Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
PELAKSANAAN PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK PASCA KELUARNYA PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2020 (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI JANTHO)
Pengarang
Deddi Maryadi - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Dahlan - 196704041993031004 - Dosen Pembimbing I
Azhari - 196408241989031002 - Dosen Pembimbing II
Iskandar A. Gani - 196606161991021001 - Penguji
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903201010029
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
PELAKSANAAN PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK PASCA KELUARNYA PERATURAN MAHKAMAH AGUNG
NOMOR 4 TAHUN 2020
(Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Jantho)
Deddi Maryadi* Dahlan** Azhari***
ABSTRAK
Pemanfaatan secara maksimal sistem informasi teknologi secara masif dalam hal pelaksanaan sidang pidana menggunakan sarana elektronik adalah untuk mengikuti perkembangan hidup dimasyarakat dan demi terwujudnya efektifitas dari pelaksanaan sidang pidana di era yang serba digital. Oleh karena itu, dikeluarkannya Peraturan Mahmakah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik sebagai salah satu jawaban terhadap kebutuhan tersebut. Namun faktanya dalam pelaksanaan sidang secara elektronik sebagaimana yang diamanatkan melalui PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tersebut belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dikarenakan adanya berbagai hambatan teknis dan yuridis, yaitu dikarenakan masih ada berbagai aturan antara Lembaga Pemasyarakatan, Kejaksaan dan Mahkamah Agung yang tidak selaras. Akan tetapi hal tersebut juga dianggap sebagai solusi bagi institusi pengadilan di bawah Mahkamah Agung untuk tetap memberikan pelayanan hukum sejak Covid-19 nyaris melumpuhkan mobilitas masyarakat, sehingga memungkinkan para pencari keadilan mengikuti sidang tanpa perlu hadir secara langsung di pengadilan.
Tujuan penelitian tesis ini adalah untuk untuk menganalisis dan menjelaskan bagaimana praktik pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik di Pengadilan Negeri Jantho setelah keluarnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi Perkara dan Sidang Secara Elektronik dan juga untuk menganalisis sejauhmana pemenuhan hak-hak terdakwa pada saat dilaksanakannya sidang melalui sarana elektronik serta apa saja hambatan dan kendala yang dialami Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Pengacara dan Terdakwa di Pengadilan Negeri Jantho.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode penelitian yuridis-empiris, yaitu penelitian dengan melakukan kajian yang komprehensif dengan melakukan pengamatan dan wawancara langsung dilokasi penelitian. Untuk melengkapi penelitian ini juga dilakukan penelaahan secara kepustakaan.
*Mahasiswa
**Ketua Komisi Pembimbing
***Anggota Komisi Pembimbing
iv
Hasil penelitian menemukan bahwa persidangan secara elektronik belum dapat dilaksanakan secara sempurna sebagaimana ketentuan yang diatur dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2020, dalam pelaksanaannya sidang secara elektronik masih ditemukan tidak terpenuhinya hak-hak terdakwa sebagaimana ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta masih ditemukan kendala secara teknis diakibatkan belum tersedianya fasilitas elektronik yang memadai dan juga ditemukan kendala akibat tidak harmonisnya peraturan internal antara Mahkamah Agung, Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan.
Kesimpulannya pelaksanaannya Persidangan secara elektronik ditemukan berbagai persoalan diantaranya kendala yuridis-prosedural, akibat belum adanya undang-Undang untuk mengatur persidangan secara elektronik. selanjutnya kendala yuridis-substantif yang terfokus pada prinsip-prinsip due process of law yang belum terpenuhi dalam persidangan online. Selain itu juga kendala teknis-empiris yang berkaitan dengan praktik persidangan secara elektronik di lapangan.
Disarankan kepada Mahkamah Agung bersama sama dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar dapat mengusulkan agar pemerintah sebaiknya dapat membuat Perppu yang dapat mengatur persidangan pidana secara elektronik. Selain itu juga harus lebih memperhatikan kesiapan pengadilan di Indonesia dalam mengimplementasikan persidangan secara elektronik.
