JARIMAH PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH GURU NGAJI TERHADAP SANTRI ANAK DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH SIMPANG TIGA REDELONG) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

JARIMAH PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH GURU NGAJI TERHADAP SANTRI ANAK DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH SIMPANG TIGA REDELONG)


Pengarang

RAHMAD QADRI - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mohd. Din - 196412311990021006 - Dosen Pembimbing I
Muhammad Insa Ansari - 197707122008121001 - Penguji
Aldisa Melissa, S.H., M.H. - 199107152022032015 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2103101010181

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.025 32

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengancam pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak yang menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pemerkosaan sebagimana dimaksud dalam pasal 48 terhadap anak diancam dengan “Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2000 (dua ribu) gram emas murni atau atau penjara paling singkat 150 (seratus lima puluh) bulan, paling lama 200 (dua ratus) bulan”. Dalam kenyataanya, masih ada orang yang melakukan jarimah pemerkosaan yang korbannya tidak hanya anak berjenis kelamin perempuan tetapi juga mencakup anak laki-laki.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan modus operandi pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak laki-laki, bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutus perkara pemerkosaan terhadap anak laki-laki, bagaimanakah dissenting opinion dari seorang hakim ditinjau dari aspek keadilan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, Penelitian ini dilakukan dengan cara menelaah pendekatan teori-teori, konsep-konsep, dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan penelitian ini atau pendekatan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian, Modus operandi pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak laki-laki ialah dengan meminta santrinya memijat pelaku dan membuat sendiri jadwal piket memijat pelaku diluar dari aturan pondok pesantren. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara jarimah pemerkosaan terhadap anak laki-laki dari dua kasus yang karakteristiknya serupa terdapat perbedaan pertimbangan hakim pada saat putusan banding yang memengaruhi putusan sehingga menimbulkan disparitas pemidanaan. Dissenting opinion pada putusan 18/JN/2023/Ms.str dari seorang hakim ditinjau dari segi keadilan tidak akan mengubah putusan, bahkan tidak akan menjadi hukum yang berlaku, karena dissenting opinion hanya sebagai perwujudan nyata kebebasan individual hakim.
Disarankan kepada lembaga pondok pesantren agar lebih cermat dalam memilih guru ngaji untuk mendidik anak-anak di pondok pesantren, dan kepada orang tua dan masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik berjenis kelamin perempuan maupun laki-laki karena kejahatan dapat muncul di mana saja dan kapan saja.

Article 50 of Aceh Qanun Number 6 of 2014 concerning Islamic Law (Jinayat) threatens perpetrators of child rape, stating, "Anyone who intentionally commits the crime of rape as referred to in Article 48 against a child shall be subject to a minimum of 150 (one hundred and fifty) lashes and a maximum of 200 (two hundred) lashes, or a fine of at least 1,500 (one thousand five hundred) grams of pure gold and a maximum of 2,000 (two thousand) grams of pure gold, or imprisonment of at least 150 (one hundred and fifty) months and a maximum of 200 (two hundred) months." In reality, there are still people who commit rape, whose victims are not only girls but also boys. The purpose of this thesis is to explain the perpetrator's modus operandi. The rape of a boy, how do judges consider a case of rape against a boy, and how is a judge's dissenting opinion viewed from a justice perspective? This research uses a normative juridical research method. This research was conducted by examining theories, concepts, and relevant legislation. Based on the research results, the perpetrator's modus operandi for the rape of a boy was to have his students massage him and to create his own massage schedule outside of Islamic boarding school regulations. The judge's considerations in deciding the rape case of a boy in two cases with similar characteristics differed. The judge's considerations during the appeal decision influenced the decision, resulting in disparities in sentencing. Dissenting opinion in the decision 18/JN/2023/Ms.str from a judge, viewed from a fair perspective, will not change the verdict and will not even become applicable law, because the dissenting opinion is merely a concrete manifestation of the judge's individual freedom. It is recommended that Islamic boarding schools (pesantren) be more careful in selecting Quran teachers to educate their children, and that parents and the community always increase supervision of their children, both girls and boys, because crime can occur anywhere and at any time.

Citation



    SERVICES DESK