PENYELESAIAN KAWIN LARI (NAIK) BERDASARKAN HUKUM ADAT GAYO LUES (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KUTAPANJANG KABUPATEN GAYO LUES) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENYELESAIAN KAWIN LARI (NAIK) BERDASARKAN HUKUM ADAT GAYO LUES (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KUTAPANJANG KABUPATEN GAYO LUES)


Pengarang

DESI FITRIANI - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Darmawan - 196205251988111001 - Dosen Pembimbing I
Nurhafifah - 197710092003122001 - Penguji
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010340

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

DESI FITRIANI
2026
PENYELESAIAN KAWIN LARI
(NAIK)







(Prof. Dr. Darmawan, S.H., M. Hum.)
Kawin lari (naik) dalam hukum adat Gayo Lues merupakan bentuk perkawinan yang tidak
dibenarkan karena dilakukan tanpa melalui tata cara adat serta tanpa persetujuan orang tua atau wali.
Perbuatan tersebut dipandang sebagai pelanggaran terhadap ketentuan hukum adat dan
penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme hukum adat. Praktik kawin lari (naik) masih
ditemukan di beberapa kampung di Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues sehingga
diperlukan penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum adat dan hukum nasional.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
kawin lari (naik), mekanisme penyelesaian kawin lari (naik) berdasarkan hukum adat Gayo Lues,
serta hambatan dalam penerapan sanksi terhadap pelaku kawin lari (naik) di Kecamatan
Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan
kualitatif. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan teknik wawancara terhadap
informan yang terdiri atas Majelis Adat Aceh Kabupaten Gayo Lues, Kantor Urusan Agama
Kecamatan Kutapanjang, Pengulu Kampung, p Kampung, serta responden yang terdiri atas pelaku
kawin lari (naik), orang tua atau wali, dan masyarakat adat. Data sekunder diperoleh melalui
penelitian kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, serta literatur
lain yang berkaitan dengan penelitian. Seluruh data dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh
gambaran mengenai penyelesaian kawin lari (naik) berdasarkan hukum adat Gayo Lues.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kawin
lari (naik) meliputi tidak adanya persetujuan orang tua atau wali, faktor ekonomi yang berkaitan
dengan tingginya tuntutan adat dalam perkawinan, pengaruh pergaulan, serta rendahnya pemahaman
masyarakat terhadap nilai-nilai adat dan agama. Mekanisme penyelesaian kawin lari (naik)
dilakukan secara bertahap, dimulai dari pelaporan kepada aparatur kampung, pemanggilan para
pihak beserta keluarganya, pelaksanaan musyawarah adat oleh Sarak Opat, penetapan dan
pelaksanaan sanksi adat, penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak, pelaksanaan
perkawinan menurut ketentuan agama dan adat, kemudian dilanjutkan dengan pencatatan
perkawinan pada Kantor Urusan Agama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hambatan dalam penerapan sanksi adat meliputi rendahnya kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya hukum adat, kurangnya pemahaman para pihak mengenai ketentuan adat, serta adanya
perbedaan pandangan antara keluarga yang menyebabkan penyelesaian adat tidak selalu dapat
dilaksanakan secara optimal.
Disarankan kepada Majelis Adat Aceh, aparatur kampung, tokoh adat, tokoh agama, orang
tua, dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk meningkatkan pembinaan, sosialisasi, serta
koordinasi mengenai nilai-nilai hukum adat dan ketentuan perkawinan sehingga masyarakat
memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap mekanisme penyelesaian kawin lari (naik) serta
penerapan sanksi adat guna mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat.

BERDASARKAN HUKUM ADAT GAYO LUES
(Suatu Penelitian di Kecamatan Kutapanjang
Kabupaten Gayo Lues)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 76) pp., tabl., bibl.app.

Citation



    SERVICES DESK