IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT (PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT (PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE)


Pengarang

Nadya Khairani - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mahfud - 198004152005011003 - Dosen Pembimbing I
Mukhlis - 196804211994021002 - Penguji
Sri Walny Rahayu - 196806141994032002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010083

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.024 7

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Nadya Khairani,
(2024)
IMPLEMENTASI RESTORATIVE
JUSTICE
TERHADAP
PENYELESAIAN
PERKARA
KECELAKAAN LALU
LINTAS YANG
MENYEBABKAN LUKA BERAT (di Wilayah
Kepolisian Resor Pidie)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(viii,66)pp.,bibl.,tabl.
(Mahfud, S.H., LL.M.)
Pasal 7 angka 3 Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 8 Tahun 2021
tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif menentukan
bahwa keadilan restoratif adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan
pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama,
tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian
yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada
keadaan semula. Namun pada kenyataannya, terdapat beberapa hambatan dalam
pelaksanaan penerapan keadilan restoratif terhadap penanganan kecelakaan lalu
lintas yang menyebabkan luka berat di Polres Pidie.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan restorative justice
terhadap penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat
di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pidie dan untuk menjelaskan hambatan yang
dialami penyidik dalam penerapan keadilan restoratif serta menjelaskan upaya
untuk mengatasi hambatan dalam penerapan restorative justice.
Data dalam skripsi ini diperoleh menggunakan metode yuridis empiris
melalui penelitian kepustakaan yang diperoleh melalui buku-buku, jurnal-jurnal,
dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini untuk
mendapatkan data sekunder dan penelitian lapangan dilakukan dengan cara
mewawancarai responden dan informan untuk mendapatkan data primer.
Hasil penelitian mengungkapkan, penerapan keadilan restoratif dilakukan
dengan cara melibatkan pendekatan dialog terbuka yang berfokus pada pemulihan
kerugian dan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat untuk mencapai
kesepakatan bersama. Hambatan yang terjadi dalam penanganan perkara
menggunakan keadilan restoratif disebabkan oleh tiga faktor utama, diantaranya
yaitu faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, dan faktor masyarakat.
Sedangkan upaya yang dilakukan penyidik untuk mengatasi hambatan penerapan
keadilan restoratif diantaranya adalah Memberikan pelatihan tentang tata cara
penerapan keadilan restoratif, mendorong perubahan kebijakan internal,
Mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, dan Memastikan bahwa pendekatan
keadilan restoratif memperhatikan kebutuhan dan keinginan korban kecelakaan lalu
lintas.
Disarankan kepada penyidik unit laka lantas satuan lalu lintas Polres Pidie
agar sekiranya dapat meningkatkan pemahaman tentang tata cara penyelesaian
perkara lalu lintas melalui keadilan restoratif.

Citation



    SERVICES DESK