Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
PEMBINAAN NARAPIDA DALAM PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB BLANGKEJEREN)
Pengarang
Amalia Yara Bahraini - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mohd. Din - 196412311990021006 - Dosen Pembimbing I
Zahratul Idami - 197012081997022001 - Dosen Pembimbing II
Rizanizarli - 196011151989031002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2203201010063
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Dalam Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara, dilarangnya peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan sesuai Pasal 4 huruf (g) bahwa “Setiap Narapidana atau Tahanan dilarang menyimpan, membuat, membawa, mengedarkan, dan/atau mengkonsumsi narkotika dan/atau prekursor narkotika serta obat-obatan lain yang berbahaya”. Namun kenyataannya masih ada kasus peredaran narkotika di Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Blangkejeren, sehingga ingin dilakukan kajian terhadap pembinaan yang dilakukan, baik pembinaan kepribadian dan pembinaan mandiri, serta terstruktur dan berkesinambungannya pembinaan yang di laksanakan Lembaga Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran Narkotika, untuk dapat mencapai tujuan dari pemasyarakatan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang menyebabkan terjadinya peredaran Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan, menganalisis cara Lembaga Pemasyarakatan memberantas peredaran Narkotika, dan menganalisis hambatan dalam proses pembinaan Pemasyarakatan terhadap warga binaan dalam hal pemberantasan peredaran Narkotika.
Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah dengan metode yuridis
Emperis, yaitu penelitian dengan melakukan kajian yang komprehensif dengan melakukan pengamatan dan wawancara langsung di lokasi penelitian yaitu Lapas Kelas IIB Blangkejeren. Untuk melengkapi mengkaji beberapa peraturan perundang-undangan, buku-buku, kamus hukum, dan kamus besar Bahasa Indonesia yang berkaitan dengan penelitian ini.
Hasil Penelitian ini adalah masih ada terjadinya peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Blangkejeren disebabkan oleh beberapa faktor yaitu pembinaan yang dilaksanakan belum maksimal, warga binaan yang tidak disiplin mengikuti pembinaan, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) petugas lapas, khususnya kurangnya jumlah petugas perempuan, tidak dipisahnya keberadaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. Cara Lembaga Pemasyarakatan memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan yang telah dilaksanakan dengan beberapa cara yaitu adanya penggeledahan warga binaan beserta kamar hunian secara berkala, tes urin, pengawasan yang tinggi terhadap kunjungan, membatasi dan melarang petugas yang lepas dinas untuk masuk kedalam lapas, adanya penggeledahan secara berlapis, menerapkan Tingkat sarana pengamanan dengan sistem maximum security, razia, penyuluhan, dan penindakan. Dan hambatan dalam proses pembinaan pemasyarakatan terhadap warga binaan
dalam hal pemberantasan peredaran narkotika adalah kedisiplinan warga binaan yang rendah, bergabungnya atau disamakannya warga binaan narkotika dengan warga binaan yang lain, hal ini dapat mempengaruhi warga binaan yang lain untuk melakukan peredaran narkotika, warga binaan yang berada di dalam lapas masih ada kurang pemahaman terhadap agama, serta kurangnya motivasi dan kesadaran diri pribadi warga binaan, adanya kiriman paket tanpa identitas pengirim, kurang sarana prasarana dalam pembinaan khususnya dalam pembinaan kemandirian/ keterampilan, dan jumlah warga binaan melebihi batas daya tampung (overcrowded). Hal-hal ini lah yang menjadi hambatan dalam proses pembinaan.
Disarankan untuk Lapas Kelas IIB Blangkejeren memaksimalkan pembinaan yang dilakukan terhadap warga binaan baik pembinaan rohani/kemandirian, warga binaan yang harus lebih disiplin dalam pembinaan, SDM dan jumlah petugas khususnya perempuan yang memadai, dipisahnya keberadaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan, tidak melakukan tes urin dengan rentang jangka waktu yang lama dengan serta dilakukannya tes urin keseluruhan bukan hanya berdasarkan sampel, meminimalisir faktor hambatan dalam pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan, meningkatkan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan baik pembinaan kemandirian atau kepribadian, adanya pemisahan narapidana narkotika dengan tindak pidana lainnya, atau sesuai dengan tindak pidananya dalam satu sel, serta adanya penambahan jumlah sel yang layak huni, serta meningkatkan pembinaan kerohanian dengan lebih banyak mengundang rohaniawan dari luar Lembaga Pemasyarakatan.
