TANGGUNG JAWAB HUKUM NOTARIS TERHADAP KETIDAKSESUAIAN ANTARA MINUTA AKTA DAN SALINAN AKTA AUTENTIK | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

TANGGUNG JAWAB HUKUM NOTARIS TERHADAP KETIDAKSESUAIAN ANTARA MINUTA AKTA DAN SALINAN AKTA AUTENTIK


Pengarang

Mawaddatul Rahmah - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Sanusi - 196212191989031004 - Dosen Pembimbing I
Muhammad Zaki - 196503071992031003 - Dosen Pembimbing II
Nurdin - 196609151991031005 - Penguji
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2403202010033

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102

Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Syiah Kuala., 2026

Bahasa

Indonesia

No Classification

347.016

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang jabatan Notaris (UUJN), menentukan bahwa dalam menjalankan jabatannya, Isi akta tidak boleh diubah atau ditambah, baik berupa penulisan tindih, penyisipan, pencoretan, atau penghapusan dan menggantinya dengan yang lain. Dalam salinan akta yang diterima, terdapat penambahan dan pengurangan klausula secara sepihak yang tidak pernah disepakati oleh para pihak. Perubahan itu bahkan tanpa prosedur hukum yang sah, Dalam penutupan Akta Notaris No.31, Umang Retno Ayu Melasari, S.H menulis frasa “dilakukan tanpa perubahan apa pun”, tidak boleh ada perubahan dalam risalah akta otentik No.31, tetapi pada kenyataannya minuta akta memiliki banyak perubahan, dalam akta otentik No.31 ditulis. Akan tetapi, ada ungkapan diberikan sebagai salinan sama. Tetapi pada kenyataannya itu tidak sama.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang terjadinya ketidaksesuaian antara minuta akta dan salinan akta autentik dalam praktik, akibat hukum yang timbul bagi notaris berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, dan tanggung jawab hukum notaris terhadap ketidaksesuaian antara minuta akta dan salinan akta autentik secara administrasi, perdata dan pidana.
Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Penelitian ini didasarkan pada data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor terjadinya ketidaksesuaian dalam minuta akta dan salinan akta autentik dapat terjadi karena faktor internal yaitu kelalaian, kesalahan teknis, administrasi buruk, maupun faktor eksternal yaitu dalam menjalankan prosedur yang tidak tepat. Akibat hukum menjadi degredasin yaitu kekuatan pembuktian menjadi akta dibawah tangan dengan berpotensi dapat dibatalkan. Pertanggungjawaban hukum secara administratif dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Secara perdata, notaris dapat ganti rugi berupa bunga dan biaya. Secara pidana dapat terbukti adanya unsur kesengajaan, pemalsuan, atau penyalahgunaan kewenangan dalam pembuatan akta dan notaris dapat dijerat kepenjara atas dasar pemalsuan akta autentik dalam pasal 266 KUHP.
Disarankan kepada Notaris untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian dan ketelitian serta menerapkan prosedur yang benar. Disarankan kepada Notaris perlu memperjelas pengaturan notaris. Disarankan kepada Notaris wajib memastikan bahwa seluruh isi salinan persis atau identik dengan minuta sesuai dalam UUJN. Kata Kunci: Notaris, Minuta Akta, Salinan Akta, Akta Autentik, Akibat Hukum, TanggungJawab Notaris

Article 48 paragraph (1) of Law Number 2 of 2014 concerning the Notary Position (UUJN) stipulates that in performing their duties, the content of a deed may not be changed or added to, whether in the form of overwriting, insertion, deletion, or erasure and replacing it with another. In the received copy of the deed, there were unilateral additions and subtractions of clauses that were never agreed upon by the parties. These changes occurred even without proper legal procedures. In the closing of Notarial Deed No. 31, Notary Umang Retno Ayu Melasari, S.H., wrote the phrase "executed without any changes," implying no changes should exist in the minutes of authentic deed No. 31, but in reality, the minutes had numerous changes. Furthermore, the document was presented as an identical copy, while in reality, it was not. This study aims to explain the factors causing discrepancies between the minutes and the copy of the authentic deed in practice, the legal consequences arising for the notary based on legislation and court decisions, and the legal responsibility of the notary for the discrepancy between the minutes and the copy of the authentic deed administratively, civilly, and criminally. The method used is normative juridical research, with legal, conceptual, and case approach methods based on secondary data. The results show that the factors causing discrepancies between the minutes and the copy of the authentic deed are due to internal factors, namely negligence, technical errors, poor administration, as well as external factors, namely in conducting improper procedures. The legal consequence is degradation, where the evidentiary strength becomes that of a private deed, with the potential to be cancelled. Administrative legal liability can take the form of written warnings, temporary suspension, to dishonorable discharge. Civilly, the notary can be liable for damages in the form of interest and costs. Criminally, the element of intent, forgery, or abuse of authority in making the deed can be proven, and the notary can be prosecuted for forgery of an authentic deed under Article 266 of the Criminal Code. It is suggested that Notaries enhance the principle of prudence and accuracy, as well as implement correct procedures. It is suggested that Notaries need to clarify notary regulations. It is suggested that Notaries must ensure that the entire content of the copy is exactly or identical to the minutes in accordance with the UUJN. Keywords: Notary, Minute of Deed, Copy of Deed, Authentic Deed, Legal Consequences, Notary Responsibility.

Citation



    SERVICES DESK