Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA MAWAH DALAM PENGELOLAAN KEBUN PALA DI KECAMATAN KLUET UTARA KABUPATEN ACEH SELATAN
Pengarang
M. TAUFIQUR AKHWAL - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Sulaiman - 197604022006041001 - Dosen Pembimbing I
Ishak - 196505081993031002 - Penguji
Nurhafifah - 197710092003122001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010039
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
344.095 7
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
M.Taufiqur Akhwal
2025 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA MAWAH DALAM PENGELOLAAN KEBUN PALA DI KECAMATAN KLUET UTARA KABUPATEN ACEH SELATAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,60) pp, bibl.
Dr. Sulaiman, S.H., M.H
Dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar pada Pasal 4 Ayat (1), menjelaskan bahwa bagi hasil berdasarkan pendapatan dan berdasarkan keuntungan, pada Ayat (2), menjelaska bahwa bagi hasil berdasarkan pendapatan atau keuntungan berdasarkan kesepakatan para pihak dalam perjanjian kerja sama, dan pada Ayat (3), menjelaskan bahwa bagi hasil berdasarkan pendapatan atau keuntungan mempertimbangkan harga jual produk, biaya produksi, dan kebutuhan hidup rumah tangga pekebun. Dalam prakteknya petani pengelola kebun pala dan pemilik kebun pala di Kecamatan Kluet Utara memilih sistem saling percaya sehingga dapat terjadinya pembatalan sepihak oleh pemilik kebun pala sehingga merugikan hak-hak sebagai petani pengelola kebun pala.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan alasan petani pengelola kebun pala memilih pola Mawah, faktor penyebab terjadinya pemilik kebun pala melakukan pembatalan perjanjian Mawah secara sepihak sebelum masa panen, dan pertanggungan risiko terhadap hak-hak penerima Mawah disebabkan pemutusan hubungan kerja sepihak dan penambahan beban kerja oleh pemilik kebun pala.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Data yang diperlukan berupa data hukum sekunder dan hukum primer. Data hukum sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan cara melalui membaca dan mempelajari Perundang-Undangan, jurnal, buku-buku dan skripsi. Data hukum primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan cara melakukan wawancara secara langsung terhadap responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan utama yang mendorong petani pengelola kebun pala untuk memilih sistem Mawah adalah prinsip keadilan dan saling tolong menolong yang mendasari sistem Mawah, yang seringkali sejalan dengan nilai-nilai agama Islam tanpa ada nya riba. Faktor utama yang menjadi penyebab pembatalan sistem Mawah adalah ketidak puasan pemilik kebun pala terhadap penurunan drastis hasil panen pada periode tertentu. Selanjutnya, pertanggungan resiko pembatalan sepihak dan penambahan beban kerja, petani pengelola kebun pala mengalami kehilangan lapangan pekerjaan dan kehilangan kepercayaan terhadap sistem kerjasama.
Disarankan kepada Pemilik kebun pala untuk tetap menjaga komunikasi yang baik dengan penerima Mawah dan tidak mengambil keputusan sepihak tanpa berdiskusi terlebih dahulu. Kemudian, petani pengelola kebun pala agar lebih memahami perjanjian Mawah sebelum menyetujui, mengenai perjanjian Mawah untuk kedepannya agar secara tertulis untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.
Tidak Tersedia Deskripsi
KELAYAKAN USAHA PERTANIAN KACANG TANAH DI KECAMATAN KLUET UTARA DAN KLUET TIMUR KABUPATEN ACEH SELATAN (Zulkarnain, 2020)
MANAJEMEN GURU PENJAS DALAM PENINGKATAN PEMBELAJARAN PENJAS ORKES PADA SD NEGERI SE KECAMATAN KLUET UTARA KABUPATEN ACEH SELATAN TAHUN 2013 (MUSDAR, 2015)
PENGGUNAAN MEDIA AJAR PADA PEMBELAJARAN SENI TARI DI TK SE-KECAMATAN KLUET UTARA KABUPATEN ACEH SELATAN (AFRIDA SAFITRI, 2015)
PENETAPAN MAHAR BAGI PEREMPUAN DI DESA KAMPUNG PAYA, KECAMATAN KLUET UTARA, KABUPATEN ACEH SELATAN (RIDA ALFIDA, 2016)
KINERJA GURU PJOK BERSERTIFIKASI DAN NON SERTIFIKASI DALAM MENINGKATKAN PROSES BELAJAR MENGAJAR DI SEKOLAH DASAR SE-KECAMATAN KLUET UTARA KABUPATEN ACEH SELATAN (DEKISAL, 2024)