TINDAK PIDANA PERPAJAKAN YANG DILAKUKAN OLEH BADAN USAHA MILIK SWASTA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA PERPAJAKAN YANG DILAKUKAN OLEH BADAN USAHA MILIK SWASTA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE)


Pengarang

KHAIRUL UMAM - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Ida Keumala Jempa - 196811081994032002 - Dosen Pembimbing I
Kadriah - 196701011992032001 - Penguji
Mahfud - 198004152005011003 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010243

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 6 tahun serta denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak dan paling banyak 6 kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak. Sedangkan tindakan melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) yang tidak sesuai dengan data sebenarnya diatur di Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang HPP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. Namun, pada kenyataannya, tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh badan usaha milik swasta masih terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyebab terjadinya tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh badan usaha milik swasta, modus operandi serta upaya penanggulangannya.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Studi lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer yang didapatkan dari hasil wawancara dengan responden. Studi kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan menelaah dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan literatur yang terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh badan usaha milik swasta yaitu tidak pahamnya Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada keseluruhan aturan pajak, pihak PKP menggunakan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab dalam mengurusi pajak badan usahanya, PKP menggunakan celah untuk mengkreditkan pajak badan usahanya dan PKP melakukan tindakan ini untuk menguntungkan badan usahanya.
Disarankan kepada PKP agar lebih hati-hati terhadap pelaporan pajaknya dan memperbanyak literasi pajaknya agar terhindar dari pelanggaran pajak. Disarankan kepada pemerintah agar lebih mendorong sosialisasi terkait aturan dan sistem perpajakan agar dapat mengurangi terjadinya penyelewengan perpajakan.



2021 concerning Harmonization of Tax Regulations (HPP) with the threat of imprisonment for a minimum of 2 years and a maximum of 6 years and a fine of at least 2 (two) times the amount of tax in the tax invoice, proof of tax collection, proof of tax withholding, and/or proof of deposit tax and a maximum of 6 times the amount of tax in the tax invoice, proof of tax collection, proof of tax withholding, and/or proof of tax deposit. Meanwhile, the act of reporting a Tax Return (SPT) that does not match the actual data is regulated in Article 39 paragraph (1) letter d of the HPP Law with the threat of imprisonment for a minimum of 6 months and a maximum of 6 years and a fine of at least 2 times the tax amount. debts that are not or underpaid and a maximum of 4 times the amount of tax owed that is not or underpaid. However, in reality, tax crimes committed by privately owned business entities still occur in the jurisdiction of the Lhokseumawe District Court This research aims to explain the causes of tax crimes committed by privately owned business entities, the modus operandi and efforts to overcome them. This research is empirical juridical research. Data was obtained through field studies and literature studies. Field studies were carried out to obtain primary data obtained from interviews with respondents. A literature study was carried out to obtain secondary data by reviewing and studying applicable laws and regulations and related literature. The results of the research show that the cause of tax crimes committed by privately owned business entities is that Taxable Entrepreneurs (PKP) do not understand the entire tax regulations, PKP uses third parties who are not responsible for managing their corporate taxes, PKP uses loopholes to credit business entity tax and PKP takes this action to benefit the business entity. It is recommended that PKPs be more careful with their tax reporting and increase their tax literacy to avoid tax violations. It is recommended that the government encourage more socialization regarding tax regulations and systems in order to reduce the occurrence of tax fraud.

Citation



    SERVICES DESK