Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
IMPLEMENTASI PERJANJIAN PENETAPAN FEE JASA LAYANAN BSI SMART AGEN YANG MELANGGAR PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BIES KABUPATEN ACEH TENGAH)
Pengarang
Anisa fitri - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Yusri - 196312171989031004 - Dosen Pembimbing I
Sri Walny Rahayu - 196806141994032002 - Penguji
M. Zuhri - 196804131994021001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010288
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Anisa Fitri 2024 IMPLEMENTASI PERJANJIAN PENETAPAN FEE JASA LAYANAN BSI SMART AGEN YANG MELANGGAR PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (Suatu Penelitian di Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii,77), pp., tabl., bibl., app.
Dr. Yusri, S.H., M.H
Dalam Pasal 5 ayat (1) UU Antimonopoli Tahun 1999, “pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar yang sama”. Namun, kenyataannya terdapat beberapa agen BSI Smart di Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah yang membuat perjanjian penetapan fee layanan jasa yang merupakan perjanjian yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha. Perjanjian ini dilakukan oleh agen BSI Smart untuk meniadakan persaingan antar sesama agen BSI Smart sehingga terbentuknya persaingan usaha tidak sehat antar agen.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perjanjian penetapan fee jasa layanan pada agen BSI Smart telah menunjukkan persaingan usaha tidak sehat, menjelaskan peran manajemen BSI Smart dalam mengawasi agen BSI Smart terhadap perjanjian penetapan fee layanan jasa, dan menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari adanya perjanjian penetapan fee jasa layanan BSI Smart agen.
Metode penelitian yang digunakan adalah metodologi penelitian yuridis empiris. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, melalui wawancara dengan responden dan informan, dan data sekunder diperoleh melalui kajian literatur dan peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian ditunjukkan terjadi perjanjian penetapan fee jasa layanan BSI Smart agen di Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah. Berdasarkan keterangan dari beberapa agen BSI Smart perjanjian ini dilakukan secara diam diam (tacit collusion) oleh agen BSI Smart. Perjanjian ini dilarang untuk dilakukan menurut Pasal 5 Ayat (1) UU Antimonopoli Tahun 1999 dikarenakan menyebabkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat antar sesama agen. Ketidakadaan dalam pengawasan penetapaan fee jasa layanan BSI Smart agen dari manajemen BSI Smart membuat semakin leluasa agen dalam melakukan penetapan fee jasa layanan. Adanya penetapan fee jasa layanan ini menimbulkan dampak kerugian terhadap pelanggan berupa tidak mendapatkan harga fee layanan jasa yang bersaing dipasaran dan dampak kerugian terhadap agen BSI Smart yang tidak terlibat dalam perjanjian yaitu terbentuknya barrier to entry dan adanya posisi dominan bagi agen yang telah melakukan perjanjian penetapan fee jasa layanan BSI Smart.
Disarankan kepada agen BSI Smart untuk melakukan penetapan fee jasa layanan secara jujur dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Disarankan kepada manajemen BSI Smart untuk melakukan pengawasan terhadap penetapan fee jasa layanan. Disarankan kepada pelanggan dan agen BSI Smart diluar perjanjian untuk melaporkan jika terjadi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh beberapa agen BSI Smart kepada KPPU agar dapat segera dihentikan.
Tidak Tersedia Deskripsi
TANGGUNG JAWAB HUKUM AGEN BSI SMART TIDAK RESMI KEPADA NASABAH DALAM TRANSAKSI PELAYANAN JASA KEUANGAN (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH TENGAH) (Izza Qaula Sadida, 2024)
PENINGKATAN KINERJA APARATUR PEMERINTAHAN DESA MELALUI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI DESA BIES RNPENENTANAN KABUPATEN ACEH TENGAH (MUHAMMAD AMIN, 2015)
EKSISTENSI KARTEL SEBAGAI PERJANJIAN YANG DILARANG DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (NUR FAJRI, 2022)
PERKEMBANGAN KOMUNITAS JAWA DI KECAMATAN BIES KABUPATEN ACEH TENGAH (1931-2015) (Ihwanto, 2017)
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LITERASI TEKNOLOGI SMART FARMING PADA PETANI KOPI DI KABUPATEN ACEH TENGAH (ARIEF RACHMAN, 2024)