PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP JARIMAH DALAM DAKWAAN YANG TIDAK TERBUKTI (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 15/JN/2022/MS.BNA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP JARIMAH DALAM DAKWAAN YANG TIDAK TERBUKTI (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 15/JN/2022/MS.BNA)


Pengarang

Wira Fadillah - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mohd. Din - 196412311990021006 - Dosen Pembimbing I
Azhari - 196408241989031002 - Dosen Pembimbing II
Iman Jauhari - 196609031994031004 - Penguji
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2003201010003

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP JARIMAH DALAM
DAKWAAN YANG TIDAK TERBUKTI
(Analisis Putusan Nomor 15/JN/2022/MS.Bna)

Wira Fadillah*
Mohd. Din**
Azhari ***
Abstrak
Penjatuhan hukuman dan pemeriksaan kasus jinayat di Mahkamah
Syar'iyah harus mengacu pada dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum.
Kenyataan dalam prakteknya, ada kasus di mana hakim menjatuhkan hukuman di
luar kerangka dakwaan dan tuntutan dari JPU, seperti pada putusan Nomor
15/JN/2022/MS.BNA.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tepat tidaknya penjatuhan
uqubat terhadap dakwaan yang tidak terbukti di persidangan, dasar hakim
menjatuhkan ‘uqubat terhadap jarimah yang tidak terbukti dalam dakwaan pada
putusan Nomor 15/JN/2022/MS.BNA dan aspek kepastian dan keadilan terhadap
penjatuhan ‘uqubat bagi terdakwa yang tidak terbukti bersalah dalam putusan
Nomor 15/JN/2022/MS.BNA.
Metode penelitian yang diterapkan dalam analisis masalah ini adalah
penelitian hukum normatif. Bahan hukum primer yang menjadi fokus kajian
meliputi Qanun Hukum Jinayat, Qanun Hukum Acara Jinayat, KUHAP, dan
putusan hakim Nomor 15/JN/2022/MS.BNA. Pendekatan yang digunakan dalam
analisis ini mencakup pendekatan kasus, pendekatan peraturan perundangundangan,
dan
pendekatan
konseptual.
Analisis
data
dilakukan
secara
preskriptif,

di

mana peneliti memberikan penilaian terhadap kepatuhan penerapan hukum
dalam putusan Nomor 15/JN/2022/MS.BNA, baik dari segi kesesuaian maupun
ketepatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjatuhan hukuman terhadap
dakwaan yang tidak terbukti menurut mekanisme pembuktian hukum acara jinayat
tidak tepat dalam konteks penegakan hukum. Konsekuensi hukum yang muncul jika
dakwaan tidak terbukti adalah terdakwa harus dibebaskan dari penghukuman.
Dasar penjatuhan hukuman di luar dakwaan oleh hakim dikarenakan terdakwa di
persidangan telah mengakui melakukan zina dengan anak korban, meskipun JPU di
persidangan tidak mendakwakan dengan dakwaan jarimah zina. Selain itu, hakim
menjadikan Yurisprudensi Nomor 675K/Pid/1987 sebagai dasar penjatuhan
hukuman, yang membolehkan hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari
dakwaan yang diajukan oleh JPU. Putusan Nomor 15/JN/2022/MS.BNA dari
perspektif kepastian hukum dan keadilan tidak terakomodir di dalamnya, sehingga
cenderung merugikan bagi terdakwa.
Disarankan kepada majelis hakim agar dalam memutuskan perkara jinayat
mengikuti seluruh ketentuan hukum yang ada. Disarankan kepada JPU agar lebih
hati-hati dan teliti mengumpulkan bukti-bukti dan menghadapkan terdakwa ke
persidangan supaya tidak terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia yang sangat
merugikan bagi terdakwa. Disarankan kepada majelis hakim supaya menjadikan
dakwaan yang diajukan oleh JPU sebagai dasar pemeriksaan perkara dan
penjatuhan hukuman terdakwa selama terbukti secara sah menyakinkan melakukan
jarimah.
Kata kunci: Jinayat; Pelecehan Seksual; Ultra Petita; Zina

PUNISHMENT OF INNER JARIMAH UNPROVEN CLAIMS (Analysis of Decision No. 15/JN/2022/MS. Bna) Wira Fadillah; Mohd. Din; Azhari Abstract The imposition of punishment and examination of jinayat cases in the Syariah Court must adhere to the indictment filed by the public prosecutor. In practice, there are cases where judges impose punishment outside the framework of the indictment and demands from the public prosecutor, as seen in verdict No. 15/JN/2022/MS.BNA. This research aims to analyze the appropriateness of imposing 'uqubat for unproven indictments in court, the basis for judges to impose 'uqubat for offenses not proven in the indictment in verdict No. 15/JN/2022/MS.BNA, and the aspects of certainty and justice in imposing 'uqubat for defendants not proven guilty in verdict No. 15/JN/2022/MS.BNA. The research method applied in analyzing this issue is normative legal research. The primary legal materials focused on include the Jinayat Law, Jinayat Procedural Law, Criminal Procedure Code (KUHAP), and the judge's verdict No. 15/JN/2022/MS.BNA. The approaches used in this analysis include case approach, statutory approach, and conceptual approach. Data analysis is conducted descriptively, where the researcher assesses the compliance of legal application in verdict No. 15/JN/2022/MS.BNA, both in terms of conformity and accuracy. The research results indicate that the imposition of punishment for unproven indictments according to the proof mechanism of the jinayat procedural law is inappropriate in the context of law enforcement. The legal consequence that arises if the indictment is not proven is that the defendant must be acquitted of punishment. The basis for imposing punishment outside the indictment by the judge is because the defendant in court has admitted to committing adultery with the victim's child, even though the public prosecutor did not indict with the charge of adultery in the court. Furthermore, the judge used Jurisprudence No. 675K/Pid/1987 as the basis for imposing punishment, which allows the judge to impose a lighter punishment than the indictment filed by the public prosecutor. Verdict No. 15/JN/2022/MS.BNA from the perspective of legal certainty and justice is not accommodated within it, thus tending to be disadvantageous for the defendant. It is recommended that the panel of judges adhere to all existing legal provisions when deciding jinayat cases. It is advised to the public prosecutor to be more careful and thorough in gathering evidence and presenting the defendant to court to avoid violations of Human Rights that are highly detrimental to the defendant. It is recommended to the panel of judges to make the indictment filed by the public prosecutor as the basis for examining the case and imposing punishment on the defendant as long as it is proven beyond reasonable doubt that they committed the offense. Keywords: Jinayat; sexual harassment; Ultra Petita; Adultery

Citation



    SERVICES DESK