STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 86/PID.SUS/2017/PN.DMK TENTANG TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH PEMILIK YAYASAN ATAU PANTI ASUHAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 86/PID.SUS/2017/PN.DMK TENTANG TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH PEMILIK YAYASAN ATAU PANTI ASUHAN


Pengarang

Almira Islamey - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Nursiti - 197210152003122003 - Dosen Pembimbing I
Ainal Hadi - 196810241993031001 - Penguji
Husni - 196208101990021002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010265

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Almira Islamey,
2023
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR
86/PID.SUS/2017/PN.DMK TENTANG TINDAK
PIDANA PENELANTARAN ANAK YANG
DILAKUKAN OLEH PEMILIK YAYASAN ATAU
PANTI ASUHAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,60) pp., bibl., app.
Nursiti, S.H., M.Hum.
Dalam Putusan Pengadilan Negeri Demak Nomor 86/Pid.Sus/2017/
PN.Dmk terdakwa dari kasus penelantaran anak adalah pemilik yayasan atau panti
asuhan itu sendiri. Jaksa Penuntut Umum dalam putusan a quo mendakwa terdakwa
dengan dakwaan tunggal yaitu melanggar Pasal 76B jo Pasal 77B Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Penggunaan dakwaan tunggal dalam kasus ini dinilai kurang cermat dikarenakan
tidak hanya bertindak sebagai pelaku penelantaran anak, terdakwa juga diketahui
menjalankan Yayasan/Panti Asuhannya tanpa izin atau secara ilegal.
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis penggunaan dakwaan
tunggal oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Putusan Pengadilan Negeri Demak
Nomor 86/Pid.Sus/2017/PN.Dmk dan untuk melihat kesesuaian pertimbangan
Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Demak Nomor
86/Pid.Sus/2017/PN.Dmk yang tidak memperhatikan hal yang memberatkan dari
pelaku penelantaran anak yang posisinya sebagai seorang pemilik Yayasan atau
Panti Asuhan yang melakukan penelantaran terhadap anak asuhnya.
Penelitian ini bersifat studi kasus, termasuk jenis penelitian yuridis
normatif. Studi yang digunakan adalah studi kepustakaan yakni menggunakan
sumber pustaka sebagai sumber utamanya, melalui membaca dan meneliti sumber
hukum primer dan sekunder serta sumber daya tambahan yang terkait dengan
penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen hukum
berupa putusan pengadilan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Putusan Pengadilan Negeri
Demak Nomor 86/Pid.sus/2017/PN.Dmk adanya kekurangan tuntutan pidana dari
Jaksa Penuntut Umum yang mana apabila dikaitkan dengan rangkaian peristiwa
yang ada maka seharusnya Jaksa Penuntut Umum dapat menggunakan dakwaan
kumulatif dan dalam Putusan Majelis Hakim tidak mencapai unsur keadilan
dikarenakan dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim tidak memperhatikan
prinsip deterrence (efek jera) yang memberatkan dari diri terdakwa yang
merupakan pemilik yayasan dan bahwa terdakwa dalam menjalankan Panti
Asuhannya tidak memiliki izin serta Standar Operasional Prosedur atau illegal.
Saran bagi Jaksa Penuntut Umum untuk lebih cermat dalam menyusun surat
dakwaan. Dan disarankan Majelis Hakim yang memeriksa perkara pidana dalam
menjatuhkan putusan agar selalu memberikan pertimbangan yang jelas sesuai
dengan fakta persidangan yang terungkap dengan harapan dapat memberikan
perlindungan bagi korban dan masyarakat.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK