KEWAJIBAN PELAKU USAHA TERHADAP KERUGIAN YANG DIDERITA WISATAWAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN LEUPUNG, ACEH BESAR) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

KEWAJIBAN PELAKU USAHA TERHADAP KERUGIAN YANG DIDERITA WISATAWAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN LEUPUNG, ACEH BESAR)


Pengarang

T. RIZKIKI ANANDA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Muhammad Insa Ansari - 197707122008121001 - Dosen Pembimbing I
Indra Kesuma Hadi - 198104252006041002 - Penguji
Nursiti - 197210152003122003 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010245

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
T. Rizkiki Ananda,
KEWAJIBAN PELAKU USAHA TERHADAP
KERUGIAN YANG DIDERITA WISATAWAN (Suatu
Penelitian Di Kecamatan Leupung, Aceh Besar)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,67), pp., bbl.

2023


(Dr. Muhammad Insa Ansari, S.H., M.H)







Pasal 4 huruf a Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen menyebutkan hak-hak konsumen, yaitu “Hak atas kenyamanan,
keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”. Maka
pelaku usaha pariwisata sudah seharusnya memberikan jaminan sepenuhnya
terhadap wisatawan/pengguna jasa wisata tersebut. Meskipun hak-hak konsumen
sudah diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen namun masyarakat
masih belum mengetahui akan hak-haknya tersebut. Karena pada prakteknya,
banyak pengelola tempat wisata tidak memikirkan hal demikian mengingat
pembayaran wisatawan hanya sebatas pada karcis masuk kawasan wisata saja.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui dan menjelaskan
perlindungan hukum kerugian yang diderita konsumen wisatawan dan untuk
mengetahui dan menjelaskan tanggung jawab bagi pengelola pariwisata dalam
memberikan perlindungan hukum yang diderita konsumen wisatawan.
Jenis penelitian yaitu penelitian yuridis empiris, dengan mamadukan data
primer yang diperoleh melalui wawancara secara langsung dengan responden dan
informan di lapangan dengan data sekunder yang diperoleh dari buku teks, jurnal
ilmiah, undang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap
wisatawan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen, seorang wisatawan dapat dikatakan sebagai konsumen di
bidang pariwisata. Pelaksanaan undang-undang mengenai pariwisata di Indonesia
harus memperhatikan perlindungan hukum terhadap wisatawan sebagai pengguna
jasa pariwisata di Indonesia. Oleh karenanya diperlukan pengaturan yang signifikan
terhadap wisatawan dimulai segi sarana dan prasarana, standar keamanan dan
keselamatan baik oleh pemerintah maupun oleh swasta, yang memperhatikan aspek
yuridis dan kepastian hukum. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
ada, baik undang-undang kepariwisataan, undang-undang perlindungan konsumen,
maupun ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (BW), pihak pengelola
atau pengusaha kawasan wisata bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi
atau bentuk konpensasi lainnya terhadap kerugian wisatawan atas kecelakaan yang
dialami di obyek wisata.
Disarankan bagi pengunjung perlu adanya kesadaran terhadap hak-hak yang
seharusnya didapat ketika berkunjung ketempat wisata sehingga mendapatkan
perlindungan. Pemerintah diharapkan daerah bertindak tegas terhadap pelaku usaha
yang berusaha mengenyampingkan hak-hak perlindungan bagi wisatawan selaku
konsumen.

Citation



    SERVICES DESK