Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS SECARA KONTENSIUS DI MAHKAMAH SYAR’IAH BANDA ACEH
Pengarang
Rian Apriesta Ramsadefa - Personal Name;
Dosen Pembimbing
ilyas yunus - - - Dosen Pembimbing I
Zahratul Idami - 197012081997022001 - Dosen Pembimbing II
Syarifuddin - 195812311989031018 - Penguji
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2303201010016
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum (S2)., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.052
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS SECARA KONTENSIUS
DI MAHKAMAH SYAR’IAH BANDA ACEH
Rian Apriesta Ramsadefa*
Ilyas Yunus**
Zahratul Idami***
ABSTRAK
Dalam menentukan ahli waris yang berhak harus ditetapkan di pengadilan secara volunteer diatur di dalam Pasal 49 Huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Kewenangan Pengadilan Agama. Namun kenyataannya ada ahli waris yang tidak bersedia mengajukan permohonan penetapan ahli waris dan pindah domisili tanpa diketahui oleh ahli waris yang lain mengakibatkan terhambatnya hak ahli waris lainnya dalam mengurus kewarisan.
Penulisan tesis ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur dan syarat khusus dalam pengajuan penetapan ahli waris secara kontensius terhadap ahli waris yang tidak ikut dalam mengajukan permohonan penetapan ahli waris untuk tetap memperoleh haknya, untuk menjelaskan pembuktian para pemohon terhadap ahli waris yang tidak ikut dalam persidangan, serta menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penetapan ahli waris secara kontensius.
Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah yuridis empiris yaitu mewawancarai beberapa pihak yang berkaitan erat dengan judul penelitian sebagai data primer dan menggabungkan penelitian normatif sebagai data sekunder yaitu dengan cara memperlajari literatur, teori-teori, buku-buku kepustakaan, peraturan perundang-undangan, internet, dan dokumen lainnya. Analisis data menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggabungkan hasil penelitian lapangan dan kepustakaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan prosedur dan syarat khusus dalam mengajukan permohonan penetapan ahli waris secara kontensius berpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021- Rumusan Hukum Kamar Agama-2.b yang pengajuannya harus mengajukan secara gugatan dan syarat khususnya pihak yang akan digugat benar tidak ada di domisilinya lagi serta tidak memberikan kuasa secara insidentil maupun kuasa khusus dari Penasihat Hukumnya. Dalam pembuktian terhadap ahli waris yang tidak ikut persidangan diharuskan kepada pemohon untuk melampirkan bukti yaitu surat keterangan dari kepala desa yang berisikan termohon tidak berdomisili lagi di tempat tinggal dan tidak diketahui lagi keberadaanya.
* Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
** Dosen Pembimbing I, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
*** Dosen Pembimbing II, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Terdapat hambatan baik ekstern dan intern dalam pengajuan permohonan penetapan ahli waris secara kontensius dan upaya yang dapat dilakukan adalah mencoba melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada termohon yang tidak ikut tersebut agar dapat diajukan secara volunteer jika tidak dapat dilakukan hal tersebut maka langkah terakhir adalah mengajukan permohonan penetapan ahli waris secara kontensius ke Mahkamah Syar’iyah.
Disarankan kepada Mahkamah Syar’iyah untuk mensosialisasikan dan memberitahukan informasi terkait ketentuan-ketentuan baru dalam pengajuan permohonan penetapan ahli waris khususnya secara kontensius kepada pihak yang berkepentingan guna mendapatkan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan perlindungan hukum. Juga kepada pihak ahli waris tetap menjaga keharmonisan dalam keluarga yang ditinggalkan oleh pewaris agar tidak terjadi permasalahan waris sehingga ahli waris mendapatkan hak-hak warisnya sesuai dengan haknya.
Kata Kunci: Permohonan Penetapan Ahli Waris, Kontensius, Volunteer.
APPLICATION FOR DETERMINATION OF HEIR IN A CONTENSIVE WAY AT THE MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH Rian Apriesta Ramsadefa* Ilyas Yunus** Zahratul Idami*** ABSTRACT In determining the rightful heirs, it must be determined in court voluntarily as regulated in Article 49 Letter b of Law Number 3 of 2006 concerning Amandments to Law Number 7 of 1989 concerning the Authority of Religious Courts. However, in reality, there are heirs who are unwilling to submit an application for the determination of heirs and change domicile without the knowledge of other heirs resulting in the obstruction of the rights of other heirs. The purpose of writing this thesis is to explain the procedures and special requirements in submitting a contentious determination of heirs against heirs who do not participate in submitting an application for the determination of heirs to continue to obtain their rights, to explain the evidence of the applicants against heirs who do not participate in the trial, and to explain the efforts made to overcome obstacles in determining heirs contentiously. The method used in writing this thesis is empirical juridicial, namely interveiewing several parties closely releated to the research title as primary data and combining normative research as secondary data is obtained through studying literature, theories, books, laws and regulations, the internet, and other document. Data analysis uses a qualitative approach, combining the result of field research and library research. The results of this study indicate the procedures and special requirements in submitting an application for the determination of heirs contentiously based on the Circular Letter of the Supreme Court Number 5 of 2021-Religious Chamber Legal Fomulation-2.b, which must be sued is truly no longer at his domicile and does not provide incidental or special power of otterney from his legal counsel, in proving against heir who do not attend the trial, the applicant is required to attach evidence in the form of a statement from the village head stating that the respondent is no longer domiciled at the residence and his whereabouts are no longer known. There are both external and internal obstacles in submitting an application for contentious determination of heirs and the effort that can be made is to try to communicate first with the respondent who did not participate so that it can be submitted voluntarily. If this cannot be done, the final step is to submin an application for contentious determination of heirs to the Sharia Court. * Master of Law Student, Faculty of Law, Syiah Kuala University ** Supervisor I, Faculty of Law, Syiah Kuala University *** Supervisor II, Faculty of Law, Syiah Kuala University It is recommended that Sharia Court disseminate information and provide relevant information regarding the new provisions for filling applications for determining heirs, particulary in a contentious manner, to interested parties to ensure legal certainly, justice, benefit, and legal protection. It is also recommended that the heirs maintain harmony within the family left behind by the testator to avoid inheritance problems and ensure that the heirs receive their inheritance rights in accordance with their rights. Keywords: Determination of Heirs, Contentious, Volunteer
PENENTUAN BAGIAN TIGA AHLI WARIS MENGGUNAKAN PEMROGRAMAN MATLAB (Rahmi Muliana, 2020)
ANALISIS TERHADAP PENOLAKAN PERMOHONAN ITSBAT NIKAH (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (PUTRI ZAHWA, 2025)
PENENTUAN HAK WARIS BAGI AHLI WARIS PENGGANTI DALAM PUTUSAN PENGADILAN (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH) (ADE AZMAR YOSE, 2016)
PENETAPAN AHLI WARIS ATAS ORANG HILANG (MAFQUD) DISEBABKAN TSUNAMI RN(SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Reza Juanda, 2015)
PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN WARISAN YANG DILAKSANAKAN DALAM WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH, (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Fanny Mayanda, 2015)