KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH TERHADAP PENDAFTARAN MEREK DAGANG (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BABALAN KABUPATEN LANGKAT PROVINSI SUMATERA UTARA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH TERHADAP PENDAFTARAN MEREK DAGANG (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BABALAN KABUPATEN LANGKAT PROVINSI SUMATERA UTARA)


Pengarang

Iemelia Lusiana - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Muhammad Insa Ansari - 197707122008121001 - Dosen Pembimbing I
Mustakim - 197212302002121004 - Penguji
Nurhafifah - 197710092003122001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010037

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA
MIKRO KECIL DAN MENENGAH
TERHADAP PENDAFTARAN MEREK
DAGANG (Suatu Penelitian di Kecamatan
Babalan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera
Utara)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 56) pp., bibl., tabl., app.

Dr. Muhammad Insa Ansari, S.H. M.H.
IEMELIA LUSIANA,
2024
Ketentuan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Merek dan Indikasi Geografis menyatakan bahwa hak atas merek diperoleh setelah
merek tersebut terdaftar. Namun pada kenyataannya, masih banyak pelaku UMKM
di Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara yang belum
mendaftarkan merek dagang sehingga merek dagang mereka tidak memperoleh
perlindungan hukum terhadap pihak yang memiliki itikad tidak baik atas merek
dagang tersebut.
Tujuan dari penulisan skripsi ini ialah untuk menjelaskan kesadaran pelaku
UMKM terhadap pentingnya pendaftaran merek dagang, hambatan pelaku UMKM
untuk melakukan pendaftaran merek dagang serta upaya yang dilakukan oleh
instansi terkait guna meningkatkan kesadaran hukum pelaku usaha UMKM
terhadap pentingnya pendaftaran merek dagang.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan memperhatikan
fakta atau data pada lapangan yang diperoleh melalui wawancara dengan responden
dan informan serta data kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian skripsi ini.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa kesadaran hukum pelaku UMKM di
Kabupaten Langkat Sumatera Utara terhadap pentingnya pendaftaran merek
dagang masih minim, dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap pentingnya
pendaftaran merek dagang kemudian pelaku UMKM telah memiliki NIB dan SPPIRT

serta biaya pendaftaran merek dagang yang relatif mahal dan jarak untuk
melakukan pendaftaran merek secara manual cukup jauh. Upaya yang dilakukan
oleh instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran hukum pelaku UMKM terhadap
pendaftaran merek dagang yaitu dengan mengadakan sosialisasi, seminar atau
webinar bersama narasumber yang kompeten di bidang merek, mendampingi
pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek dagang serta menyediakan unit layanan
pendaftaran merek pada tempat kemasyarakatan.
Disarankan kepada pelaku UMKM di Kecamatan Babalan Kabupaten
Langkat Provinsi Sumatera Utara untuk mendaftarkan merek dagang agar
memperoleh perlindungan dan kepastian hukum serta kepada Dinas terkait untuk
menciptakan program kerja yang lebih efisien guna meningkatkan pengetahuan
pelaku UMKM terhadap pentingnya pendaftaran merek dagang dan kepada DJKI
Kemenkumham Sumatera Utara untuk menyediakan unit layanan pendaftaran
merek pada kantor pemerintahan setempat guna memudahkan pelaku UMKM
memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran merek dagang secara manual.

Citation



    SERVICES DESK