Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA MEMINDAH TANGANKAN HAK ATAS TANAH MILIK ORANG LAIN DAN PENERAPAN HUKUMNYA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 163/PID.B/2021/PN SGI)
Pengarang
MIZA NADIFA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ainal Hadi - 196810241993031001 - Dosen Pembimbing I
Rosmawati - 198010202005012002 - Penguji
Mohd. Din - 196412311990021006 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010324
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan Pasal 385 Ke-4 KUHP disebutkan bahwa “barang siapa dengan maksud yang sama, menggadaikan atau menyewakan tanah dengan hak tanah yang belum bersertifikat. padahal diketahui bahwa orang lain yang mempunyai atau turut mempunyai hak atas tanah itu. Namun, pada saat ini masih terdapat kasus memindahtangankan hak atas tanah milik orang lain dengan tujuan untuk mengambil alih hak kepemilikan atau menguasai tanah dengan maksud menguntungkan dirinya sendiri dan tindakan penyerobotan lahan secara tidak sah merupakan perbuatan yang melawan hukum, yang dapat digolongkan sebagai suatu tindak pidana yang menimbulkan kerugian besar bagi korban.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana memindah tangankan hak atas tanah milik orang lain, dan menjelaskan modus operandi terhadap tindak pidana memindah tangankan hak atas tanah milik orang lain serta mengetahui dan menjelaskan pertimbangan Hakim Pegadilan Negeri Sigli dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana memindah tangankan hak atas tanah milik orang lain.
Metode dalam penulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis Empiris. Pada penelitian empiris ini mempergunakan data primer yaitu data yang didapat langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama dengan melalui penelitian lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian, faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana memindahtangankan hak atas tanah milik orang lain yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sigli antara lain yaitu karena adanya niat ingin menguasai kepemilikan hak atas tanah tersebut secara mutlak, semua faktor ini disebabkan karena terdakwa sangat membutuhkan biaya untuk membayar hutang, membayar biaya Pendidikan anak dan faktor ekonomi. Modus operandi terhadap tindak pidana memindah tangankan hak atas tanah milik orang lain yaitu pada awalnya didasari karena adanya perjanjian sewa menyewa antara terdakwa dengan korban, sehingga terdakwa menggadaikan tanah tersebut kepada orang lain tanpa adanya pemberitahuan kepada korban. Pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana memindahtangankan hak atas tanah milik orang lain yang dilakukan oleh terdakwa Faridah dalam putusan perkara nomor : 163/Pid.B/2021/ PN Sgi dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.
Disarankan kepada masyarakat untuk memperhatikan dan menghargai hak-hak kepemilikan terhadap tanah masing-masing dan lebih cermat memperhatikan dalam membeli tanah dan jangan mudah mempercayakan hak kepemilikan atas tanah untuk dapat dikelola kepada orang lain.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN PIDANA KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ORANG DI MUKA UMUM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (Nanda Ayyasy Shalihah, 2022)
“PENETAPAN PENGADILAN SEBAGAI BENTUK UPAYA HUKUM PADA PROSES EKSEKUSI (STUDI KASUS PENETAPAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 98/PDT.P/PN. BNA)” (Iskandar, 2022)
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI ANDOOLO NOMOR 36/PID.SUS/2015/PN.ADL) (KHAIRIL ANWAR R, 2019)
TINDAK PIDANA PENADAHAN YANG DIADILI BUKAN DI TEMPAT TERJADINYA TINDAK PIDANA (LOCUS DELICTI) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Dian Astara, 2020)
ANALISIS YURIDIS DALAM PENERAPAN KETENTUAN HUKUM PIDANA PADA TINDAK PIDANA ABORSI (ANALISIS PUTUSAN NOMOR: 252/PID.B/2012/PN.PLP DAN PUTUSAN NOMOR: 124/PID.SUS/2014/PN.LIW) (Muhadir, 2024)