KEDUDUKAN PENYIDIK POLISI MILITER DALAM PENYIDIKAN PERKARA PIDANA MILITER PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN TERKAIT DENGAN ALAT BUKTI DARI BANK | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

KEDUDUKAN PENYIDIK POLISI MILITER DALAM PENYIDIKAN PERKARA PIDANA MILITER PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN TERKAIT DENGAN ALAT BUKTI DARI BANK


Pengarang

Zulkarnain - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Dahlan - 196704041993031004 - Dosen Pembimbing I
Suhaimi - 196612311991031023 - Dosen Pembimbing II
M. Gaussyah - 197412201999031001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903201010009

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Dalam pelaksanaan proses penyidikan perkara Prajurit TNI, acara pembuktian menjadi salah satu fase penting yang wajib dilakukan oleh penyidik Polisi Militer. Namun demikian, ditemukan hambatan khususnya saat mengumpulkan alat bukti yang terkait dengan Perbankan karena Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan melimitasi apa-apa saja lembaga penegak hukum yang diberikan izin untuk meminta alat bukti dari bank.
Tulisan ini mencoba membahas permasalahan tentang kedudukan penyidik Polisi Militer, faktor yang menjadi kendala implementasi kewenangan Penyidik Polisi Militer, dan upaya apa yang dapat dilakukan guna mengatasi terjadinya hambatan dalam proses penyidikan Perkara Prajurit TNI berkaitan dengan Alat bukti dari Bank. Tujuan tulisan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan tentang kedudukan penyidik Polisi Militer sebagai subsistem dalam sistem peradilan militer sesuai Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1997 dengan kewenangannya untuk melakukan seluruh proses penyidikan dan mengeliminir faktor yang menjadi hambatan saat mengumpulkan alat bukti dari bank dengan berbagai upaya yang mungkin dapat dilakukan.
Penulis melakukan analisis kedua undang-undang tersebut diatas dengan metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum dengan cara mempelajari, membandingkan dan mengkaji azas-azas hukum khususnya norma hukum positif dalam peraturan perudang-undangan serta ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan terhadap harmonisasi dan sinkronisasi antara UU Peradilan Militer dengan UU Perbankan. Setelah melakukan studi pustaka tersebut, penulis menyimpulkan bahwa penyidik Polisi Militer sebagai salah satu komponen aparat penegak hukum di lingkungan Peradilan Militer yang mempunyai kompetensi absolut sesuai amanat pasal 24 ayat (2) UUD 1945, mempunyai kedudukan yang kuat dan berwenang untuk melaksanakan proses penyidikan dan yang paling awal menerapkan hukum pembuktian sebagaimana diatur dalam pasal 69 ayat (1) dan dalam pasal 74 huruf (a) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997. Kewenangan yang






dijalankan dan diperoleh secara atribusi tersebut dapat diartikan juga sebagai hak konstitusional penyidik Polisi Militer untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya guna mencari dan mengumpulkan barang bukti agar nantinya menjadi bahan penilaian oleh hakim sehingga dapat menentukan bersalah atau tidak seorang prajurit TNI. Selain itu adanya disharmonisasi antar norma dalam perundang- undangan akan menimbulkan diskriminasi bagi penyidik Polisi Militer yang juga mempunyai tugas dan fungsi sebagai aparat penegak hukum yang berusaha untuk menemukan kebenaran materiil dalam mengumpulkan alat bukti suatu tindak pidana, serta menyebabkan carut marut dalam penegakan hukum karena dipicu adanya tumpang tindih peraturan perundang undangan dan berakibat pada ketidakpastian hukum.
Guna mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi antar peraturan perundang undangan, penulis berpendapat perlu dilakukan berbagai strategi melalui melalui politik hukum yang implementasinya dapat melalui kebijakan formulasi di tingkat legislatif yaitu dengan memformulasi perundang undangan terkait perbankan sebagai bagian dari pembaharuan hukum atau dengan melakukan judicial review.

Kata kunci: Peradilan Militer, Penyidik Polisi Militer, Alat Bukti dari Bank, Perbankan.

In the execution of the investigation process involving members of the Indonesian National Armed Forces (TNI), the evidentiary proceedings assume a pivotal role and are mandatory for Military Police investigators. Nevertheless, certain impediments arise, particularly when it comes to the collection of evidence related to the Banking sector. This is due to the fact that Republic of Indonesia Act. Number 10 of 1998 concerning Banking imposes limitations on which law enforcement agencies are authorized to request evidence from banks. This article aims to address the following issues: the status of Military Police investigators, the factors hindering the implementation of Military Police investigative authority, and the measures that can be taken to overcome obstacles in the investigation process regarding TNI personnel in connection with evidence from banks. This article seeks to provide clarification regarding the position of Military Police investigators as a subsystem within the military justice system, in accordance with Republic of Indonesia Act Number 31 of 1997, outlining their authority to conduct the entire investigative process and eliminate factors that impede the collection of evidence from banks through various feasible efforts. The author analyses both of the aforementioned laws using a normative juridical approach, which involves legal research through the study, comparison, and examination of legal principles, particularly positive legal norms within legislative regulations and other provisions related to the harmonization and synchronization between Military Justice Law and Banking Law. Following this literature review, the author concludes that Military Police investigators, as one of the law enforcement components within the Military Justice system, possess absolute competence as mandated by Article 24, paragraph (2) of the 1945 Constitution. They hold a strong and authoritative position to carry out the investigative process, commencing with the application of evidentiary laws as stipulated in Article 69, paragraph (1), and Article 74, subparagraph (a) of Act Number 31 of 1997. The authority exercised and obtained through attribution can also be interpreted as the constitutional right of Military Police investigators to fulfil their duties and obligations in seeking and collecting pieces of evidence, which will subsequently be assessed by judges to determine the guilt or innocence of a TNI member. Furthermore, disharmony among legal norms in legislation could lead to discrimination against Military Police investigators, who also serve as law enforcement officers striving to ascertain the material truth by gathering evidence of criminal acts. It may also result in legal chaos due to the overlapping of legislative provisions, leading to legal uncertainty. To achieve harmony and synchronization among legislative regulations, the author suggests the need for various strategies, which may be implemented through legal policies formulated at the legislative level, such as drafting legislation related to banking as part of legal reform or conducting a judicial review. Keywords Military Courts, Military Police Investigators, Evidence from Banks, Banking.

Citation



    SERVICES DESK