PENJATUHAN PIDANA DENDA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    DISSERTATION

PENJATUHAN PIDANA DENDA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA


Pengarang

Bakhtiar - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mohd. Din - 196412311990021006 - Dosen Pembimbing I
Ilyas - 196504051991021001 - Dosen Pembimbing II
Darmawan - 196205251988111001 - Dosen Pembimbing III



Nomor Pokok Mahasiswa

2003301010002

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S3) / PDDIKTI : 74001

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

PENJATUHAN PIDANA DENDA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA

Bakhtiar 1
Mohd. Din 2
Ilyas Yunus 3
Darmawan 4

ABSTRAK

Pada saat ini bangsa Indonesia mengalami kesulitan dalam menghadapi peningkatan peredaran narkotika yang melanda seluruh wilayah Indonesia. Narkotika tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Indonesia tetapi juga berasal dari luar negeri yang diimpor ke Indonesia. Data statistik menunjukkan bahwa peredaran narkotika dan penyalahgunaannya meningkat secara signifikan dari
tahun ke tahun. Untuk mengatasi dan mengurangi penyalahgunaan narkotika Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun tujuan undang undang tersebut untuk mencegah penyalahgunaan narkotika masih relatif jauh dari yang diharapkan. Hal ini terlihat semakin banyak kasus penyalahgunaan narkotika saat ini telah mencakup semua lapisan masyarakat. Undang-undang Narkotika yang ada saat ini belum mampu mengatasi dan mengurangi peredaran narkotika. Tapi justru peredaran narkotika saat ini semakin tidak terbendung. Berbagai sanksi pidana dalam Undang-Undang Narkotika tidak menyebabkan menurunnya penyalahgunaan narkotika. Dari sejumlah sanksi pidana, para terhukum cenderung memilih pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 148 Undang undang Narkotika.

Tujuan Panelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan hakikat pidana denda dan pengganti denda di dalam tindak pidana narkotika. Untuk mengkaji dan menjelaskan pelaksanaan putusan hakim dalam penegakan hukum terhadap perkara narkotika di Indonesia. Untuk menganalisis dan menemukan formulasi konstruksi hukum sanksi pidana denda yang ideal dalam perkara tindak pidana narkotika.

Metode penelitian yang digunakan dalam disertasi ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama dan didukung oleh data lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, perbandingan historis, dan filosofis. Sumber bahan hukum didapat dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data lapangan menggunakan teknik wawancara dengan para narasumber. Analisis data dilakukan secara kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, hakikat pidana denda dalam perkara narkotika yang dikenakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika adalah berupa denda sejumlah uang sebagai alternatif atau tambahan dari pidana pokok seperti penjara yang bertujuan untuk memberikan efek jera dan sekaligus upaya pemulihan terhadap kerugian negara akibat dari peredaran gelap narkotika. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 148 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa pidana denda ini merupakan alternatif terhadap pidana kurungan jika pelaku tidak mampu membayar denda. Dalam praktiknya, terdakwa cenderung memilih pidana penjara daripada pidana denda yang jumlahnya relatif besar. Dengan demikian, upaya pemulihan terhadap kerugian negara melalui instrumen pidana denda tidak tercapai. Kedua, Undang-Undang Narkotika tidak memberikan patokan kepada hakim untuk menetapkan pidana penjara sebagai pidana pengganti denda. Akibatnya antara putusan hakim yang satu berbeda dengan putusan hakim yang lainnya terhadap pelanggaran pasal yang sama. Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sendiri tidak memberikan pedoman secara jelas bagaimana menilai besaran pidana denda yang akan
dijatuhkan kepada terdakwa sesuai porsinya baik dari sisi bobot perbuatan yang dilakukan terdakwa maupun kemampuan finansial yang dipandang mampu bagi terdakwa untuk membayar denda yang akan dijatuhkan. Ketiga, dalam praktiknya saat ini baik tersangka maupun terdakwa penyalahguna, korban penyalahgunaan maupun pecandu narkotika jika terbukti akan dikenakan hukuman kurungan
dan/atau denda pengganti kurungan. Dalam konteks tersebut, pelaku penyalahgunaan narkotika dianggap sama dengan pelaku kriminal. Oleh karena itu, Pemerintah bersama DPRI-RI perlu segera memformulasi konstruksi norma hukum baru khususnya terkait dengan sanksi tindak pidana narkotika yang ideal dan berkeadilan, yaitu memberatkan hukuman kurungan dan menjadikannya sebagai hukuman yang berdiri sendiri bukan alternatif terhadap pidana denda serta rehabilitasi guna memulihkan terhukum dari kertergantungan terhadap narkotika.

