Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA MENAWARKAN NARKOTIKA GOLONGAN I UNTUK DIJUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BLANGKEJEREN)
Pengarang
Dhini Monica - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mahfud - 198004152005011003 - Dosen Pembimbing I
M. Zuhri - 196804131994021001 - Penguji
Anta Rini Utami - - - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010353
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
Indonesia
No Classification
345
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Dhini Monica, Tindak Pidana Menawarkan Narkotika Golongan I Untuk Dijual (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Blangkejeren)
Fakultas HukumUniversitas Syiah Kuala
(vi,53,) pp.,tbl.,bibl.,app.
(Mahfud, S.H., LL.M)
Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatakan “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)”. Namun, meskipun sudah dilarang di Wilayah Hukum Pengadilan Blangkejeren masih terjadi Tindak Pidana Menawarkan Narkotika Golongan I Untuk Dijual.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku yang menawarkan narkotika golongan I untuk dijual, dan upaya penanggulangan terhadap tindak pidana narkotika golongan I untuk dijual.
Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum empiris. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaan, dilakukan dengan mencari dan mempelajari data sekunder dengan mempelajari berbagai literatur baik dan penelitian lapangan, penelitian ini dilakukan dengan cara memperoleh data primer yang dilakukan melalui wawancara secara langsung dengan responden dan informan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim menjatuhkan pidana yaitu hal hal seperti pertimbangan yuridis dan non yuridis. Hakim dalam memeriksa suatu perkara juga memerlukan adanya pembuktian dan melihat fakta yang terjadi di persidangan, dimana hasil dari pembuktian itu dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh hakim dalam memutus perkara. Penanggulangan dilakukan dengan kebijakan penal yaitu upaya hukum yang dilakukan sesudah kejahatan itu terjadi dan non penal yaitu upaya di luar hukum yaitu tindakan pencegahan sebelum kejahatan terjadi, penyuluhan sekolah dan masyarakat, program desa bersih narkotika, P4GN, dan rehabilitasi
Disarankan Hakim harus selalu menjaga objektivitas dan tidak membiarkan keputusannya dipengaruhi oleh prasangka pribadi, tekanan eksternal, atau emosi, Memahami latar belakang budaya, sosial, dan ekonomi dari para pihak yang terlibat dapat membantu hakim membuat keputusan yang lebih berimbang dan mempertimbangkan dampak sosial dari putusannya. Disarankan untuk meningkatka kerjasama antar instansi antara Kepolisian, BNNK, dan instansi terkait lainnya untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penindakan, bekerja sama dengan lembaga rehabilitasi untuk memberikan opsi pemulihan kepada pecandu narkotika.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN 1RNBAGI DIRI SENDIRI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI PASAMAN BARAT ) (Nur Azizah, 2023)
PENJATUHAN PIDANA DENDA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (BAKHTIAR, 2018)
TINDAK PIDANA PEMAKAIAN NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS SABU YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (MUHD. RIZKI LAZUARDI ABDALLAH, 2021)
TINDAK PIDANA YANG TIDAK MELAPORKAN ADANYA PENGUASAAN DAN PENYIMPANAN NARKOTIKA JENIS SABU (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (MUHAMMAD AL-ASFARAINI, 2021)
TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ORANG ASING DI WILAYAH ACEH (MAURA INDIRA RIZKA, 2017)