Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN PENYEBARAN VIDEO BERMUATAN MELANGGAR KESUSILAAN DI MEDIA SOSIAL DALAM WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
Pengarang
Muji Burrahman - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010254
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.026 5
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Perkembangan teknologi digital mendorong meningkatnya kejahatan siber, salah satunya penyebaran konten pornografi disertai ancaman dan pemerasan. Modus asmara maya kerap digunakan pelaku untuk mendapatkan konten intim dari korban, yang mayoritas adalah perempuan. Dampaknya sangat merugikan, baik secara psikologis, sosial, maupun ekonomi. Meskipun perbuatan ini telah diatur dalam KUHP, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, namun kasus serupa terus terjadi, termasuk di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam perlindungan hukum yang perlu ditelaah lebih dalam melalui pendekatan kriminologis. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyebaran video bermuatan melanggar kesusilaan di media sosial disertai dengan pemerasan dan pengancaman, modus operandi pelaku dalam melakukan kejahatan tersebut, serta upaya aparat penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana pemerasan dan pengancaman penyebaran video bermuatan melanggar kesusilaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris. Penelitian yuridis empiris adalah jenis penelitian hukum sosiologi dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana ini dipengaruhi oleh faktor sarana dan fasilitas, lingkungan sosial, ekonomi, faktor individu, keimanan, serta rendahnya pengetahuan masyarakat. Pelaku melakukan kejahatan secara terencana dengan membangun kepercayaan korban dalam hubungan daring, kemudian melakukan pemerasan dengan ancaman penyebaran konten intim. Penegak hukum menanggulangi kasus ini melalui upaya preventif berupa edukasi, upaya pre-emtif dengan pengawasan aktivitas di dunia maya, serta upaya represif melalui penindakan hukum guna memberikan efek jera. Disarankan aparat penegak hukum mengutamakan pendekatan humanis, meningkatkan kapasitas penyidik, memanfaatkan teknologi untuk deteksi dini, serta mendorong regulasi tegas dan kebijakan preventif efektif.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINDAK PIDANA PENDISTRIBUSIAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG BERMUATAN MELANGGAR KESUSILAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (HAYATUN NAFIS, 2023)
TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN DENGAN MOTIF PENYEBARAN MUATAN PORNOGRAFI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI ACEH SINGKIL) (ALFI SOFYAN JORA, 2022)
TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG MELANGGAR KESUSILAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (MAULIDI SAPUTRA, 2018)
TINDAK PIDANA PEMERASAN YANG DISERTA| PENGANCAMAN (SUATU PENELITIAN DIWILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (Cut Ruwie Elvina, 2023)
TINDAK PIDANA PEMERASAN YANG DILAKUKAN DENGAN PENGANCAMAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Ryan Firnanda, 2017)