Dalam disertasi ini menyampaikan beberapa saran: Pertama, disarankan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu menetapkan pidana denda dalam jumlah yang relatif kecil dan bukan merupakan alternatif terhadap pidana kurungan. Kedua, disarankan kepada eksekutif dan legislatif agar undang undang narkotika yang baru dapat memberikan patokan kepada hakim untuk menetapkan pidana penjara sebagai pidana pengganti denda secara tegas. Ketiga, disarankan baik kepada Pemerintah maupun DPR untuk merekonstruksi undang-undang narkotika yang baru dengan mengedepankan upaya rehabilitasi terhadap terdakwa kasus penyalahguna narkotika daripada pendekatan penghukuman berupa kurungan ataupun pidana denda.

Kata Kunci: Pidana Denda dan Narkotika.

THE IMPLEMENTATION OF CRIMINAL FINE IN NARCOTICS CRIMINAL CASES IN INDONESIA Bakhtiar 1 Mohd. Din 2 Ilyas Yunus 3 Darmawan 4 ABSTRACT Currently the Indonesian Government is experiencing difficulty in facing improvement circulation narcotics that hit all over Indonesian territory. The narcotics not only originate from the Indonesian territory but also originate from abroad imported into Indonesia. Statistical data shows that circulation narcotics and its misuse increase in a way significant from year to year. To reduce narcotics abuse, the Guvernement of the Republik of Indonesia has enacted Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics.. However, the objective of the Law for preventing drug abuse is still relatively far from what is expected. This is seen as the any cases of drug abuse have not been resolved covering all layer society. The existing Narcotics Law is not yet capable of overcoming and reducing drug trafficking. But precisely the circulation of narcotics is currently increasing unstoppable. Various criminal sanctions in The Narcotics Law does not cause decline in drug abuse. From a number of sanctioned criminals in the Law Number 35 of 2009, the convicts tend to choose criminal confinement as a replacement criminal fine. This is as arranged in Article 148 of the Law Narcotics Act. Research Objectives is for analyzing and finding the nature of criminal fines and substitute fines in narcotics crimes. To examine and explain the implementation judge's decision in law enforcement against narcotics cases in Indonesia. For analyzing and finding construction formulation law sanctions criminal ideal fine in case action criminal narcotics. Research methods used in dissertation This is juridical normative with using secondary data as primary data and supported by field data. This research using a legislative approach case, comparison historical, and philosophical. Sources of law material are obtained from material primary, secondary, and tertiary law. Field data collection techniques use interview techniques with the sources. Data analysis was carried out in a qualitative way. Research result show that: First, the essence criminal fine in case narcotics imposed to perpetrator action criminal narcotics is in the form of fine a sum of money as alternative or addition from criminal main like prisons that aim for give effect deterrent and at the same time effort recovery to state losses due to from circulation dark narcotics. This is as confirmed in Article 148 of the Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics that criminal constitution fine This is alternative to criminal confinement if the perpetrator is not capable of paying a fine. In practice, the defendant tends to choose a criminal prison rather than a fine that is relatively big. Thus, efforts to recover state losses through instrument criminal fines were not achieved. Second, the Law Narcotics No give benchmark to the judge to set criminal prison as a criminal replacement fine. As a result, the first judge's decision different with other judge's decisions to violate the same article. Constitution Number 35 of 2009 concerning Narcotics Alone does not give guidelines in a way clear How evaluate magnitude criminal the fine that will be dropped to defendant in accordance portion Good from side weight actions taken defendant and ability financially viewed capable for defendant for pay the fine that will be dropped. Third, in practice both suspect and defendant abuser, victim of abuse and addict narcotics if proven will be charged punishment confinement and/ or fine replacement confinement. In the context of said, the perpetrator abuse narcotics considered the same with perpetrator criminals. Therefore, the Government together with the DPRI-RI it is necessary quick formulate construction of legal norms new specifically related with sanctions action criminal ideal and just narcotics, namely burdensome punishment confinement and make it as standing sentence alone not alternative to criminal fine as well as rehabilitation to restore convicted from dependency to narcotics. In the dissertation this conveys some suggestions: First, it is suggested to the Government and the House of Representatives People to revise Law 35 of 2009 concerning Narcotics that is set criminal fine in a relatively small amount and not as an alternative to criminal confinement. Second, it is suggested to the executive and legislative to enact new narcotics that can give a benchmark to the judge to set criminal prison as a criminal replacement fine in a way. Third, it is suggested that both the government and the House of Representatives reform the new narcotics law by prioritizing rehabilitation efforts for defendants in drug abuse cases rather than punitive approaches such as imprisonment or fines. Keywords: Criminal Fines and Narcotics.

Citation



    SERVICES DESK