REFORMULASI PENGUASAAN DAN PENGAMANAN TANAH MILIK PEMERINTAH DAERAH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    DISSERTATION

REFORMULASI PENGUASAAN DAN PENGAMANAN TANAH MILIK PEMERINTAH DAERAH


Pengarang

Syarifah Sharah Natasya - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Ilyas - 196506281990031001 - Dosen Pembimbing I
Teuku Ahmad Yani - 196510081990031001 - Dosen Pembimbing II
Yanis Rinaldi - 196903111994031005 - Dosen Pembimbing III



Nomor Pokok Mahasiswa

1903301010007

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S3) / PDDIKTI : 74001

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

REFORMULASI PENGUASAAN DAN PENGAMANAN TANAH MILIK PEMERINTAH DAERAH

Syarifah Sharah Natasya1
Ilyas Ismail2
Teuku Ahmad Yani3
Yanis Rinaldi4

ABSTRAK

Penguasaan dan pengamanan tanah milik pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena tanah merupakan aset strategis yang digunakan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan. Namun, pengaturan mengenai penguasaan dan pengamanan tanah milik pemerintah daerah masih menghadapi konflik regulasi antara Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-Undang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Hukum agraria mensyaratkan legalitas penguasaan tanah melalui pendaftaran dan sertifikat hak atas tanah, sedangkan hukum keuangan negara dan pengelolaan Barang Milik Daerah mengakui tanah sebagai aset daerah berdasarkan pencatatan administratif tanpa menjadikan sertifikat sebagai prasyarat pengakuan aset. Perbedaan pengaturan tersebut menimbulkan dualisme standar legalitas penguasaan tanah pemerintah daerah, yaitu sah secara administratif sebagai Barang Milik Daerah tetapi belum memiliki kepastian yuridis menurut hukum agraria. Akibatnya, penguasaan dan pengamanan tanah pemerintah daerah menjadi tidak efektif, berpotensi menimbulkan sengketa, penguasaan oleh pihak ketiga, serta melemahkan kepastian hukum dalam pengamanan aset daerah..

Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali dan menjelaskan pengaturan penguasaan dan pengamanan tanah milik pemerintah daerah dalam sistem hukum nasional, untuk menganalisis problematika penguasaan dan pengamanan tanah pemerintah daerah, serta merumuskan model reformulasi penguasaan dan pengamanan tanah milik pemerintah daerah yang komprehensif, harmonis, dan aplikatif dalam menjamin kepastian hukum berdasarkan prinsip negara hukum kesejahteraan.

Metodelogi Penelitian yang digunakan untuk membahas penelitian ini adalah metode penelitian yuridis-normatif. Tahapan penelitiannya adalah dengan mengutamakan studi kepustakaan yang berbasis pada bahan hukum primer, sekunder, serta juga bahan non hukum. Analisis hukum dilakukan secara preskriptif-evaluatif dengan menggunakan model interpretasi (penafsiran) gramatikal, historis,dan sistematis untuk data wawancara akan dilakukan dengan metode kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai penguasaan dan pengamanan tanah milik pemerintah daerah dalam sistem hukum nasional tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbendaharaan Negara serta peraturan mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah, namun belum terintegrasi dalam satu sistem hukum yang harmonis sehingga belum memberikan kepastian hukum terhadap penguasaan dan pengamanan tanah pemerintah daerah. Problematika hukum penguasaan dan pengamanan tanah pemerintah daerah bersumber pada disharmonisasi norma hukum yang menimbulkan dualisme standar legalitas, yaitu tanah diakui sebagai aset daerah berdasarkan pencatatan administratif, tetapi belum memiliki legalitas yuridis berupa hak atas tanah sesuai ketentuan hukum agraria. Konflik tersebut mengakibatkan ketidaksesuaian antara penguasaan de facto dan de jure, lemahnya perlindungan hukum, tingginya potensi sengketa, penguasaan oleh pihak ketiga, serta belum optimalnya pengamanan aset daerah. Penelitian ini merumuskan model reformulasi penguasaan dan pengamanan tanah milik pemerintah daerah melalui harmonisasi regulasi antara hukum agraria, hukum keuangan negara, dan pengelolaan Barang Milik Daerah, yang diwujudkan melalui integrasi legalitas pertanahan dan legalitas aset daerah, penegasan kewenangan pemerintah daerah, penguatan pengamanan administratif, yuridis, dan fisik secara terpadu, serta pembentukan sistem pengelolaan tanah pemerintah daerah yang terintegrasi untuk menjamin kepastian hukum berdasarkan prinsip negara hukum kesejahteraan.

Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum penguasaan dan pengamanan tanah milik pemerintah daerah belum terintegrasi secara harmonis akibat konflik regulasi antara hukum agraria, hukum keuangan negara, dan pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menimbulkan problematika berupa dualisme legalitas penguasaan tanah serta lemahnya kepastian hukum. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, penelitian ini merumuskan model reformulasi melalui harmonisasi regulasi, integrasi legalitas pertanahan dan legalitas aset daerah, penegasan kewenangan pemerintah daerah, serta penguatan pengamanan administratif, yuridis, dan fisik secara terpadu. Disarankan agar Pemerintah dan pembentuk peraturan perundang-undangan melakukan harmonisasi regulasi yang mengintegrasikan hukum agraria, hukum keuangan negara, dan pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai dasar penguasaan dan pengamanan tanah pemerintah daerah guna mewujudkan kepastian hukum.

Kata Kunci: Penguasaan Tanah, Pemerintah Daerah, Barang Milik Daerah.

REFORMULATION OF THE CONTROL AND SAFEGUARDING OF LOCAL GOVERNMENT LAND Syarifah Sharah Natasya5 Ilyas Ismail6 Teuku Ahmad Yani7 Yanis Rinaldi8 ABSTRACT The Control and safeguarding of local government land constitute an essential aspect of local governance, as land is a strategic asset that supports public service delivery, regional development, and the administration of local government. However, the legal framework governing the control and legal framework land remains affected by regulatory conflicts among the basic agrarian law, the state finance law, and the government regulations governing the management of regional property. Agrarian law requires legal control over land through land registration and the issuance of land title certificates, whereas state finance law and the legal framework on the management of regional property recognize land as a regional asset based solely on administrative registration, without requiring a land title certificate as a prerequisite for asset recognition. This regulatory inconsistency has created a dualism in the legal standards governing the control of local government land, whereby land is administratively recognize as regional property but lacks juridicial certainty under agrarian law. Consequently, the control and safeguarding of local government land remain ineffective, creating the potentioal for legal disputes, occupation or control by third paerties, and weakened legal certainty in the protection of regional assets. This research aims to examine and explain the legal framework governing the control and management of local government land within the Indonesian national legal system, to analyze the legal issues concerning the control and safeguarding of local government land, and to formulate a comprehensive, harmonized, and implementable model for the reformulatin of the control and safeguarding of local government lan in order to ensure legal certainty in accordance with the principles of the welfare state governed by the rule of law. The research employs a normative juridical research method. The study primarily relies on library research using primary legal materials, secondary legal material, and relevant non-legal materials. Legal analysis is conducted using a prescriptive-evaluative approach through grammatical, historical and systematic methods of legal interpretation, while interview data are analyzed using qualitative methods. The findings demonstrate that the legal framework governing the control and safeguarding of local government las is dispersed across various statutory instruments, including the basic agrarian law, the statefinance law, the state treasury law and regulations governing the management of regional property. However, these regulations have not yet been integrated into a coherent and harmonized legal framework capable of ensuring legal certainty in relation to the control and safeguarding of local government land. The legal issue concerning the control and safeguarding of local government land originate from legal disharmony, which has resulted in a dualism of legal standards. Land is recognized as a regional asset based on administrative registration, yet it lacks juridicial legality in the form of registered land rights as required under agrarian law. This regalutory conflict creates inconsistencies between de facto and de jure control, weakens legal protection, increased the potential for disputes and third party occupation, and undermines the effective safeguarding of local government. This study formulates a reformulation model for the control and safeguarding of local government land through the harmonization of agrarian law, state finance law, and the legal framework governing the management of regional property. The proposed model is a implemented through the integration of the land legality and regional asset legality, the clarification of local government authority, the strengthening of administrative, juridical, and physical safeguarding measures in an integrated manner,and the establishment of an integrated local government land management system to ensure legal certainty based on the principlesof the welfare state governed by the rule of law. The study concludes that the legal framework governing the control and safeguarding of local government land has not yet been harmoniously integrated due to regulatory conflicts among agrarian law, state finance law, and the legal framework governing the management of regional property. These conflicts have resulted in a dualism of legal standards concerning land control an have weakened legal certainty. To address these issues, this research proposes a reformulation model based on regulatory harmonization, the integration of land legality and regional asset legality, the clarification of local government authority, and the strengthening of administrative, juridical, and physical safeguarding measures through an integrated approach. Accordingly, it is recommended that the government and legislative authorities harmonize the relevant legal framework by integrating agrarian law,state finance law, and the legal framework governing the management of regional property as the legal basis for the control and safeguarding of local government land in order to ensure legal certainty. Keywords: Land Control, Local Government, Regional Property.

Citation



    SERVICES DESK