Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGGUNAAN LAHAN UNTUK PEMBANGUNAN ATM BANK ACEH DI PELABUHAN BALOHAN SABANG
Pengarang
Setia Pertiwi - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Susiana - 198101282006042002 - Dosen Pembimbing I
Rismawati - 196710091994032001 - Penguji
Nellyana Roesa - 198206262006042003 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010086
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara menyatakan bahwa Barang Milik Negara tidak dapat dipinjam pakaikan kepada pihak lain apabila pemanfaatannya dilakukan untuk tujuan komersial. Namun, pada kenyataannya, Bank Aceh Syariah selaku pihak swasta memanfaatkan lahan milik negara di Pelabuhan Balohan Sabang untuk kepentingan komersial melalui skema pinjam pakai.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan penggunaan lahan untuk Pembangunan mesin Anjungan Tunai Mandiri di Pelabuhan Balohan Sabang, menjelaskan faktor penyebab belum dibayarkannya harga sewa lahan oleh Bank Aceh Syariah, dan menjelaskan upaya penyelesaian pembayaran tagihan atas harga sewa penggunaan lahan yang dilakukan antara pihak Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang dengan pihak Bank Aceh Syariah.
Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, yang dilakukan melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Studi kepustakaan dilakukan dengan menelaah literatur dan peraturan perundang-undangan yang relevan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan responden dan informan terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahan untuk pembangunan mesin Anjungan Tunai Mandiri oleh Bank Aceh Syariah awalnya digunakan berdasarkan skema pinjam pakai dengan Dinas Perhubungan Aceh. Setelah pengelolaan Pelabuhan Balohan dialihkan kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, status penggunaan lahan diubah menjadi sewa. Penyebab belum dibayarkannya sewa oleh Bank Aceh Syariah adalah karena lahan masih berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Aceh dan hanya didasarkan pada perjanjian pinjam pakai. Upaya yang dilakukan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang selaku pengelola baru melakukan alih status lahan dan menyusun perjanjian sewa yang sah di hadapan notaris. Sejak perjanjian tersebut berlaku, Bank Aceh Syariah mulai membayar sewa lahan secara berkala sesuai kesepakatan.
Disarankan agar Pemerintah tidak menggunakan mekanisme perjanjian pinjam pakai dalam pemanfaatan lahan negara untuk kepentingan komersial. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang sebagai pengelola aset negara di Kawasan Sabang juga diharapkan memastikan seluruh kerja sama dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan secara aktif menyusun perjanjian yang jelas untuk menjamin kepastian hukum.
Article 32 paragraph (2) of Minister of Finance Regulation (PMK) Number 115/PMK.06/2020 concerning the Utilization of State Property states that State Property cannot be lent to another party if it is used for commercial purposes. However, in reality, Bank Aceh Syariah, as a private party, is utilizing state-owned land at Balohan Port, Sabang, for commercial purposes through a loan-to-use scheme. The purpose of this study is to explain the use of land for the construction of an Automated Teller Machine (ATM) at Balohan Port, Sabang, the factors causing Bank Aceh Syariah to not pay the land rental fee, and the efforts to resolve the land rental bill between the Sabang Free Trade Zone and Free Port Authority and Bank Aceh Syariah. This research is an empirical juridical study conducted through literature review and field research. The literature study was conducted by reviewing relevant literature and laws and regulations, while the field research was conducted through interviews with respondents and relevant informants. The research results indicate that the land for the construction of the Automated Teller Machines (ATM) by Bank Aceh Syariah was initially used under a loan-to-use agreement with the Aceh Transportation Agency. After the management of Balohan Port was transferred to the Sabang Free Trade Zone and Free Port Authority, the land use status was changed to lease. The reason why Bank Aceh Syariah has not paid the rent is because the land is still under the authority of the Aceh Transportation Agency and is solely based on a loan-to-use agreement. Efforts by the Sabang Free Trade Zone and Free Port Authority, as the new manager, have transferred the land status and drafted a valid lease agreement before a notary. Since the agreement came into effect, Bank Aceh Syariah has begun paying the land rent periodically as agreed. It is recommended that the government refrain from using loan-to-use agreements to utilize state land for commercial purposes. The Sabang Free Trade Zone and Free Port Authority, as the manager of state assets in the Sabang area, is also expected to ensure that all cooperation is carried out in accordance with applicable law and actively draft clear agreements to ensure legal certainty.
EVALUASI TINGKAT KEKUATAN OTOT LENGAN PADA BURUH PELABUHAN BALOHAN SABANG TAHUN 2016 (Fauziansyah, 2018)
ANALISIS KANDUNGAN LOGAM TIMBAL (PB) PADA SEDIMENRNDAN AIR LAUT DI PELABUHAN BALOHANRNKOTA SABANG (DIRA YULIA, 2015)
ANALISIS SISTEM PRODUKSI DAN PEMASARAN SALAK DI KECAMATAN SUKAJAYA BALOHAN SABANG (Rhaysha Nashifa, 2017)
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI SALAK DI KELURAHAN BALOHAN KECAMATAN SUKAJAYA KOTA SABANG (Agam Haikal, 2020)
ANALISIS PERUBAHAN GARIS PANTAI MENGGUNAKAN DIGITAL SHORELINE ANALYSIS SYSTEM (DSAS) DI PESISIR TIMUR KOTA SABANG (ZIKRI LAZUARDI, 2021)