi, terdapat beberapa
kasus perubahan anggaran dasar yang dilakukan tanpa kehadiran pembina,
sehingga kondisi ini dapat menimbulkan permasalahan dalam pengelolaan yayasan
serta tidak adanya kepastian hukum.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan kekuatan hukum
rapat pembina dalam perubahan anggaran dasar yayasan yang dilakukan tanpa
kehadiran pembina, menganalisis dan menjelaskan batas kewenangan dan tanggung
jawab pembina dalam mengambil keputusan perubahan anggaran dasar yayasan,
serta menganalisis dan menjelaskan akibat hukum dari perubahan anggaran dasar
yayasan yang dilakukan tanpa kehadiran pembina.
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus
Data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan didukung oleh data yang
diperoleh melalui penelitian lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rapat pembina yang dilakukan tanpa
kehadiran pembina yang sah atau tanpa memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Yayasan dan anggaran dasar tidak memiliki kekuatan
hukum sehingga perubahan anggaran dasar yang didasarkan pada rapat pembina
yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dinyatakan batal atau tidak mempunyai
kekuatan hukum mengikat. Kewenangan pembina dalam perubahan anggaran dasar
yayasan dibatasi oleh Undang-Undang Yayasan, anggaran dasar, dan mekanisme
rapat pembina yang sah. Pelanggaran terhadap batas kewenangan tersebut
mengakibatkan keputusan kehilangan legitimasi hukum serta menimbulkan
tanggung jawab hukum bagi pembina berupa pemulihan keadaan hukum yayasan,
perbaikan administrasi badan hukum, penggantian kerugian, dan pelaksanaan
putusan pengadilan. Akibat hukum perubahan anggaran dasar yayasan yang
dilakukan tanpa kehadiran pembina adalah tidak sahnya perubahan data badan
hukum, susunan organ yayasan, serta tindakan hukum yang didasarkan pada
perubahan tersebut, termasuk akta notaris dan keputusan administratif yang
bersumber dari rapat pembina yang tidak sah.
Disarankan kepada pembina yayasan untuk memastikan setiap rapat pembina
yang dilaksanakan memenuhi ketentuan mengenai kehadiran pembina yang sah,
kuorum, dan tata cara pengambilan keputusan sesuai dengan Undang-Undang
Yayasan dan anggaran dasar agar perubahan anggaran dasar memiliki kekuatan
hukum. Pembina yayasan hendaknya melaksanakan kewenangannya dalam
perubahan anggaran dasar secara cermat, beritikad baik, dan sesuai dengan
ketentuan UU Yayasan serta anggaran dasar, khususnya mengenai mekanisme rapat
dan pemenuhan kuorum. Perlu adanya penguatan mekanisme penyelesaian
sengketa perubahan anggaran dasar yayasan agar setiap perubahan yang terbukti
tidak sah dapat segera dipulihkan melalui putusan pengadilan.
Keywords: Yayasan, Perubahan Anggaran Dasar, Pembina.
THE LEGAL VALIDITY OF AMENDMENTS TO A FOUNDATION’S ARTICLES OF ASSOCIATION WITHOUT THE PRESENCE OF THE BOARD TRUSTEES Eva Juliana Iman Jauhari Siti Rahmah ABSTRACT Law Number 16 of 2001 concerning Foundations, as amended by Law Number 28 of 2004, stipulates that amendments to a foundation’s articles of association may only be made by the Board of Founders through a duly convened founders’ meeting and must comply with the applicable legal provisions. However, in practice, there have been cases where amendments to the articles of association were made without the presence of the founders. Such circumstances may give rise to problems in the management of the foundation and result in a lack of legal certainty. This research aims to examine and elucidate the legal force of meetings of the Board of Trustees in amending the Articles of Association under the Foundation Law, analyze the scope of authority and the extent of legal responsibility of the Board of Trustees in making decisions concerning such amendments, and assess the legal consequences arising from amendments to the Articles of Association. This research employs a normative juridical and empirical legal research method, utilizing the statutory approach, conceptual approach, case approach, and socio-legal approach. Data were collected through library research and supported by primary data obtained from field research. The normative legal research examines legal norms through primary, secondary, and tertiary legal materials, while the empirical legal research is conducted by collecting primary data through interviews with relevant informants to examine the implementation of legal norms in practice. The findings demonstrate that a meeting of the Board of Trustees constitutes the decisive determinant of the validity of any amendment to the Articles of Association. The Foundation Law expressly vests the authority to amend the Articles of Association exclusively in the Board of Trustees. Members of the Board of Trustees may incur legal liability where amendments are adopted ultra vires, in contravention of statutory provisions or the Articles of Association, or where such actions result in loss or damage. Amendments effected without compliance with the requirements of a valid Board of Trustees’ meeting—particularly those relating to quorum or the participation of duly authorized trustees—are deemed null and void, as they fail to satisfy the objective legal requirements for a valid juridical act. It is therefore recommended that the Board of Trustees ensure that any amendment to the Articles of Association is undertaken strictly through a duly convened meeting that satisfies quorum requirements, confirms the authority of participating members, and adheres to prescribed decision-making procedures in accordance with the Foundation Law and the Articles of Association. Furthermore, the Board of Trustees must exercise its authority collectively and within the limits prescribed by law. Enhancing legal certainty in the practice of amending a foundation’s Articles of Association requires strengthened compliance with statutory provisions and internal regulations by all relevant parties, particularly the foundation’s governing organs, notaries, and competent authorities. Keywords: Foundation, Amendment of the Articles of Association, Board of trustees.
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS AKTA PERUBAHAN ANGGARAN DASAR YAYASAN YANG TIDAK MEMENUHI KUORUM RAPAT PEMBINA (Syawal Hilmi, 2026)
STATUS HUKUM YAYASAN PERGURUAN TINGGI SWASTA YANG BELUM MENYESUAIKAN ANGGARAN DASAR BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG YAYASAN DI ACEH (M. Fuad, 2024)
PENERAPAN PRINSIP TRANSPARANSI PADA PENGELOLAAN DONASI OLEH YAYASAN DARAH UNTUK KEHIDUPAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Muhammad Nizar Alfarisi, 2025)
PENGARUH KINERJA ANGGARAN, PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), PERUBAHAN ANGGARAN BELANJA DAERAH, DAN KAPASITAS FISKAL TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA TAHUN 2022 (RAISYA ALMADEA IRHAM, 2025)
PENGARUH SISA ANGGARAN, BESARAN ANGGARAN SKPD DAN PERUBAHAN ANGGARAN TAHUN SEBELUMNYA TERHADAP PERUBAHAN ANGGARAN BELANJA PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN GAYO LUES (MALISA AINI ALASA, 2016)