Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR KOS SECARA LISAN DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
CHARLES MARKUS REFASI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Indra Kesuma Hadi - 198104252006041002 - Dosen Pembimbing I
Teuku Ahmad Yani - 196510081990031001 - Penguji
M. Putra Iqbal - 198010122005011002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010401
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.078
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
CHARLES MARKUS REFASI
(2025)
PENYELESAIAN WANPRESTASI
DALAM PERJANJIAN SEWA
MENYEWA KAMAR KOS SECARA
LISAN DI KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universtias Syiah Kuala
(v,58), pp., bibl., app.
Indra Kesuma Hadi, S.H., M.H
Penyelesaian wanprestasi dapat dilakukan melalui jalur litigasi (pengadialn)
dan jalur non-litigasi (diluar pengadilan), apabila terjadi wanprestasi antara pihak
yang melakukan perjanjian maka pihak-pihak tersebut berhak memilih jalur
penyelesaian sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, perjanjian sewa
menyewa yang dilakukan secara lisan lebih sering menggunakan penyelesaian yang
dilakukan diluar pengadilan atau non-litigasi tentunya dengan berpedoman kepada
UU No 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa,
melalui peraturan ini pihak terkait dapat melakukan teguran dan juga musyawarah
untuk mencapai kesepakatan dalam menyelesaikan permasalahan.
Tujuan penelitian ini yaitu untuk menjelaskan bentuk wanprestasi dan upaya
serta kendala dalam menyelesaikan wanprestasi perjanjian sewa menyewa kamar
Kos secara Lisan di Kota Banda Aceh.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian
yuridis empiris. Data yang didapatkan untuk keperluan penulisan skripsi ini adalah
dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang akan dianalisis dengan
menggunakan pendekatan kualitatif.
Dari hasil kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan ditemukan
bahwa wanprestasi yang terjadi pada Kos Fitri dan Kos Nabila House diselesaikan
melalui jalur non-litigasi yaitu dengan memberikan teguran dan musyawarah
kepada setiap penyewa kos yang melakukan wanprestasi. Hal ini dilakukan
tentunya untuk mencapai kesepakatan dalam menyelesaiakan permasalahan yang
terjadi antara pemilik dan penyewa yang melakukan perjanjian sewa menyewa kos
secara lisan di kota Banda Aceh.
Disarankan kepada pemilik kos untuk lebih tegas dalam menerapkan aturan
yang sudah berlaku di kos masing-masing dan untuk penyewa yang sudah terikat
perjanjian wajib untuk mematuhi peraturan yang telah disepakati sehingga tidak
terjadi wanprestasi yang dapat merugikan kedua belah pihak.
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR (SUATU PENELITIAN MENGENAI SEWA MENYEWA KAMAR KOS DI KOTA BANDA ACEH) (ZAKIAH, 2016)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA AULA HOTEL DIANA DI KOTA BANDA ACEH (CLARA AUDIVA BALQISYACH, 2025)
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA PAPAN BUNGA (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH) (MUNAWIR MIRZA, 2020)
WANPRESTASI DALAM SEWA MENYEWA KAMAR KOS (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG RUKOH KECAMATAN SYIAH KUALA KOTA BANDA ACEH) (RAIHAN NAJLA BALQIS, 2025)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYEWA RUMAH KOS DALAM PERJANJIAN LISAN SEWA MENYEWA (STUDI PENELITIAN DI GAMPONG LHEU BLANG KECAMATAN DARUL IMARAH KABUPATEN ACEH BESAR) (Muhammad Iqbal, 2023)