Kata Kunci: Pembinaan, Narkotika, Peredaran, Lembaga Pemasyarakatan.
In Minister of Law and Human Right Decree Number 6 of 2013 concerning the Rules of Procedure for Correctional Institutions and State Detention Centers, the narcotics trafficking in correctional institutions is prohibited in accordance with Article 4 letter (g) that “Every prisoners or detainee is prohibited from storing, making, carrying, distributing and/or consuming narcotics and /or precursors of narcotics and other dangerous drugs”. However, in reality there are still cases of narcotics trafficking in Class IIB Correctional Institution of Blangkejeren. Therefore, researcher wants to conduct a study on the coaching carried out by the correctional institution, both personality coaching and self-reliance coaching, as well as structured and continuous coaching carried out by the Correctional Institution in eradicating narcotics trafficking, in order to achieve the objectives of correctional. This research aims to analyze the factors that cause the narcotics trafficking in Correctional Institution, to analyze the way used by the Correctional Institution in order to eradicate the narcotics trafficking, as well as to analyze the obstacles faced in the process of providing correctional coaching to inmates in terms of eradicating narcotics trafficking. The method used in this research is the empirical juridical method, namely research by conducting a comprehensive study by conducting direct observations and interviews at the research location which is Class IIB Correctional Institution of Blangkejeren. A review of several laws and regulations, books, legal dictionaries, and the Great Dictionary of the Indonesian Language related to this research was also carried out to complete the data. The results show that there is still narcotics trafficking in the Correctional Institution of Blangkejeren due to several factors, namely the coaching carried out has not been optimal. Inmates who are not disciplined in following coaching, lack of Human Resources (HR) for prison officers. Especially the lack of female officers, the presence of inmates in Correctional Institutions is not separated. The correctional institutions' way of eradicating the narcotics trafficking in correctional institutions has been implemented in several ways, namely regular searches of inmates and their living rooms, urine tests, high supervision of visits, limiting and prohibiting the off-duty officers from entering prisons, the existence of a multi-layered search, Implementing levels of security facilities with a maximum security system, raids, counseling and enforcement. The obstacle in the process of correctional coaching for inmates in order to eradicate narcotics trafficking is the low level of inmate discipline, inmates of narcotics case who are combined and equated with other inmates. This can influence other inmates to carry out narcotics trafficking, there is inmates who still have a lack of understanding of religion, as well as a lack of personal motivation and self-awareness, there are packages sent without the sender's identity, there is a lack of facilities and infrastructure in coaching, especially in coaching self-reliance/skills, and the number of inmates exceeds the capacity limit (overcrowded). Those things mentioned above are obstacles in the coaching process. As suggestion, Class IIB Correctional Institution of Blangkejeren should maximizes the coaching carried out on the inmates both spiritual coaching/self- reliance coaching, the inmates must be more disciplined in coaching, human resources and the number of officers, especially women, should be adequate. The location of inmates’ lives should be separated in correctional institutions, Urine tests should not be conducted with long intervals between them and comprehensive urine tests should be conducted, not just based on samples. Class IIB Correctional Institution of Blangkejeren should minimize factors of obstacle in the implementation of coaching for inmates, should improve facilities and infrastructure to improve the quality of coaching for inmates, both self-reliance coaching and personality coaching, there should be separation between prisoners of narcotics case from other prisoners of other criminal offenses, or according to their criminal offenses in one cell, as well as the addition of habitable cells, and there should be an improvement in spiritual coaching by inviting more spiritual leaders from outside the correctional institution. Keywords: Coaching, Narcotics, Trafficking, Correctional Institution
PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A SIBOLGA (Sammia Habibi Sitanggang, 2020)
PENGARUH PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA PENGEDAR NARKOTIKA DITINJAU DARI PERSPEKTIF TUJUAN PEMIDANAAN (PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A BANDA ACEH) (Willy mirza, 2016)
TINDAK PIDANA MENGEDARKAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH SIPIR (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LANGSA) (Reza Ramadhan Muslim, 2021)
PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB BIREUEN (Said Muammar Fithra, 2021)
TINDAK PIDANA MENGEDARKAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II B LANGSA (IRHAM MAULANA, 2015)