Kata Kunci: Persidangan Secara Elektronik, Hak-Hak Terdakwa, Pengadilan.
IMPLEMENTATION OF ELECTRONIC TRIALS AFTER THE SUPREME COURT'S REGULATION ISSUED NUMBER 4 OF 2020 (A Studi At The Jantho District Court) Deddi Maryadi* Dahlan** Azhari*** ABSTRACT The maximum utilization of information technology systems on a massive basis in terms of conducting criminal trials using electronic means is to keep abreast of developments in life in society and for the sake of realizing the effectiveness of conducting criminal trials in an digital era. Therefore, the issuance of Supreme Court Regulation (PERMA) Number 4 of 2020 concerning Electronic Administration of Cases and Trials in Courts is one of the answers to this need. However, the fact is that the implementation of electronic trials as mandated through PERMA Number 4 of 2020 cannot be carried out properly due to various technical and juridical obstacles, namely because there are still various regulations between state prison, the Prosecutor's Office and the Supreme Court that are not aligned. However, this is also seen as a solution for court institutions under the Supreme Court to continue providing legal services since Covid-19 has almost paralyzed people's mobility, thus enabling justice seekers to attend trials without the need to be present in person at court. The purpose of this thesis research is to analyze and explain how the practice of conducting electronic trials at the Jantho District Court after the issuance of Supreme Court Regulation Number 4 of 2020 concerning Electronic Administration of Cases and Trials and also to analyze the extent to which the defendant's rights are fulfilled during the trial through electronic means and what are the obstacles and obstacles experienced by the Panel of Judges, Public Prosecutors, Lawyers and Defendants at the Jantho District Court. The method used in this study is the juridical-empirical research method, namely research by conducting a comprehensive study by making direct observations * Student ** Chairman of the advisory committee *** Advisory committee members vi and interviews at the research location. To complete this research a literature review was also carried out. The results of the study found that electronic trials could not be carried out perfectly as stipulated in PERMA Number 4 of 2020, in practice electronic trials still found the defendant's rights were not fulfilled as stipulated in the Criminal Procedure Code, and obstacles were still found technically due to the unavailability of adequate electronic facilities and also constraints found due to disharmony of internal regulations between the Supreme Court, Prosecutor's Office and state prison. In conclusion, the implementation of electronic trials found various problems including juridical-procedural obstacles, due to the absence of a law to regulate electronic trials. Furthermore the juridical-substantive constraints which focus on the principles of due process of law which have not been fulfilled in online trials. Apart from that, there are also technical-empirical constraints related to the practice of electronic trials in the field. It is suggested to the Supreme Court together with the Attorney General's Office and the Ministry of Law and Human Rights to be able to propose that the government should be able to issue a PERPPU that can regulate criminal trials electronically. Apart from that, more attention must be paid to the readiness of the courts in Indonesia in implementing electronic trials. Keywords: Electronic Trial, Defendant's Rights, Court.
PELAKSANAAN PEMBUKTIAN SECARA ELEKTRONIK PADA PERKARA PERDATA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (MUZAMMIL SIDDIQI, 2022)
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 107PK/PDT/2001 TENTANG PEMBERIAN NAFKAH KEPADA MANTAN ISTRI PASCA PERCERAIAN (SEPTIAMAULI JODA, 2016)
WANPRESTASI HUTANG PIUTANG SECARA LISAN STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KABANJAHE NOMOR 11/PDT.G/2021/PN.KBJ (Azmy Sahara Sitorus, 2023)
KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PROSES PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (T.hafizh alhaq, 2023)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 97/PID.PRAP/2017/PN-JKT TENTANG PERMOHONAN PRAPERADILAN PEMBATALAN PENETAPAN TERSANGKA (IQBAL FAHRI, 2018)