KEWENANGAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI ACEH DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PADA PEMILIHAN LEGISLATIF | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

KEWENANGAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI ACEH DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PADA PEMILIHAN LEGISLATIF


Pengarang

Khaliza Zahara - Personal Name;

Dosen Pembimbing

M. Gaussyah - 197412201999031001 - Dosen Pembimbing I
Zahratul Idami - 197012081997022001 - Dosen Pembimbing II
M. Nur - 196006081987031001 - Penguji
Suhaimi - 196612311991031023 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2303201010067

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum., 2025

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 95 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur
tentang salah satu kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
dalam menangani pelanggaran Pemilihan Umum berwenang untuk menerima
semua bentuk pelanggaran Pemilihan Umum, mengkaji secara detail kategori
pelanggaran Pemilu, dan memutus atau memberikan keputusan/rekomendasi
terhadap pelanggaran administratif Pemilu. Serta dijabarkan dalam Pasal 4
Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu), terkait kewenangan dari Badan
Pengawas Pemilihan Umum oleh Peraturan Bawaslu berwenang untuk menerima
semua bentuk pelanggaran Pemilu, mengkaji secara detail kategori pelanggaran
Pemilu dan memutus atau memberikan keputusan/rekomendasi terhadap
pelanggaran administratif Pemilu. Namun melalui kewenangan yang begitu luas
Panwaslih Provinsi Aceh masih banyak pelanggaran yang didapatkan, diantara
data pelanggaran yaitu terdapat 15 pelanggaran administratif. Panwaslih Aceh
mengeluarkan Putusan serta rekomendasi yang dianggap lemah dalam
menjalankan kewenangannya seperti amanat UU Pemilu serta Perbawaslu Nomor
8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis lebih dalam
terkait kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu Provinsi Aceh pada Pemilihan
Legislatif dalam menyelesakan pelanggaran administratif, untuk mengetahui dan
menjelaskan hambatan Panwaslih Provinsi Aceh pada Pemilihan Legislatif dalam
menyelesakan pelanggaran administratif, serta untuk mengetahui dan
menganalisis upaya yang diambil oleh Panwaslih Provinsi Aceh pada Pemilihan
Legislatif dalam menyelesakan pelanggaran administratif.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan
empiris. Penelitian ini dilakukan dengan meneliti bahan pustaka dan lapangan
yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan yang
digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konsep, dan
Pendekatan Kasus. Penelitian hukum empiris melalui Pendekatan Sosiologi
Hukum.
Berdasarkan hasil penelitian, panitia pengawas pemilu dalam menangani
pelanggaran administratif bahwa Panwaslih tidak lagi sekadar pemberi
rekomendasi, tetapi sebagai eksekutor atau pemutus perkara. Namun dalam
pelaksanaan kewenangannya ternyata tidak bisa dilakukan sesuai amanat UU
Pemilu karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslih tidak dijalankan.
Yang seharusnya putusan atau rekomendasi harus sangat kuat, tidak lemah. Tetapi
xiii
dalam faktanya Panwaslih menemukan empat hambatan dalam menjalankan
kewenangannya yaitu; hambatan struktural, hambatan proses, hambatan kultural,
hambatan teknis. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari lembaga pengawas
Pemilu, maka upaya yang dilakukan oleh Panwaslih Provinsi Aceh dalam
Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Legislatif adalah dengan
empat upaya, yaitu: menerima pengaduan baik dari laporan atau temuan, meneliti
dan mengkaji terlebih dahulu laporan atau temuan terkait pelanggaran
administratif Pemilu.
Kesimpulan kewenangan yang dimiliki Panwaslih Provinsi Aceh berupa
kewenangan atribusi yang mana kewenangan tersebut bersumber langsung dari
peraturan perundang-undangan sejauh penanganan pelanggaran, Panwaslih
Provinsi Aceh memang menjalankan kewenangannya sesuai amanat UndangUndang. namun kewenangan yang dimiliki lembaga pengawas ini ternyata belum
sepenuhnya berjalan sesuai amanat Undang-Undang. Empat hambatan yang
dihadapi oleh Panwaslih dalam teori pengawasan disebabkan oleh kurangnya
koordinasi antar Lembaga penyelenggara Pemilu juga dipengaruhi lemahnya
sistem hukum sebagaimana yang diungkapkan oleh Lawrence M. Friedman.
Upaya yang ditawarkan oleh Panwaslih mulai dari menerima aduan, mengkaji,
serta memutus pelanggaran ternyata masih menyisakan persoalan terkait alur dan
waktu dalam penanganan pelanggaran.
Kata Kunci: Undang-Undang Pemilu, Kewenangan, Badan Pengawas Pemilihan
Umum Provinsi Aceh






































































Article 95 of Act Number 7/2017 on the Election regulates one of the authorities of the General Election Supervisory Board (Panwaslih) in handling General Election violations is authorized to receive all forms of General Election violations, review in detail the categories of Election violations, and decide or provide decisions / recommendations on Election administrative violations. As well as described in Article 4 of the Election Supervisory Agency Regulation (Perbawaslu), related to the authority of the General Election Supervisory Agency by Bawaslu Regulation is authorized to accept all forms of election violations, review in detail the categories of election violations and decide or provide decisions/recommendations on election administrative violations. However, through such broad authority, Panwaslih Aceh Province still has many violations, among the violation data, there are 15 administrative violations. Panwaslih Aceh issued Decisions and recommendations that were considered weak in exercising their authority as mandated by the Election Act and Perbawaslu Number 8 of 2022 concerning Completion of Election Administrative Violations. The purpose of this study is to examine and analyze more deeply the authority of the Aceh Provincial Election Supervisory Board in the Legislative Election in resolving administrative violations, to find out and explain the obstacles of the Aceh Provincial Panwaslih in the Legislative Election in resolving administrative violations, and to find out and analyze the efforts taken by the Aceh Provincial Panwaslih in the Legislative Election in resolving administrative violations. The type of research used is normative and empirical legal research. This research was conducted by examining library and field materials consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The approach used is the Legislation Approach, Concept Approach, and Case Approach. Empirical legal research through the Legal Sociology Approach. Based on the results of the research, the election supervisory committee in handling administrative violations that Panwaslih is no longer just a recommender, but as an executor or case decider. However, the implementation of its authority cannot be carried out in accordance with the mandate of the Election Act because the recommendations issued by Panwaslih are not xv implemented. The decision or recommendation should be very strong, not weak. But in fact Panwaslih found four obstacles in exercising its authority, namely; structural barriers, process barriers, cultural barriers, technical barriers. In carrying out the duties and functions of the election supervisory institution, the efforts made by Panwaslih Aceh Province in the Settlement of Administrative Violations of the Legislative Election are four efforts, namely: receiving complaints either from reports or findings, researching and reviewing reports or findings related to administrative election violations. The conclusion of the authority possessed by Panwaslih Aceh Province is in the form of attribution authority where the authority comes directly from legislation as far as handling violations, Panwaslih Aceh Province does carry out its authority according to the mandate of the Law. but the authority possessed by this supervisory institution has not been fully implemented according to the mandate of the Law. The four obstacles faced by Panwaslih in the theory of supervision are caused by the lack of coordination between Election Organizing Institutions and also influenced by the weak legal system as expressed by Lawrence M. Friedman. The efforts offered by Panwaslih starting from receiving complaints, reviewing, and deciding violations still leave problems related to the flow and time in handling violations. Keywords: Election Act, The Authority, Aceh Province General Election Supervisory Board

Citation



    SERVICES DESK