PENYELESAIAN PERKARA CERAI GHAIB DI MAHKAMAH SYAR’IYAH KELAS IA BANDA ACEH
Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 115 KHI menegaskan bahwa Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak, namun dalam praktiknya terdapat perkara cerai di mana keberadaan bahkan status hidup Tergugat tidak diketahui, sehingga Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan. Kondisi ini menyebabkan proses penyelesaian perkara berbeda dari prose…
PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI…
Penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri merupakan bentuk *self-victimizing victim*, yaitu pelaku yang sekaligus menjadi korban sehingga memerlukan pendekatan rehabilitatif, bukan semata-mata pendekatan pemidanaan. Penerapan pendekatan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Namun, implementasi *restorative justice* di Polres Gayo Lues masih meng…
IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU L…
Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur penyelesaian perkara melalui Restorative Justice yang menekankan pemulihan, sedangkan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur sanksi pidana atas kelalaian yang menyebabkan kematian. Oleh karena itu, penting mengkaji implementasi Restorative Justice dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak dan me…
PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN MELALUI MEDIATOR NON HAKIM (SUATU PENELITIAN…
Perceraian merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi dalam kehidupan rumah tangga dan menjadi perkara yang banyak ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah. Untuk meminimalkan terjadinya perceraian, Mahkamah Agung mengatur kewajiban pelaksanaan mediasi melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediasi dapat dilakukan oleh mediator hakim maupun mediator non hakim yang bertugas membantu para pihak mencapai kesepakatan damai. Meskipun demik…
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN SISTEM E-COURT DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN …
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dalam ketentuan Pasal 2 ayat (4) ditentukan bahwa peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Dalam praktiknya di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh proses Peradilan secara elektronik (E-Court) dalam penyelesaian perkara perceraian belum berjalan sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, dikarenakan dalam persidangannya masih terdapat penundaan persidangan.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk…
TINJAUAN TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK YANG DISEL…
ABSTRAK
Vania Adelina, Tinjauan Terhadap Penyelesaian Perkara Pidana Pencemaran Nama Baik Yang Diselesaikan Melalui Peradilan Adat ( Suatu Penelitian Di Aceh Besar )
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 51), pp., bild.
Mahfud, S.H., LL.M.
Pasal 13 huruf o Qanun Aceh Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, Pencemaran nama baik dapat diselesaikan pada peradilan tingkat Gampong. Penyelesaian tersebut pernah dis…
PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI MAHKAMAH SYARIYA…
– Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan mediasi berdasarkan PERMA No.01 Tahun
2016 Tentang Proses Mediasi di Pengadilan, menjelaskan kendala yang dihadapi mediator dalam pelaksanaan
mediasi dalam penyelesaian perceraian dan untuk menjelaskan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan
keberhasilan mediasi di Mahkamah Syar’iyah Kota Lhokseumawe. Hasil dari penelitin membuktikan bahwa
pelaksanaan mediasi yang dilaksanakan Mahkamah Syar’iyah Kota Lhokseumawe melalui tahap …