Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PERAN PENGADILAN DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN SENGKETA HAK ASUH ANAK DIBAWAH UMU…

Intan Barizah

Dalam Pasal 41 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menyebutkan bahwa “Baik ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberi keputusannya.” Untuk memperoleh hak asuh anak, maka langkah yang harus ditempuh oleh pihak yang menginginkannya adalah dengan mengajukan tuntutan …

PELAKSANAAN HAK ASUH ANAK ANGKAT PASCA PERCERAIAN ORANG TUA ANGKAT (SUATU PEN…

Muhammad Habban Farisy

Dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, khususnya pada Pasal 156 huruf b disebutkan bahwa anak yang sudah mumayyiz berhak memilih untuk mendapatkan hadhanah dari ayah atau ibunya dan kemudian pada huruf d disebutkan bahwa semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggung jawab ayah menurut kemampuannya, sekurang-kurangnya sampai anak tersebut berumur dewasa dapat mengurus diri sendiri (21 tahun). Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi anak kandung,…

HAK ASUH ANAK AKIBAT PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG DAN KOMPILASI HUKUM ISL…

TEUKU MUHAMMAD ATHAR

Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam menetapkan bahwa hak asuh anak yang belum mumayyiz diberikan kepada ibu, namun dalam praktiknya di pengadilan terdapat beberapa kasus hak asuh anak yang belum mumayyiz diberikan kepada ayah, hal ini menyebabkan penetapan hak asuh anak tidak selalu diberikan kepada pihak tertentu secara mutlak, sehingga menimbulkan dinamika dalam putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penunjukan hak asuh anak akibat perceraian menurut undang-un…

PEMENUHAN HAK ISTRI DAN HAK ANAK DALAM KELUARGA POLIGAMI (SUATU PENELITIAN DI…

Inayatillah

Poligami diperbolehkan secara terbatas dan harus memenuhi syarat yang ketat sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2), Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta dipertegas dalam Pasal 55 sampai dengan Pasal 59 Kompilasi Hukum Islam, yang mensyaratkan adanya izin pengadilan, persetujuan istri, kemampuan ekonomi, serta jaminan keadilan bagi istri dan anak. Namun, meskipun prosedur administratif dan persidangan telah dilalui melalui pemeriksaan oleh Mahkamah …

PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN MELALUI MEDIATOR NON HAKIM (SUATU PENELITIAN…

GABILA ALIYA MUSYAFFA

Perceraian merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi dalam kehidupan rumah tangga dan menjadi perkara yang banyak ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah. Untuk meminimalkan terjadinya perceraian, Mahkamah Agung mengatur kewajiban pelaksanaan mediasi melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediasi dapat dilakukan oleh mediator hakim maupun mediator non hakim yang bertugas membantu para pihak mencapai kesepakatan damai. Meskipun demik…

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HARTA BERSAMA DI …

Akmal Luthfi

Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar tahapan persidangan. Berdasarkan Pasal 2 PERMA Nomor 1 Tahun 2016 mediasi diintegrasikan dalam prosedur berperkara di pengadilan. Mediasi diharapkan dapat menjadi alternatif untuk memperoleh solusi yang didasarkan pada kepentingan dan kebutuhan para pihak. Namun pelaksanaannya di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh masih belum optimal dan tingkat keberhasilannya masih tergolong rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaska…

KAJIAN YURIDIS CERAI GUGAT AKIBAT JUDI ONLINE (STUDI KASUS DI MAHKAMAH SYAR…

Mufti Rifky

KAJIAN YURIDIS CERAI GUGAT AKIBAT JUDI ONLINE (Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh) Mufti Rifky  Azhari  Iman Jauhari ABSTRAK Pada dasarnya perkawinan dilakukan sampai meninggalnya salah seorang suami istri, akan tetapi dalam keadaan tertentu terdapat hal yang menghendaki putusnya perkawinan. Hak memutuskan perkawinan bukan hanya ada pada suami, tetapi istri juga memiliki hak tersebut. Adapun salah satu penyebab pengajuan cerai gugat karena suami keca…

PEMBAGIAN HARTA BERSAMA YANG BERCAMPUR DENGAN HARTA BAWAAN PASCA PERCERAIAN :…

Raudhatul Jannah

Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Selanjutnya, Pasal 35 ayat (2), harta bawaan dari masing-masing suami dan isteri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan, adalah dibawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain. Namun, dalam kenyataannya terdapat persoalan pada saat pembagian harta bersama yang bercampur dengan harta …

SANKSI PERDATA DALAM PENEGAKAN HAK ANAK UNTUK MEMPEROLEH BIAYA PENDIDIKAN DAR…

MUAMMAR FAJARA

Pasal 41 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa ayah bertanggung jawab atas biaya pemeliharaan dan pendidikan anak. Jika ayah tidak mampu, pengadilan dapat menentukan agar ibu ikut menanggung biaya tersebut. Hal ini ditegaskan kembali dalam Pasal 156 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang menyebutkan bahwa semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggung jawab ayah sesuai kemampuannya, setidaknya hingga anak dewasa (21 tahun). Namun, dalam pra…

PEMBAGIAN HARTA WARISAN KEPADA ANAK PEREMPUAN DALAM HUKUM WARIS (STUDI KASUS …

ANGGUN SALSABILA HUMAIRA

Hadits Riwayat At-Turmudzi yang artinya “Dari jabir bin Abdullah berkata: Janda Sa’ad datang kepada Rasulullah Saw bersama dua orang anak perempuannya. Lalu ia berkata: “Ya Rasulullah, ini dua orang anak perempuan Sa’ad yang telah gugur syahid bersamamu di perang uhud. Paman mereka mengambil harta peninggalan ayah mereka dan tidak memberikan apa-apa untuk mereka. Keduanya tidak dapat kawin tanpa harta”. Nabi berkata: “Allah akan menetapkan hukum dalam kejadian ini, kemudian turunl…




    SERVICES DESK