Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH TAKENGON)
Pengarang
Mahara Sayoga - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nursiti - 197210152003122003 - Dosen Pembimbing I
M. Iqbal - 198005182005011002 - Penguji
Yanis Rinaldi - 196903111994031005 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010097
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
MAHARA SAYOGA (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Takengon)
Fakultas Hukum Universitas Syiah kuala
(v, 62) pp.,bibl., tabl.
Nursiti S.H., M.Hum.
Pasal 32 Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa: “Dalam hal terjadi kekerasan, perdagangan dan eksploitasi terhadap anak, setiap korban berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan, baik secara psikologis maupun bantuan hukum untuk mendapatkan jaminan atas hak-haknya yang berkaitan dengan statusnya sebagai anak, anggota keluarga maupun sebagai anggota masyarakat”. Meskipun telah dinyatakan anak korban berhak mendapatkan perlindungan, namun kenyataannya masih banyak anak korban yang belum mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bentuk perlindungan pada anak korban kekerasan seksual dan menjelaskan kendala yang dihadapi dalam memberikan perlindungan kepada anak korban kekerasan seksual.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dari penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku-buku, teori-teori dan peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder.
Hasil penelitian ini diketahui bahwa bentuk perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual berupa menghadirkan paralegal dan ahli psikolog, mediasi dan advokasi untuk mencegah pernikahan dini, memperjuangkan hak anak korban untuk bersekolah, pendampingan pada saat penyidikan, penuntutan dan di dalam persidangan, tidak membiarkan anak korban bertemu dengan terdakwa pada saat di persidangan, serta memberikan restitusi. Kendala yang dihadapi dalam melakukan perlindungan berupa tersangka melarikan diri, fasiltas yang kurang memadai, pemikiran orang tua yang tidak terbuka, aparatur desa yang lebih setuju jalur damai, pelaku kekerasan seksual tidak mampu secara ekonomi untuk memberikan restitusi.
Disarankan kepada Pemerintah Daerah Aceh untuk memberikan restitusi kepada anak korban tindak pidana kekerasan seksual dengan mencantumkan Pasal 50 dalam Pasal 51 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, dan menetapkan agar jika pelaku tidak mampu memberikan restitusi maka hukuman pelaku harus ditambah. Kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah disarankan agar menyediakan rumah aman. Kepada Kepolisian Resor Aceh Tengah agar menyiapkan prasarana khusus untuk pemeriksaan saksi korban.
PERANAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK RN( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSUKON) (MARTHUNIS MIRZA AULIA, 2024)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH TAKENGON) (Mahara Sayoga, 2023)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (ANALISIS TERHADAP QANUN ACEH TENTANG HUKUM JINAYAT) (Siti Marjani Salsabiila, 2023)
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN QANUN ACEH TENTANG HUKUM JINAYAT) (MUHAMMAD AQIL ARRAFI, 2022)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH PIDIE JAYA) (Julia, 2025)