Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
TINJAUAN YURIDIS PERIZINAN DIBIDANG PERDAGANGAN DI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG
Pengarang
Hendra Setiawan - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
2403201010033
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
TINJAUAN YURIDIS PERIZINAN DI BIDANG PERDAGANGAN DI
KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS
SABANG
kawa
Hendra Setiawan*
Azhari Yahya**
Nurdin MH***
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi Undang-Undang.
Undang-undang tersebut menetapkan Kawasan Sabang sebagai Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). KPBPB menjadi kawasan
yang terpisah dari daerah pabean sehingga bebas dari tata niaga pengenaan bea
masuk, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan atas barang mewah melalui
Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Tujuan utama KPBPB Sabang ialah
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, serta mengembangkan
industri dan perdagangan di wilayah Aceh dan Indonesia secara umum, akan tetapi
dalam praktinya proses perizinan perdagangan di Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Sabang belum optimal. Hal ini, dikarenakan banyaknya aturan
yang disharmonisasi seperti pengurangan ruang lingkup pendelegasian
kewenangan, sehingga pelaku usaha yang notabene penduduk sabang terkendala
dalam menjalankan usaha setempat dan tidak adanya kepastian hukum yang
memadai.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisis Perizinan
Perdagangan Pelabuhan Bebas kaitannya dengan Import Barang di Pelabuhan
BPKS Sabang, proses perizinan Perdagangan Pelabuhan Bebas di Sabang dilihat
dari sisi tujuan hukum, dan solusi normatif yang dapat ditempuh untuk
memperbaiki sistem perizinan perdagangan di Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Sabang.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan konseptual. Sumber data meliputi data sekunder yang
diperoleh melalui dokumen, aturan, atau literatur yang berkaitan dengan normanorma
hukum yang ada. Untuk melengkapi data sekunder dilakukan juga
wawancara dengan para narasumber yang terkait. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui studi kepustakaan, yaitu mengumpulkan dan mempelajari bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Kemudian,
dianalisis dengan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perizinan Perdagangan Pelabuhan
Bebas terkait impor barang di Pelabuhan BPKS Sabang terletak pada belum
optimalnya harmonisasi regulasi dan sinkronisasi kewenangan antara BPKS
sebagai otoritas kawasan dengan pemerintah pusat dan proses perizinan masih
dihadapkan pada birokrasi yang berlapis dan koordinasi antar instansi yang belum
sepenuhnya sinkron.
Penelitian ini menyarankan agar pemerintah diharapkan perlu melakukan
harmonisasi regulasi untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dengan
Badan Pengusahaan Kawasan Sabang. Selanjutnya, diperlukan penegasan
kewenangan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya melalui UndangUndang
Nomor 37 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006.
Pemerintah juga harus menyederhanakan sistem perizinan yang terintegrasi serta
melakukan evaluasi regulasi secara berkala agar tercipta kepastian hukum dan
efisiensi pelayanan.
Kata Kunci: Proses Perizinan, Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Sabang, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang.
JURIDICAL REVIEW OF THE TRADE LICENSING PROCESS IN THE SABANG FREE TRADE ZONE AND FREE PORT AREA Hendra Setiawan* Azhari Yahya** Nurdin MH*** ABSTRACT Law Number 37 of 2000 concerning the Enactment of Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2000 on the Sabang Free Trade Zone and Free Port Area designates the Sabang Area as a Free Trade Zone and Free Port Area (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas/KPBPB). The KPBPB constitutes a territory separated from the customs area and is thereby exempt from import duties, value-added tax, and the luxury goods sales tax. Through the Sabang Area Concession Agency (Badan Pengusahaan Kawasan Sabang/BPKS), the principal objective of the Sabang KPBPB is to promote economic growth, attract investment, and develop industry and trade in Aceh and Indonesia more broadly. However, in practice, the implementation of trade licensing processes within the Sabang Free Trade Zone and Free Port Area has not functioned effectively due to regulatory disharmony, including the reduction of delegated authority, resulting in obstacles for business actors—particularly local Sabang residents in conducting commercial activities and creating inadequate legal certainty. This study aims to explain and analyze the trade licensing process in the Free Port Area in relation to the importation of goods through the BPKS Port of Sabang, to examine the licensing process from the perspective of the objectives of law, and to formulate normative solutions for improving the trade licensing system in the Sabang Free Trade Zone and Free Port Area. This research constitutes normative legal research employing statutory and conceptual approaches. The data sources consist primarily of secondary data from documents, regulations, and literature on existing legal norms. To complement the secondary data, interviews were also conducted with relevant informants. Data collection was undertaken through library research involving the examination of primary, secondary, and tertiary legal materials, which were subsequently analyzed using qualitative methods. The findings indicate that the trade licensing process for the importation of goods at the BPKS Port of Sabang remains hindered by the lack of optimal regulatory harmonization and synchronization of authority between the BPKS, as the regional authority, and the central government. The licensing process also continues to face multilayered bureaucracy and insufficient inter-agency coordination. Consequently, the legal objectives of certainty, utility, and justice have not been fully achieved. This study recommends that the government undertake regulatory harmonization to avoid overlapping authority with the Sabang Area Concession Agency. Furthermore, clearer delineation of authority is required within statutory regulations, particularly through Law Number 37 of 2000 and Law Number 11 of 2006. The government should also simplify the integrated licensing system and conduct periodic regulatory evaluations in order to establish legal certainty and improve administrative efficiency. Keywords: Licensing Process, Sabang Free Trade Zone and Free Port Area, Sabang Area Concession Agency.
PENGARUH KETERLIBATAN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN, PENILAIAN PADA LINGKUNGAN KERJA DAN MOTIVASI BERPRESTASI TERHADAP KEPUASAN KERJA PEGAWAI KANTOR BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG (BPKS) (Ahmad Fadlan, 2024)
PENGARUH BUDAYA KERJA, KEMAMPUAN DAN KOMITMEN KERJA TERHADAP KEPUASAN KERJA PEGAWAI SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG (BPKS) (Zaikul Amri Rizqina, 2017)
PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGGUNAAN LAHAN UNTUK PEMBANGUNAN ATM BANK ACEH DI PELABUHAN BALOHAN SABANG (Setia Pertiwi, 2025)
PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG (Gita Melisa, 2017)
EKSISTENSI BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG (BPKS) DI KOTA SABANG (EDWAR, 2019)